115 Kendaraan Travel Gelap Ditahan Polda Metro Jaya Dalam Dua Hari

Reporter

Adam Prireza

Kamis, 29 April 2021 12:14 WIB

Ilustrasi penumpang mudik dengan travel gelap. TEMPO/Subekti.

JAKARTA- Selama Selasa dan Rabu, 27 dan 28 April 2021, Polda Metro Jaya menilang 115 kendaraan travel gelap yang berupaya mengangkut penumpang keluar Jakarta. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan ratusan kendaraan milik travel gelap itu ditilang lantaran tidak sesuai peruntukannya.

“Baik itu izin trayek dan lain sebagainya sesuai pasal 308 Undang-Undang Lalu Lintas akan kami lakukan penindakan dengan tegas,” kata Yusri di Polda Metro Jaya pada Kamis, 29 April 2021.

Para sopir tak bisa menunjukkan surat izin untuk mengangkut penumpang. Mereka diketahui hendak mengantar penumpang dari Jakarta ke berbagai daerah di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, juga ke Lampung.

Ratusan kendaraan travel itu berada ditahan di Kantor Polda Metro Jaya. Menurut Yusri, hal itu dilakukan agar ada efek jera terhadap pelaku travel gelap. “Mereka akan dikeluarkan, nanti setelah Operasi Ketupat,” kata Yusri.

Yusri mengatakan pihaknya mengacu pada Pasal 308 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dalam melakukan penilangan. Pasal ini menjadi alasan kenapa polisi sudah mulai menilang travel gelap, padahal larangan mudik baru akan dimulai tanggal 6 Mei 2021.

“(Ditahan) Karena tidak sesuai peruntukan yang dibuat trayeknya. Contoh, trayek ke mana, larinya ke mana. Membawa penumpang untuk mudik,” kata Yusri. Ia mengatakan polisi tak akan segan-segan menindak para pelaku travel gelap, terlebih nanti di saat periode larangan mudik.

Para pelaku travel gelap itu terancam pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.

Advertising
Advertising

Baca: Larangan Mudik, Polisi Mulai Tangkap Travel Gelap yang Selundupkan Pemudik

Berita terkait

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

11 jam lalu

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.

Baca Selengkapnya

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

21 jam lalu

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

1 hari lalu

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

1 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

1 hari lalu

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

1 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

1 hari lalu

Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

1 hari lalu

Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 4 tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

Tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap paksa empat tersangka dugaan tindak pidana judi online

Baca Selengkapnya