Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Digerebek karena Praktik Prostitusi, Izin Karaoke Executive Venesia BSD DIcabut

image-gnews
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo (kanan) memimpin penggerebekan karaoke eksekutif Venesia BSD di Serpong Sub District, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (19/8/2020) malam. Tempat hiburan malam itu diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus eksploitasi seksual pada masa pandemi COVID-19. (ANTARA/ HO-Dittipidum Bareskrim Polri)
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo (kanan) memimpin penggerebekan karaoke eksekutif Venesia BSD di Serpong Sub District, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (19/8/2020) malam. Tempat hiburan malam itu diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus eksploitasi seksual pada masa pandemi COVID-19. (ANTARA/ HO-Dittipidum Bareskrim Polri)
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Pemerintah kota Tangerang Selatan mencabut izin tempat hiburan karaoke Executive Venesia BSD, yang digerebek polisi karena dugaan prostitusi
Penggerebekan pada Rabu 19 Agustus 2020 itu dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

"Kita sudah melakukan pemanggilan terhadap pengelola Venesia, di sana ada tiga izin usaha yang diajukan ke pemkot Tangerang Selatan," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Tangsel Mursinah di kantornya, Senin 24 Agustus 2020.

Menurut Mursinah, Satpol PP kini sudah memberikan rekomendasi kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk mencabut izin tempat karaoke Executive Venesia BSD.

Kepala Bidang Sosial Budaya DPMPTSP kota Tangsel Sapto Pratolo mengungkapkan selain izin karaoke yang dicabut, ada pula izin spa yang juga dicabut. Kedua tempat itu dianggap melanggar PSBB.

Ruang karaoke Masterpice. Instagram.com

"Jadi Venesia mengajukan tiga izin usaha ke kami, hotel, karaoke dan spa. Untuk karaoke dan spa kita cabut karena dasarnya melanggar PSBB yang saat ini masih berlangsung di kota Tangsel," ujarnya.

Baca juga: Tarif Satu kali Kencan di Karaoke Executive Venesia BSD Rp 3,9 juta

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Atas dugaan pelanggaran PSBB itu, pemerintah kota Tangsel akan menyampaikan surat pencabutan izin ke pemilik dari karaoke Executive Venesia untuk menutup tempat tersebut.

Sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menggerebek Karaoke Executive Venesia di BSD Serpong pada 19 Agustus lalu karena dugaan praktik prostitusi.

Dari penggerebekan itu didapat 47 pekerja seks dan 13 orang yang terdiri dari tujuh muncikari, tiga kasir, satu supervisor, satu manajer operasional, dan seorang general manager.

Polisi juga menyita uang Rp 730 juta milik pengelola karaoke dari para pelanggan yang telah memesan pekerja seks mulai dari 1 Agustus 2020. Untuk bisa berhubungan badan para pelanggan yang datang minimum harus membayar dengan tiga lembar voucher. Tarif prostitusi untuk satu ladies berkisar Rp 3,3 juta hingga Rp 3,9 juta. 

MUHAMMAD KURNIANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ciputat Timur, Tipu Korban Untuk Merampas Motor

3 jam lalu

Barang bukti seragam polisi di Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 7 Maret 2022. Penyalahgunaan atribut digunakan tersangka tindakan penipuan, yang berhasil meraih lebih dari Rp1 miliar. TEMPO/Cristian Hansen
Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ciputat Timur, Tipu Korban Untuk Merampas Motor

Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur menangkap dua polisi gadungan. Sempat membawa kabur motor korban.


Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

1 hari lalu

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

MIrip dengan keluhan peserta Ferienjob di Jerman, sejumlah mahasiswa magang kerja di Hungaria menyebut proram ini bukan magang melainkan TKI.


Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

2 hari lalu

Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Tima Miroshnichenko
Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

Tak cuma Kapolres, Wahyu Riadi, Sales Manager PT Sampurna Sistem Indonesia, melaporkan DAU dan ES petinggi PT Kobe Boga Utama ke Polda Metro Jaya.


Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

2 hari lalu

Gedung Polres Kota Tangerang Selatan di Jalan Promoter No.1, Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan. Foto: TEMPO/Muhammad Iqbal
Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

Seorang pengusaha mesin di Kota Tangerang melaporkan Kapolres Tangsel atas dugaan kriminalisasi.


BRIN Batal Tutup Jalan Serpong-Parung, Ratusan Warga Tangsel dan Bogor Membubarkan Diri

3 hari lalu

Perwakilan BRIN temui massa unjuk rasa tolak penutupan jalan provinsi Serpong-Parung, Selasa 23 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
BRIN Batal Tutup Jalan Serpong-Parung, Ratusan Warga Tangsel dan Bogor Membubarkan Diri

Kepada massa pengunjuk rasa, Ana memastikan status lahan yang dijadikan jalan provinsi merupakan aset BRIN.


Tunggu Jawaban BRIN, Ratusan Warga Tangsel dan Kabupaten Bogor Kembali Gelar Unjuk Rasa

3 hari lalu

Ratusan warga Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan unjuk rasa di depan kantor BRIN di Serpong, Selasa 23 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Tunggu Jawaban BRIN, Ratusan Warga Tangsel dan Kabupaten Bogor Kembali Gelar Unjuk Rasa

Warga berencana tetap menggelar unjuk rasa, bila BRIN tak memenuhi permintaan mereka.


Penutupan Jalan BRIN, Ratusan Petugas Gabungan Dikerahkan Antisipasi Unjuk Rasa Warga

3 hari lalu

Ratusan personel gabungan dikerahkan melakukan pengamanan demo tolak penutupan jalan Serpong-Parung di kantor Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Selasa 23 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Penutupan Jalan BRIN, Ratusan Petugas Gabungan Dikerahkan Antisipasi Unjuk Rasa Warga

Perwakilan warga yang menolak penutupan jalan BRIN, Rojit mengatakan unjuk rasa ketiga kalinya ini akan digelar di depan kantor BRIN.


Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

3 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).


Kawal Putusan BRIN, Ratusan Warga Muncul Akan Kembali Aksi Besok

4 hari lalu

Ratusan warga Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan menutup akses menuju kantor BRIN, Kamis 18 April 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Kawal Putusan BRIN, Ratusan Warga Muncul Akan Kembali Aksi Besok

Besok, ratusan warga Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan akan kembali menggeruduk kantor BRIN untuk meminta hasil mediasi.


BRIN Wacanakan Alihkan Jalan ke Lingkar Baru, Warga Setu Tangerang Selatan Anggap Belum Layak

4 hari lalu

Ratusan warga Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan menutup akses menuju kantor BRIN, Kamis 18 April 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
BRIN Wacanakan Alihkan Jalan ke Lingkar Baru, Warga Setu Tangerang Selatan Anggap Belum Layak

Warga Setu, Kota Tangerang Selatan menolak pengalihan akses jalan Lingkar Baru BRIN sebagai jalan pengganti. Dianggap tidak layak untuk digunakan.