Tempat Spa Langgar PPKM Darurat, Terapis hingga Tamu Digelandang ke Polda Metro

Senin, 5 Juli 2021 08:37 WIB

Ilustrasi Mandi Maroko. Foto Spa&Beyond

Jakarta - Tempat karaoke dan spa di Jalan Sentral Niaga Kalimalang, Bekasi dan Jalan Margaguna Raya, Jakarta Selatan nekat beroperasi kendati polisi sudah melarangnya menyusul penerapan PPKM Darurat.

Kedua tempat bernama K One Spa Men's Health & Executive Spa dan Mars Spa Pondok Indah, Gandaria Utara, Kebayoran Baru, itu terjaring razia polisi pada Ahad malam kemarin.

"Kedua tempat melakukan tindak pidana terkait pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah hukum Polda Metro," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Senin, 5 Juni 2021.

Dari kedua tempat karaoke dan spa tersebut, Yusri mengatakan pihaknya menangkap sejumlah orang yang terdiri dari tamu, kasir, terapis, hingga penanggung jawab. Mereka kemudian digelandang ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.

"Yang di Bekasi ada enam orang dan yang di Gandaria ada sembilan orang (yang ditangkap)," ujar Yusri.

Pelarangan beroperasinya tempat spa dan karaoke ini menyusul pemberlakuan PPKM Darurat di Jabodetabek sejak Sabtu lalu.

Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran mengumumkan akan mengawasi penutupan mal dan tempat ibadah saat kebijakan berlangsung.

Advertising
Advertising

"Pusat perbelanjaan atau mal ditutup sementara, demikian pula tempat peribadatan ditutup sementara," ujar Fadil.

Meski begitu, Fadil mengatakan supermarket dan pasar traditional yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jumlah pengunjungnya maksimal 50 persen. Selain itu apotek dan toko obat tetap buka selama 24 jam

"Tempat makan hanya menerima makanan delivery atau take away," kata Fadil.

Fadil menjelaskan uang perusahaan bidang keuangan dan perbankan, kapasitas karyawan yang masuk hanya atau WFO hanya 50 persen. Lalu sektor esensial pemerintahan yang memberlakukan pelayanan publik 25 persen WFO, sektor kritikal 100 persen dengan protokol kesehatan yang ketat.

"Juga akan dilakukan pembatasan dan pengendalian mobilitas pada 35 titik serta pembatasan dan penyekatan mobilitas pada 25 titik di wilayah hukum Polda Metro Jaya," ujar Fadil ihwal PPKM Darurat yang diberlakukan ke banyak sektor termasuk tempat hiburan seperti spa, dan karaoke.

Baca juga : Panti Pijat di Bekasi Boleh Beroperasi, Terapis Wajib Tes Swab Antigen

M JULNIS FIRMANSYAH

Berita terkait

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

12 jam lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

2 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

2 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

3 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

3 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

3 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

3 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya