Hindari Tilang Sepeda? DIrlantas: Semua ke Jalurnya Termasuk Sepeda Balap

Kamis, 3 Juni 2021 16:17 WIB

Sejumlah pesepeda melintasi jalan layang non-tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang, Jakarta, Ahad, 23 Mei 2021. Uji coba ini dikhususkan bagi pesepeda dengan jenis sepeda balap atau road bike. TEMPO/M Taufan Rengganis

Jakarta - Polda Metro Jaya tengah membahas Standar Operating Prosedur (SOP) penindakan terhadap pesepeda yang melanggar jalur yang telah diatur, termasuk sepeda balap.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pembahasan draft SOP penindakan dilakukan untuk menentukan barang bukti yang disita saat penindakan dilakukan.

Ia berharap pembahasan akan segera rampung dan pekan depan mulai bisa diterapkan. Sanksinya, dikenai tilang atau denda. Adapun rapat pembahasan sanksi tersebut digelar hari ini.

"Semoga segera selesai, supaya kami bisa segera sosialisasi dan menerapkan," kata Sambodo, Kamis, 3 Juni 2021.

Namun, selama aturan sanksi tersebut belum diputuskan dan diresmikan melalui peraturan gubernur, polisi masih akan menindak dengan preventif.

"Kami masih imbau pesepeda untuk bisa masuk ke jalurnya, semua golongan sepeda ya bukan hanya road bike alias sepeda balap,” katanya.

Sebelumnya, viral foto dan video rombongan pesepeda yang mengokupasi jalan raya. Foto tersebut mendapat respons warganet yang menilai rombongan pesepeda tersebut arogan.

Pasalnya Pemprov DKI Jakarta sudah menyiapkan jalur khusus sepeda.

Advertising
Advertising

Bahkan, Pemprov DKI juga berencana mengizinkan pegowes sepeda balap keluar jalur Sudirman - Thamrin pada pagi hari mulai pukul 05.00-06.30 WIB. Selain itu, pesepeda road bike juga diizinkan melewati Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu - Tanah Abang.

Baca juga : Terupdate Metro: Pengemudi Fortuner Babak Belur, Wagub DKI Bicara Sepeda Balap

Berita terkait

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

1 hari lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Korlantas Uji Coba Pengiriman Surat Tilang Melalui Whatsapp

1 hari lalu

Korlantas Uji Coba Pengiriman Surat Tilang Melalui Whatsapp

Bila sistem pengiriman surat tilang melalui Whatsapp aman, Korlantas akan memberlakukan aturan ini secara nasional.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

3 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

3 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

3 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

3 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

3 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

4 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

4 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya