Disebut Terseret Kasus Mafia Tanah, Martinus Yacobus Minta Hak Jawab

Reporter

Imam Hamdi

Editor

Dwi Arjanto

Kamis, 15 April 2021 11:43 WIB

Ilustrasi Borgol. galls.com

Jakarta - Lembaga Hukum dan HAM PADMA Indonesia, mengklarifikasi kasus mafia tanah yang menyeret nama kliennya Martinus Yacobus dalam kasus permasalahan tanah di kawasan Bungur Besar, Kemayoran Jakarta Pusat.

PADMA Indonesia meminta Tempo memuat Hak Jawab atas pemberitaan dengan judul 'Sembilan Preman Kaki Tangan Mafia Tanah Ditangkap di Bungur Raya'.

Sengketa tanah di kawasan Bungur Besar itu awalnya diungkap Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat. |

Polisi menangkap sembilan orang yang ditengarai preman suruhan mafia tanah. Para preman ini kerap mengusir dan mengintimidasi warga dengan mengklaim tinggal di tanah milik seorang advokat, Antonius Djuang.

Berikut Hak Jawab yang diminta PADMA Indonesia:

Induk Koperasi Koprasi Indonesia (IKKI) sempet berperkara dengan Kementerian Perdagangan sampai ke tingkat kasasi terkait kepemilikan aset dan Putusan dari Mahkammah Agung No 3475.K/Pdv/1987, yang pada intnya menyatakan sah bahwa Sertifikat Hak Guna Bangunan No 567 yang terletak di Jalan Bungur Besar No. 54 Jakarta Pusat merupakan mihk INDUK KOPERASI KOPRA INDONESIA (IKKI).

Advertising
Advertising

Martinus Yacobus adalah salah satu pengurus Induk Koperasi Kopra Indonesia yang mempunyai kaitan erat dengan aset kekayaan IKKI. Pemberi kuasa adalah Martinus Yacobus, merupakan Pengunis Induk Koperasi Kopra Indonesia. Posisi dalam ini dikuatkan dalam Berita Acara Induk Koperasi

Kopra Indonesia No 2.05 tanggal 27 Juni 2013 di hadapan Notaris Hajah Roro Windrati Nur Asmoro Edy, tercantum susunan Kepengurusan Sementara Induk Koperasi Kopra Indonesia:

Ketua: Tuan Doktorandus Marthin Dominggus Weeflaar ( Sudah meninggal)
Sekretaris : Tuan Martinus Yacobus
Bendahara : Tuan Abraham Sahusilawane

Selain itu berdasarkan surat kuasa No.007/SK/IV/IKKI/2014, yang ditandstengani oleh Drs. Marthin D.Weeflaar, memberi kuasa kepada Martinus Yacobus sebagai sckretaris TKKI untuk menegosiasi, menjual serta menerima uang keseriusan stau tanda jadi ates tanah tersebut. Demikian juga surat tanda laporan kehrlangan/kerusakan barang — barang,/surat-surat No.775/B/1l/Restro Jakpus tanggal 6 Februari 2017 mencentumkan Martinus Yacobus sebagai ketua Induk Koperasi Kopra Indonesia (Terlampir). Selanjumya pada 4 Juni 2020, Kementerian ATR/BPN menyampaikan surat No. HP.03.03 1097.31.71/V1/2020 kepada Martinus Yacobus sebagai _pihak" yang berkepentingan” terkait informasi Keterangan Tanah(Terlampir).

Adalah merupakan tanggung jawab dan kewajiban pengurus untuk bertanggungjawab atas permasalahan yang muncu! diantaranya terkait asect IKKI Hal ini ditegaskan dalam Akta Perobahan Anggaran Dasar Induk Koperasi Kopra Indonesia, 12 Feberuari 1973, Bab VII Tentang Hak dan Kewajiban Pengurus, pasal 9, ayat 5,berbunyi: "Sambil menunggu pengesahan Rapat Anggota berikutnya Pengurus dapat mengambil kebijaksanaan yang yang belum diputuskan oleh Rapat Anggota”.

Sehingga sebagai Pengurus IKKI, Martinus Yacobus memberikan kuasa kepada seorang Pengacara adalah sah secara hukum. Jadi tidak tepat dikatakan permasalahan tanah Bungur Besar, Kemayoran disebut dan dikategorikan sebagai permasalahan mafia tanah.

IMAM HAMDI

Baca juga : Polisi Bongkar Modus Baru Mafia Tanah Kuasai 45 Hektare Lahan di Alam Sutera

Berita terkait

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

10 hari lalu

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.

Baca Selengkapnya

Refleksi Nirina Zubir atas Perkara Mafia Tanah dengan Bekas ART: Mendobrak Tabu Percakapan Aset Orang Tua hingga Mulut Manis Sang Asisten

10 hari lalu

Refleksi Nirina Zubir atas Perkara Mafia Tanah dengan Bekas ART: Mendobrak Tabu Percakapan Aset Orang Tua hingga Mulut Manis Sang Asisten

Duel aktris Nirina Zubir melawan mafia tanah bekas asisten mendiang ibunya, Riri Khasmita, patut menjadi contoh orang ramai yang menghadapi kasus serupa.

Baca Selengkapnya

Nirina Zubir Lawan Mafia Tanah, Terima Banyak Curhatan Warga yang Senasib

10 hari lalu

Nirina Zubir Lawan Mafia Tanah, Terima Banyak Curhatan Warga yang Senasib

RIbuan pesan masuk ke media sosial Nirina Zubir. Mayoritas berisi dukungan dan curhatan pengikutnya yang sama-sama menjadi korban mafia tanah

Baca Selengkapnya

Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

10 hari lalu

Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

PN Jakarta Barat telah memvonis eks ART Nirina Zubir 13 tahun penjara dalam perkara mafia tanah

Baca Selengkapnya

Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

11 hari lalu

Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

Wawancara eksklusif Tempo dengan Nirina Zubir seputar kasus dugaan mafia tanah yang melibatkan bekas ART ibunya

Baca Selengkapnya

LPDB-KUMKM jadi Mitra Terbaik Koperasi Jasa KORPRI Kota Ternate

11 hari lalu

LPDB-KUMKM jadi Mitra Terbaik Koperasi Jasa KORPRI Kota Ternate

LPDB-KUMKM merupakan mitra terbaik bagi koperasi dan UMKM Kota Ternate

Baca Selengkapnya

LPDB-KUMKM Dorong Koperasi Sektor Produktif Akses Dana Bergulir

12 hari lalu

LPDB-KUMKM Dorong Koperasi Sektor Produktif Akses Dana Bergulir

LPDB-KUMKM melakukan penjajakan dengan industri gula nasional.

Baca Selengkapnya

Sudin Jakarta Pusat Beri Bantuan Tenda Darurat, Selimut, dan Makanan Korban Kebakaran

19 hari lalu

Sudin Jakarta Pusat Beri Bantuan Tenda Darurat, Selimut, dan Makanan Korban Kebakaran

Dinas Sosial DKI Jakarta melalui Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat menurunkan bantuan berupa tenda darurat, selimut, dan makanan kepada korban kebakaran.

Baca Selengkapnya

Pemilik Warung Padang Korban Kebakaran: Saya Baru Tahu Saat Orang Teriak

19 hari lalu

Pemilik Warung Padang Korban Kebakaran: Saya Baru Tahu Saat Orang Teriak

Kebakaran di Jalan Kemayoran Gempol, Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, menghanguskan tiga rumah. Delapan kamar kontrakan.

Baca Selengkapnya

Kebakaran di Kebon Kosong Melumatkan Tiga Rumah, Delapan Kontrakan

19 hari lalu

Kebakaran di Kebon Kosong Melumatkan Tiga Rumah, Delapan Kontrakan

Kebakaran melumatkan tiga rumah warga di permukiman warga di Jalan Kemayoran Gempol, Jakarta Pusat

Baca Selengkapnya