Raffi Ahmad Datangi Pesta di Perumahan, Satpol PP: Sedang Ditangani Polsek

Editor

Dwi Arjanto

Jumat, 15 Januari 2021 17:53 WIB

Raffi Ahmad berswafoto dengan Presiden Jokowi usai disuntik vaksin Covid-19 Sinovac di Istana Negara, Jakarta, 12 Januari 2021. Foto: Instagram

TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP DKI Jakarta Arifin tak banyak bicara soal pesta yang dihadiri pesohor Raffi Ahmad.

Dia menyatakan, perkara tersebut sedang ditangani kepolisian.

"Laporan dari Satpol PP Kota Jakarta Selatan, sedang ditangani oleh Polsek Mampang Prapatan," kata dia dalam pesan teksnya, Jumat, 15 Januari 2021.

Tempo menanyakan lebih detail soal aturan berkerumun selama pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat alias PPKM di Ibu Kota. Namun, tak ada balasan dari Arifin. Telepon Tempo juga tak direspons.

Sebelumnya, viral di media sosial bahwa Raffi Ahmad bersama beberapa publik figur ikut pesta di Kafe Home Sean Gelael, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu malam, 13 Januari 2021.

Kejadian ini persis di hari yang sama setelah Raffi Ahmad yang juga dikenal influencer tersebut disuntik vaksin Covid-19.

Dalam video yang beredar, pesta di rumah ayah Sean Gelael, Ricardo Gelael, tampak berlangsung meriah dan tanpa mengindahkan protokol kesehatan, seperti menjaga jarak.

Baca juga : Akan Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ini Dua Opsi untuk Raffi Ahmad

Selain Raffi Ahmad, tampak Nagita Slavina, Gading Marten, Anya Geraldine, Uus, hingga Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok hadir dalam pesta tersebut. Bedanya Ahok tampak mengenakan masker.

Advertising
Advertising

Raffi telah menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden Joko Widodo dan masyarakat. Dia mengonfirmasi, acara tersebut tak berlangsung di tempat umum.

"Semalam bukan di tempat umum, tetapi memang di rumah pribadi salah satu ayahnya teman saya," ucap Raffi Ahmad dalam video yang diunggah di akun Instagram-nya, Kamis, 14 Januari 2021. Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal penanggulangan Covid-19 di DKI memang tak memuat soal protokol kesehatan saat menggelar acara di rumah. Dasar hukum kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19.


LANI DIANA

Berita terkait

Influencer TikTok Perempuan Irak Ditembak Mati

13 jam lalu

Influencer TikTok Perempuan Irak Ditembak Mati

Seorang pria bersenjata yang mengendarai sepeda motor menembak mati seorang influencer media sosial perempuan terkenal Irak

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

1 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

3 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

37 Tahun Rudy Salim, Kisah Sukses Pengusaha Muda yang Pernah DO di 2 Fakultas Kedokteran

3 hari lalu

37 Tahun Rudy Salim, Kisah Sukses Pengusaha Muda yang Pernah DO di 2 Fakultas Kedokteran

Pengusaha muda Rudy Salim hari ini berusia 37 tahun. Ia pernah drop ot (DO) dari dua fakultas kedokteran, untuk mendalami bisnis otomotif.

Baca Selengkapnya

Kesal Video dengan Nagita Slavina Dipotong, Kiky Saputri Singgung Film Budi Pekerti

6 hari lalu

Kesal Video dengan Nagita Slavina Dipotong, Kiky Saputri Singgung Film Budi Pekerti

Kiky Saputri ramai dikritik netizen karena menyebut nama Ayu Ting Ting di depan Nagita Slavina dan Raffi Ahmad.

Baca Selengkapnya

Kontroversi Daud Kim Youtuber Korea Selatan

7 hari lalu

Kontroversi Daud Kim Youtuber Korea Selatan

YouTuber Korea Selatan Daud Kim kembali disoroti warganet. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

7 hari lalu

Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

Pada 12 Agustus 1972 keluar Kepres No. 55 tahun 1972 tentang penyempurnaan organisasi Hansip, fungsi utamanya perlindungan masyarakat (Linmas)

Baca Selengkapnya

Pengalaman Mendebarkan Nessie Judge, Mobil Mogok di Tengah Hutan Dini Hari Tadi

8 hari lalu

Pengalaman Mendebarkan Nessie Judge, Mobil Mogok di Tengah Hutan Dini Hari Tadi

Nessie Judge mencuit meminta pertolongan kepada pengguna Twitter lantaran mobilnya mogok dan remnya blong.

Baca Selengkapnya

8 Prospek Kerja Jurusan Pariwisata, Bisa Keliling Dunia

11 hari lalu

8 Prospek Kerja Jurusan Pariwisata, Bisa Keliling Dunia

Berikut ini deretan prospek kerja jurusan Pariwisata, di antaranya pemandu wisata, perhotelan, influencer, hingga staf kapal pesiar.

Baca Selengkapnya

Dilema Virtual AI di TikTok untuk Berjualan, Tak Mampu Gantikan Daya Tarik Influencer Manusia

12 hari lalu

Dilema Virtual AI di TikTok untuk Berjualan, Tak Mampu Gantikan Daya Tarik Influencer Manusia

Virtual AI untuk jualan di TikTok tidak semenarik pengiklan sebenarnya.

Baca Selengkapnya