Riza Patria Soal Warga Salahgunakan BST: Tak Tutup Kemungkinan Ada Sanksi

Reporter

Adam Prireza

Rabu, 10 Maret 2021 14:07 WIB

Ilustrasi Uang Rupiah. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan tak menutup kemungkinan pemerintah membuat sanksi bagi warga yang menggunakan dana Bantuan Sosial Tunai selain untuk kebutuhan pokok. Saat ini, kata dia, memang belum ada kebijakan yang mengaturnya.

“Bisa saja nanti kami ambil satu kebijakan, umpamanya kami tangguhkan atau berhentikan bantuan bagi mereka yang tidak menggunakan BST sesuai dengan tujuan yang disepakati,” kata Riza Patria dalam diskusi virtual bertajuk Balkoters Talk pada Rabu, 10 Maret 2021.

Baca: Dinas Sosial DKI Update Data Penerima Bansos Tunai, Ditransfer Pekan Depan

Dalam program BST, warga penerima bantuan tunai mendapat Rp 300 ribu per keluarga per bulan selama 4 bulan. Penyaluran dana program bantuan sosial tunai dilakukan oleh Pemerintah DKI melalui Bank DKI, sedangkan pemerintah pusat lewat PT Pos Indonesia.

Pada berbagai kesempatan Riza Patria kerap mengingatkan warga memakai uang BST untuk membeli kebutuhan pangan sehari-hari. Ia mengakui memang tidak mudah mengawasi agar masyarakat tak menggunakan bantuan itu untuk keperluan lain yang tidak bersifat pokok.

Advertising
Advertising

Riza berharapkan kesadaran masyarakat penerima BST. “Kami meminta uang yang diterima ini untuk kepentingan sembako.” Tidak boleh untuk membeli rokok, apa lagi minuman keras dan lain-lain. “Kami minta semua peduli dan konsisten.”

Dinas Sosial DKI Jakarta beberapa waktu lalu menyatakan tengah memutakhirkan data terkait pendistribusian BST. Kepala Dinas Sosial Premi Lasari mengatakan agar penyaluran bantuan itu berjalan lancar dan tepat sasaran.

Premi mengatakan pemutakhiran itu dilakukan lantaran ada penyesuaian data penerima BST. “Seperti penerima manfaat yang meninggal dunia, pindah luar DKI Jakarta, perubahan status perkawinan, mampu atau tidak mampu secara ekonomi, penerima PKH/BPNT, dan memiliki penghasilan tetap,” kata dia dalam keterangan tertulisnya pada Jumat, 5 Maret 2021.

Pemutakhiran data bantuan sosial tunai dilakukan berdasarkan usulan penghapusan dan pengusulan baru dari Rukun Tetangga (RT) atau Rukun Warga (RW) melalui Forum Musyawarah Kelurahan pada Februari lalu.

Perubahan data itu berdampak pada pencairan bantuan sosial tunai tahap 2 baru dapat dilakukan pada bulan Maret, disusul dengan pencairan tahap 3.

Dana BST tahap 2 akan ditransfer langsung ke rekening penerima manfaat pada pekan kedua Maret 2021. “Kecuali, untuk usulan baru yang membutuhkan proses cetak buku dan kartu ATM Bansus,” kata Premi. Sedangkan pencairan tahap 3 akan dilakukan akhir Maret setelah penyelesaian transfer dana tahap 2.

Berita terkait

Pemerintah DKI Siapkan Rp 171 Miliar untuk Bantuan KJMU 2024

51 hari lalu

Pemerintah DKI Siapkan Rp 171 Miliar untuk Bantuan KJMU 2024

Pemprov DKI Jakarta, melalui BPKD menyebutkan, anggaran sebesar Rp 171 miliar telah disiapkan untuk KJMU pada tahap I tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan DPRD Minta Pemprov DKI Evaluasi Anggaran KJMU

51 hari lalu

Alasan DPRD Minta Pemprov DKI Evaluasi Anggaran KJMU

Anggaran KJMU tahun ini menurun dari awalnya 19 ribu penerima manfaat menjadi tinggal 7 ribu penerima.

Baca Selengkapnya

Alasan PSI Tolak Pin Emas dalam Anggaran Pakaian Dinas Anggota DPRD DKI

54 hari lalu

Alasan PSI Tolak Pin Emas dalam Anggaran Pakaian Dinas Anggota DPRD DKI

PSI menyatakan konsisten menolak kemewahan yang menggunakan anggaran tetapi tidak mengutamakan rakyat.

Baca Selengkapnya

Dinas Pendidikan DKI Buka Kanal Aduan untuk Konsultasi Masalah KJMU

59 hari lalu

Dinas Pendidikan DKI Buka Kanal Aduan untuk Konsultasi Masalah KJMU

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka akses komunikasi melalui kanal aduan untuk masalah KJMU

Baca Selengkapnya

6 Cara Cek Tiket Mudik Gratis, Tetap Waspada Modus Penipuan

6 Maret 2024

6 Cara Cek Tiket Mudik Gratis, Tetap Waspada Modus Penipuan

Perburuan mendapatkan tiket mudik gratis telah dimulai. Berikut 6 cara mengetahui adanya mudik gratis, harus tetap waspada modus penipuan.

Baca Selengkapnya

DPD Gerindra: Riza Patria dan Rani Mauliani Masuk Bursa Pilkada DKI 2024

3 Maret 2024

DPD Gerindra: Riza Patria dan Rani Mauliani Masuk Bursa Pilkada DKI 2024

Bendahara DPD Partai Gerindra DKI Jakarta, Iman Satria mengatakan, Ahmad Riza Patria menjadi calon terkuat untuk maju di Pilkada DKI Jakarta 2024

Baca Selengkapnya

MUI Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Anak Asal Sumbar yang Dibuang Muncikari di Tol Ancol

25 Februari 2024

MUI Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Anak Asal Sumbar yang Dibuang Muncikari di Tol Ancol

MUI minta kepolisian untuk menangkap dan membongkar kasus perdagangan orang ini secepatnya sampai ke akar-akarnya.

Baca Selengkapnya

Korban Banjir Terima Bantuan Kedaluwarsa, Dinsos Tangsel Akui Lalai

9 Januari 2024

Korban Banjir Terima Bantuan Kedaluwarsa, Dinsos Tangsel Akui Lalai

Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan mengakui adanya pemberian bantuan kadaluarsa untuk korban banjir di Perumahan Roswood Garden, Ciputat. Namun pihaknya memastikan telah melakukan penarikan terhadap produk tersebut.

Baca Selengkapnya

Korban Banjir Ciputat dapat Bantuan Produk Kedaluwarsa dari Dinsos Tangsel

9 Januari 2024

Korban Banjir Ciputat dapat Bantuan Produk Kedaluwarsa dari Dinsos Tangsel

Sejumlah bantuan untuk korban banjir di Ciputat yang berupa produk perlengkapan bayi ternyata sudah kedaluwarsa.

Baca Selengkapnya

Warga Sanggah Data Terbaru KJP Plus: Kehidupan Saya Masih Sama ...

3 Desember 2023

Warga Sanggah Data Terbaru KJP Plus: Kehidupan Saya Masih Sama ...

Seorang warga penerima KJP Plus mengaku anaknya telah mendapat KJP Plus sejak 2017, tapi tiba-tiba dicabut usai Dinas Pendidikan bersih-bersih data.

Baca Selengkapnya