1000 Peserta Demo Diciduk Polisi, Fraksi Rakyat: Penasehat Hukum Tak Boleh Masuk
Reporter
Tempo.co
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Jumat, 9 Oktober 2020 12:54 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi Rakyat Indonesia (FRI) memperkirakan setidaknya seribu peserta demo Omnibus Law dibawa polisi ke Polda Metro Jaya pada Jumat dinihari. Namun para penasehat hukum dari LBH Jakarta kesulitan untuk mendampingi demonstran itu lantaran dilarang masuk kantor polisi.
“Penasehat hukum yang hendak mendampingi tidak diperbolehkan masuk untuk memberikan bantuan hukum. Hal ini serupa dengan yang terjadi di polres-polres di Jakarta dan kantor polisi di berbagai daerah,” kata mereka lewat keterangan tertulis, Jumat 9 Oktober 2020.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Jakarta Arif Maulana membenarkan informasi tersebut. “Betul,” katanya saat dikonfirmasi Tempo.
Arif mengatakan, pengacara LBH Jakarta saat ini masih berkoordinasi di lapangan. Hingga berita ini ditulis, Tempo belum berhasil mengontak para penasehat hukum tersebut.
Berdasarkan keterangan FRI, pada Jumat dinihari pukul 02.30 terlihat setidaknya seribu peserta demo ditempatkan di lapangan parkir secara berdempetan, tidak menggunakan pakaian dan tidak bermasker.
“Oleh karena itu, mari kita bawakan kawan-kawan kita yang ditangkap makanan, minuman, pakaian dan masker ke Polda Metro Jaya,” kata FRI.
Menurut rilis di media sosial LBH Jakarta berjudul “URGENT ACTION: Hentikan Brutalitas Aparat Halangi Aksi Batalkan UU Cipta Kerja di Jakarta”, terdapat 3 orang mahasiswa dari Persma atau Pers Mahasiswa dilaporkan hilang usai bentrok terjadi. Juga ada seorang petani asal Jawa Barat yang hilang saat kerusuhan pecah di Tugu Tani pada pukul 16.12.
“Sebelumnya, sejak pukul 09.00 tadi, terdapat enam (6) orang mahasiswa peserta aksi yang ditangkap di Jakarta,” kata mereka.
Baca juga: Anies Instruksikan Sampah Sisa Demo Omnibus Law Harus Bersih Sebelum Jam 6 Pagi
Rilis tentang nasib para peserta demo Omnibus Law tersebut mengatasnamakan diri sebagai Tim Advokasi Untuk Demokrasi, terdiri dari antara lain YLBHI, KontraS, LBH Masyarakat, LBH Jakarta, LBH Pers, dan ELSAM.
WINTANG WARASTRI | TD