Pencoret Musala Belajar dari Youtube, Polisi: Dia Meyakini Itu Benar

Kamis, 1 Oktober 2020 14:45 WIB

Suasana Musholla Darussalam di kompleks perumahan Villa Tangerang Elok, pasca aksi vandalisme, Rabu 30 September 2020. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menyatakan, kondisi pencoret musala di Tangerang Satrio Katon Nugraha, 18 tahun, tidak menunjukkan adanya gejala depresi atau gangguan kejiwaan.

"Normal ngobrol, bisa menjawab, diskusi dan bisa mengobrol," ujar
Kepala Kepolisian Resor Kota Tangerang Komisaris Besar Ade Ary Sam Indardi, Rabu, 30 September 2020.

Untuk memastikan kondisi kejiwaan Satrio, Ade mengatakan akan mengundang sejumlah ahli untuk diminta keterangan terhadap kasus penodaan agama tersebut.

"Beberapa saksi ahli bahasa, dari MUI, psikolog dan dari kementerian agama," ujar Ade.

Menurut Ade Ary, saat diinterogasi Satrio tidak menunjukkan indikasi depresi atau gangguan jiwa.

Advertising
Advertising

Ade Ary juga membantah kabar jika pelaku yang merupakan mahasiswa di universitas swasta di Jakarta itu dalam kondisi depresi. "Sehat, saya ajak ngobrol bisa, saya tanya sehat dia bilang sehat."

Menurut Ade Ary, motif sementara Satrio melakukan aksi vandalisme itu berdasarkan keyakinan yang ia pelajari di YouTube. "Dia meyakini apa yang dilakukan itu benar."

Polisi juga memastikan Satrio melakukan aksi seorang diri tanpa ada yang menyuruh. " Fakta di lapangannya seperti itu," kata Ade Ary.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan saksi saksi, Satrio melakukan corat coret di dinding dan lantai musala Darussalam yang berada di kompleks Villa Elok, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang pada Selasa siang pukul 13.30.

Dia membuat aneka tulisan bercat hitam dari pilox dengan kalimat ; anti islam, saya kafir, anti khilafiyah, tidak ridho. "Tersangka juga merusak beberapa properti di musala seperti merobek dan mengecat Alquran, menggunting sajadah, dan memotong kabel pengeras suara," kata Ade Ary.

Bahkan setelah melakukan aksi vandalisme di Musala Darussalam, kata Ade Ary, tersangka bergerak ke Masjid yang berjarak 400 meter dari lokasi pertama. "Di masjid dia juga memotong kabel pengeras suara," kata Ade.

Tersangka, kata Ade Ary, membeli sendiri cat piloks warna hitam, gunting, dan lakban di toko material dekat rumah dengan uang Rp 50 ribu. "Uang itu didapat dengan meminta ke orang tuanya."

Ketua DKM Musala Darussalam Syaifudin Nangok saat ditemui Tempo di kompleks Perumahan Villa Elok Tangerang mengatakan kondisi musala berantakan saat pertama kali ditemukan pasca aksi vandalisme itu. "Tembok, lantai penuh cat piloks, kalimat kalimat bernada SARA, Alquran dirobek, dicat, sajadah digunting, lukisan kabah dan silsilah nabi di tutup cat dan kalimat Allah dan Muhammad juga dicat," katanya sambil menunjukkan titik coretan dalam musala.

Dia mengakui, kondisi musala pada waktu akan dilakukan salat Ashar itu berantakan sehingga tidak bisa digunakan.

Berita terkait

Wisuda Telkom University Bandung Kini Libatkan Penerjemah Berbahasa Isyarat

1 hari lalu

Wisuda Telkom University Bandung Kini Libatkan Penerjemah Berbahasa Isyarat

Disebutkan, banyak mahasiswa Telkom University Bandung adalah teman-teman disabilitas. Inklusi diklaim jadi fondasi utama.

Baca Selengkapnya

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

5 hari lalu

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.

Baca Selengkapnya

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

6 hari lalu

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

Untuk membongkar kasus judi online di di Teluknaga, Kabupaten Tangerang ini, tim patroli siber Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan 20 hari.

Baca Selengkapnya

Hunter x Hunter Diadaptasi Menjadi Game Bergenre Pertarungan

6 hari lalu

Hunter x Hunter Diadaptasi Menjadi Game Bergenre Pertarungan

Hunter x Hunter Nen Impacgame pertarungan yang diadaptasi dari manga dan anime karya Yoshihiro Togashi

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

6 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

Para pemain judi online itu harus membayar deposit Rp 25 ribu untuk satu kali masuk ke website cuaca77.

Baca Selengkapnya

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

10 hari lalu

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

10 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

Tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap paksa empat tersangka dugaan tindak pidana judi online

Baca Selengkapnya

Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025

10 hari lalu

Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025

Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak pada tahun ini memulai pekerjaan proyek konstruksi penambahan lajur ketiga pada segmen Serang Barat (KM 77+375) sampai dengan Cilegon Timur (KM 87+150).

Baca Selengkapnya

Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

12 hari lalu

Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

DP seorang anak wanita berusia 15 tahun menjadi korban dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Pelaku diduga pemilik sebuah BAR.

Baca Selengkapnya

Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

12 hari lalu

Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

Seorang pengusaha mesin di Kota Tangerang melaporkan Kapolres Tangsel atas dugaan kriminalisasi.

Baca Selengkapnya