Hingga Sore Rizieq Shihab Baru Diberi 10 Pertanyaan oleh Penyidik, Apa Saja?
Reporter
M Yusuf Manurung
Editor
Dwi Arjanto
Sabtu, 12 Desember 2020 19:32 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Sekretaris Umum Front Pembela Islam atau FPI, Munarman mengatakan penyidik Polda Metro Jaya baru memberikan sekitar 10 pertanyaan kepada Rizieq Shihab hingga sore ini pukul 16.30.
Munarman merupakan salah satu pendamping Rizieq saat pemeriksaan.
Baca juga : Polisi Serahkan Surat Penangkapan, Penahanan Tunggu 1 x 24 Jam
"Pemeriksaannya tadi baru tahap awal, belum masuk ke substansi pemeriksaan dengan pasal yang dituduhkan, masih tentang identitas, domisili, kira-kira itu," kata Munarman di Polda Metro Jaya, Sabtu petang, 12 Desember 2020.
Rizieq Shihab tiba di gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Sabtu, 12 Desember 2020 sekitar pukul 10.30. Ia datang dengan status sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan penyidik telah menyerahkan surat perintah penangkapan untuk Rzieq Shihab saat pimpinan FPI itu tiba di kantor polisi. Namun saat ini, Yusri belum bisa memastikan Rizieq akan langsung ditahan.
"Untuk penahanan kewenangan dari penyidik, melihat nanti alasan objektif dan subjektif, kita punya waktu 1×24 jam," kata Yusri di kantornya, Sabtu 12 Desember 2020.