Kasus Pelecehan Seksual, Pengacara Blessmiyanda: Pernyataan LPSK Berdampak Hukum

Reporter

Imam Hamdi

Minggu, 4 April 2021 13:19 WIB

Ilustrasi pelecehan seksual. Therailmedia.com

Jakarta - Penasihat hukum Blessmiyanda, Suriaman Panjaitan, meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban tidak menghakimi langsung kliennya yang dilaporkan atas dugaan tindak pelecehan seksual. Proses pemeriksaan kliennya di Inspektorat DKI masih berjalan dan belum diumumkan hasilnya.

"Kami selalu memantau dan menyoroti setiap pendapat dan pandangan dari pihak-pihak yang ada seperti dari LPSK," kata Suriaman melalui pesan teks, Ahad, 4 Maret 2021.

Baca: Dugaan Pelecehan Seksual oleh Blessmiyanda, Penasihat Hukum: Keluarga Terpukul

Ia berharap LPSK menunggu hasil pemeriksaan Blessmiyanda. Sebab LPSK merupakan intansi yang telah diatur tugas dan fungsinya melalui Undang Undang No 13 Tahun 2006 tentang LPSK sebagaimana telah diperbaharui menjadi Undang Undang No 31 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU LPSK No 13 Tahun 2006.

Selain itu, mereka juga bekerja sesuai dengan peraturan LPSK nomor 4 Tahun 2018 tentang Kode Etik di lingkungan LPSK serta Peraturan Ketua LPSK nomor 1 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan di Lingkungan LPSK. "Bila tidak sesuai dengan peraturan, kami menduga pernyataan itu bohong belaka dan memiliki dampak hukum."

Advertising
Advertising

Ia meminta Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi kembali melihat dokumen syarat formil dan materil yang ditetapkan Peraturan Ketua LPSK nomor 1 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan di Lingkungan LPSK untuk mengetahui berapa dan siapa saja korban itu sebenarnya. "Semoga pernyataan soal jumlah korban ini pun tak bohong belaka."

LPSK menyatakan telah menerima informasi dari korban pelecehan seksual oleh pejabat Pemerintah DKI Jakarta sejak Senin pekan lalu. "Selasa kemarin, korban sudah datang ke kantor kami menceritakan semua peristiwa pelecehan itu," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi, saat dihubungi, Rabu, 31 Maret 2021.

Edwin juga menyebut bahwa korban pelecehan seksual Blessmiyanda lebih dari satu orang. "Informasi yang kami dengar lebih dari satu orang. Tapi korban datang kepada kami baru satu orang," katanya.

Edwin berharap korban yang merasa pernah dilecehkan oleh Blessmiyanda, melapor. Korban, kata dia, bisa melaporkan pelecehan itu ke LPSK maupun unit khusus yang telah dibuat Gubernur Anies Baswedan untuk menangani masalah ini. "Karena unit khusus pelaporan pelecehan seksual itu juga usul kami. Korban yang melapor kami pastikan akan mendapatkan perlindungan."

Berita terkait

LPSK Dorong Masa Tugas Tim Pemantau PPHAM Berat Diperpanjang

4 hari lalu

LPSK Dorong Masa Tugas Tim Pemantau PPHAM Berat Diperpanjang

LPSK mengatakan dukungan psikososial bagi korban pelanggaran HAM berat perlu terus diberikan.

Baca Selengkapnya

Bunyi Sumpah 7 Anggota LPSK di Hadapan Jokowi Hari Ini

4 hari lalu

Bunyi Sumpah 7 Anggota LPSK di Hadapan Jokowi Hari Ini

Sebanyak 7 anggota LPSK mengucapkan sumpah di hadapan Presiden Jokowi. Apa bunyi sumpahnya?

Baca Selengkapnya

Tujuh Anggota LPSK Dilantik Jokowi, Imbau Masyarakat tak Ragu Minta Perlindungan

4 hari lalu

Tujuh Anggota LPSK Dilantik Jokowi, Imbau Masyarakat tak Ragu Minta Perlindungan

Presiden Jokowi mengambil sumpah jabatan dan melantik 7 Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK periode 2024-2029.

Baca Selengkapnya

Formappi Nilai Uji Kelayakan Calon Pejabat oleh DPR Perlu Dikaji Ulang, Apa Alasannya?

5 hari lalu

Formappi Nilai Uji Kelayakan Calon Pejabat oleh DPR Perlu Dikaji Ulang, Apa Alasannya?

Formappi menyebut uji kelayakan dan kepatutan oleh DPR membuka peluang lebar terjadinya transaksi politik dan uang.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Ponpes di Lombok Barat Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Santriwati Kabur

5 hari lalu

Pimpinan Ponpes di Lombok Barat Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Santriwati Kabur

Pimpinan Ponpes di Lombok Barat menghilang setelah pondok pesantrennya dirusak massa karena marah atas kasus pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual, Perempuan Jepang Kurang Berminat Daftar Tentara

6 hari lalu

Dugaan Pelecehan Seksual, Perempuan Jepang Kurang Berminat Daftar Tentara

Jumlah tentara Jepang hanya 9 persen. Beberapa korban mengatakan budaya pelecehan yang mengakar telah membuat perempuan enggan mendaftar ke militer.

Baca Selengkapnya

Peristiwa Penyanderaan 36 Jam Perwira Polri oleh Ratusan Napi Terorisme di Mako Brimob Kelapa Dua 5 Tahun Lalu

10 hari lalu

Peristiwa Penyanderaan 36 Jam Perwira Polri oleh Ratusan Napi Terorisme di Mako Brimob Kelapa Dua 5 Tahun Lalu

Peristiwa kerusuhan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, pada 8 Mei 2018 disertai penyanderaan perwira Polri oleh ratusan napi terorisme.

Baca Selengkapnya

Temuan PBB tentang Kuburan Massal Gaza: Ada yang Disiksa, Ada yang Dikubur Hidup-hidup

12 hari lalu

Temuan PBB tentang Kuburan Massal Gaza: Ada yang Disiksa, Ada yang Dikubur Hidup-hidup

Para ahli PBB mendesak penjajah Zionis Israel untuk mengakhiri agresinya terhadap Gaza, dan menuntut ekspor senjata ke Israel "segera" dihentikan.

Baca Selengkapnya

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

23 hari lalu

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.

Baca Selengkapnya

BAP di KPK Bocor, Mantan Sespri Sekjen Kementan Merasa Dapat Tekanan Psikis dari SYL

25 hari lalu

BAP di KPK Bocor, Mantan Sespri Sekjen Kementan Merasa Dapat Tekanan Psikis dari SYL

Mantan Sespri Sekjen Kementan Merdian mengaku tertekan saat BAP di KPK dalam kasus SYL bocor. Ia merasa mendapat tekanan psikis.

Baca Selengkapnya