Audit BPK Soal Formula E yang Disebut Untung Jakpro: DKI Tak Hitung Dana Keluar

Editor

Dwi Arjanto

Jumat, 9 April 2021 11:18 WIB

Suasana kawasan Monumen Nasional yang menjadi salah satu venue balapan Formula E di Jakarta, Senin, 22 Maret 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK DKI Jakarta menyoroti studi kelayakan (feasibility study) PT Jakarta Propertindo atau Jakpro soal komposisi keuntungan penyelenggaraan Formula E di Ibu Kota selama 2020-2024.

BPK menemukan, penghitungan ini tidak memasukkan biaya komitmen atau commitment fee yang wajib dibayarkan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI setiap tahunnya.

"Studi tersebut tidak memperhitungkan hosting fee atau fee yang dikeluarkan oleh Pemprov DKI Jakarta setiap tahun selama masa periode kerja sama," demikian bunyi laporan audit BPK DKI yang diterima Tempo.

Laporan ini merupakan hasil pemeriksaan terhadap laporan keuangan pemerintah DKI pada 2019. Laporan terbit pada 19 Juni 2020 yang ditandatangani Kepala Perwakilan BPK DKI Pemut Aryo Wibowo.

BPK mengacu pada studi kelayakan PT Jakpro yang dilakukan November 2019 oleh jasa konsultan M.I. Hasil studi bahwa BUMD DKI itu harus mengeluarkan biaya Rp 200-310 miliar untuk menggelar Formula E pada 2020.

Di sisi lain, ajang balap mobil listrik ini bisa menghasilkan pendapatan Rp 20-50 miliar untuk PT Jakpro. Kemudian memberikan dampak ekonomi tambahan (incremental economic impact) sekitar Rp 460-540 miliar.

Advertising
Advertising

Sayangnya, PT Jakpro tidak memasukkan biaya pengeluaran untuk commitment fee.

"Maka hasil studi kelayakan di atas masih belum menggambarkan aktivitas pembiayaan secara menyeluruh."

Masih dalam laporan BPK, pemerintah DKI telah mengucurkan fee kepada promotor sekaligus pemegang lisensi Formula E, FEO, senilai GBP 53 juta atau setara Rp 983,31 miliar buat balap yang sedianya bakal digelar di pelataran Monas itu.

Baca juga : Pendanaan Formula E Bebani APBD, Wagub DKI: Nanti Kolaborasi dengan Swasta

Anggaran tersebut digelontorkan untuk fee Formula E yang dibayarkan pada 2019 senilai GBP 20 juta atau setara Rp 360 miliar. Pada 2020, pemerintah DKI membayarkan fee senilai GBP 11 juta atau setara Rp 200,31 miliar dan Bank Garansi senilai GBP22 juta atau setara Rp 423 miliar.

LANI DIANA

Berita terkait

Taman Ismail Marzuki Gelar TIM Art Fest

1 hari lalu

Taman Ismail Marzuki Gelar TIM Art Fest

PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (Jakpro) berkomitmen menjadikan TIM sebagai salah satu pusat seni dan budaya terbesar di Indonesia dan menjadikannya landmark penting dalam industri seni dan budaya nasional

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa soal Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Demi Opini WTP

2 hari lalu

Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa soal Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Demi Opini WTP

BPK meminta keterangan Syahrul Yasin Limpo berkaitan kesaksian anak buahnya soal ada auditor BPK meminta uang agar Kementan dapat opini WTP

Baca Selengkapnya

Suap demi Predikat WTP dari BPK

3 hari lalu

Suap demi Predikat WTP dari BPK

Suap demi mendapatkan predikat WTP dari BPK masih terus terjadi. Praktik lancung itu dinilai terjadi karena kewenangan besar milik BPK.

Baca Selengkapnya

Kolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo

5 hari lalu

Kolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo

Sadikin Rusli mengaku tidak mengetahui kode 'Garuda' digunakan untuk Mantan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera dalam korupsi BTS Kominfo.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi BTS: Ada Usaha BLU Kominfo Hilangkan 17 Temuan BPK

5 hari lalu

Sidang Korupsi BTS: Ada Usaha BLU Kominfo Hilangkan 17 Temuan BPK

Pertemuan itu terjadi di ruang kerja Achsanul Qosasi di Kantor BPK.

Baca Selengkapnya

Achsanul Qosasi Sewa Rumah di Kemang untuk Simpan Uang Suap Rp 40 Miliar Kasus BTS

5 hari lalu

Achsanul Qosasi Sewa Rumah di Kemang untuk Simpan Uang Suap Rp 40 Miliar Kasus BTS

Mantan anggota BPK Achsanul Qosasi mengaku menyewa rumah di Kemang khusus untuk menyimpan uang suap Rp 40 miliar kasus BTS.

Baca Selengkapnya

60 Persen Lebih Publik Puas, Heru Didorong Ikut Pilkada Jakarta

7 hari lalu

60 Persen Lebih Publik Puas, Heru Didorong Ikut Pilkada Jakarta

Pemprov DKI Jakarta di bawah komando Heru Budi juga meraih penghargaan dari Kemendagri atas komitmen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bidang infrastruktur dalam pembangunan sarana serta prasarana.

Baca Selengkapnya

Auditor BPK Disebut Minta Rp 12 Miliar untuk Menerbitkan WTP Kementerian Pertanian era Syahrul Yasin Limpo

10 hari lalu

Auditor BPK Disebut Minta Rp 12 Miliar untuk Menerbitkan WTP Kementerian Pertanian era Syahrul Yasin Limpo

Permintaan itu agar Kementerian Pertanian mendapat predikat WTP dari BPK karena ada kejanggalan anggaran proyek food estate era Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Kabupaten Batanghari Raih Predikat WTP Ke-9

11 hari lalu

Kabupaten Batanghari Raih Predikat WTP Ke-9

Kabupaten Batanghari raih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-9, di Auditorium Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi, pada Selasa, 7 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Saksi Akui Diminta Sewa Pesawat Rp 1,4 Miliar untuk Kunjungan Kerja Syahrul Yasin Limpo ke Maluku dan Anggarkan Beli 12 Sapi Kurban

11 hari lalu

Saksi Akui Diminta Sewa Pesawat Rp 1,4 Miliar untuk Kunjungan Kerja Syahrul Yasin Limpo ke Maluku dan Anggarkan Beli 12 Sapi Kurban

Hermanto diminta untuk menyediakan uang di luar anggaran Kementerian Pertanian untuk membeli sapi kurban buat Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya