Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Digerebek karena Praktik Prostitusi, Izin Karaoke Executive Venesia BSD DIcabut

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo (kanan) memimpin penggerebekan karaoke eksekutif Venesia BSD di Serpong Sub District, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (19/8/2020) malam. Tempat hiburan malam itu diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus eksploitasi seksual pada masa pandemi COVID-19. (ANTARA/ HO-Dittipidum Bareskrim Polri)
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo (kanan) memimpin penggerebekan karaoke eksekutif Venesia BSD di Serpong Sub District, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (19/8/2020) malam. Tempat hiburan malam itu diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus eksploitasi seksual pada masa pandemi COVID-19. (ANTARA/ HO-Dittipidum Bareskrim Polri)
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Pemerintah kota Tangerang Selatan mencabut izin tempat hiburan karaoke Executive Venesia BSD, yang digerebek polisi karena dugaan prostitusi
Penggerebekan pada Rabu 19 Agustus 2020 itu dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

"Kita sudah melakukan pemanggilan terhadap pengelola Venesia, di sana ada tiga izin usaha yang diajukan ke pemkot Tangerang Selatan," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Tangsel Mursinah di kantornya, Senin 24 Agustus 2020.

Menurut Mursinah, Satpol PP kini sudah memberikan rekomendasi kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk mencabut izin tempat karaoke Executive Venesia BSD.

Kepala Bidang Sosial Budaya DPMPTSP kota Tangsel Sapto Pratolo mengungkapkan selain izin karaoke yang dicabut, ada pula izin spa yang juga dicabut. Kedua tempat itu dianggap melanggar PSBB.

Ruang karaoke Masterpice. Instagram.com

"Jadi Venesia mengajukan tiga izin usaha ke kami, hotel, karaoke dan spa. Untuk karaoke dan spa kita cabut karena dasarnya melanggar PSBB yang saat ini masih berlangsung di kota Tangsel," ujarnya.

Baca juga: Tarif Satu kali Kencan di Karaoke Executive Venesia BSD Rp 3,9 juta

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Atas dugaan pelanggaran PSBB itu, pemerintah kota Tangsel akan menyampaikan surat pencabutan izin ke pemilik dari karaoke Executive Venesia untuk menutup tempat tersebut.

Sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menggerebek Karaoke Executive Venesia di BSD Serpong pada 19 Agustus lalu karena dugaan praktik prostitusi.

Dari penggerebekan itu didapat 47 pekerja seks dan 13 orang yang terdiri dari tujuh muncikari, tiga kasir, satu supervisor, satu manajer operasional, dan seorang general manager.

Polisi juga menyita uang Rp 730 juta milik pengelola karaoke dari para pelanggan yang telah memesan pekerja seks mulai dari 1 Agustus 2020. Untuk bisa berhubungan badan para pelanggan yang datang minimum harus membayar dengan tiga lembar voucher. Tarif prostitusi untuk satu ladies berkisar Rp 3,3 juta hingga Rp 3,9 juta. 

MUHAMMAD KURNIANTO

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Bareskrim Buru 5 Orang Bandar Besar Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang

2 jam lalu

Ilustrasi Perdagangan orang atau Human trafficking. shutterstock.com
Bareskrim Buru 5 Orang Bandar Besar Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang

Lima nama yang disebut sebagai bandar besar tindak pidana perdagangan orang kini dalam buruan Bareskrim Polri. Kasus TPPO jadi atensi pemerintah.


Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie Instruksikan Pejabat Pemkot Tingkatkan Kinerja

6 jam lalu

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie saat dijumpai di rumah dinasnya, Serpong, Kamis 13 April 2023. Foto: TEMPO/Muhammad Iqbal
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie Instruksikan Pejabat Pemkot Tingkatkan Kinerja

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie minta pejabat yang telah dilantik untuk segera bekerja sesuai dengan kedudukan dan tanggung jawabnya.


Bareskrim Polri Terus Menindak Penambang Nikel Ilegal di Blok PT Antam Konawe Utara

6 jam lalu

Ilustrasi Tambang Ilegal. Dok.TEMPO/Jumadi
Bareskrim Polri Terus Menindak Penambang Nikel Ilegal di Blok PT Antam Konawe Utara

Untuk pelaku penambangan ilegal di blok Antam, Nunung menuturkan Dittipidter Bareskrim Polri sudah melakukan penindakan.


Pencurian 2 Sepeda di Tangsel dalam Semalam, Maling Panjat Tembok 2 Meter

13 jam lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. shutterstock.com
Pencurian 2 Sepeda di Tangsel dalam Semalam, Maling Panjat Tembok 2 Meter

Korban berharap polisi bisa gencar melakukan patroli untuk mencegah pencurian berulang di perumahan yang berlokasi di Pondok Aren, Tangsel itu.


Cara 4 Warga Sidrap Sulsel Menipu Orang Tangsel untuk Jastip Tiket Coldplay

1 hari lalu

Polda Metro Jaya tangkap 4 pelaku penipuan tiket konser Coldplay yang berdomisili di Sulawesi, Senin, 5 Juni 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Cara 4 Warga Sidrap Sulsel Menipu Orang Tangsel untuk Jastip Tiket Coldplay

Empat warga Sidrap Sulsel ditangkap Polda Metro Jaya karena melakukan penipuan jastip tiket Coldplay. Korban rugi hingga Rp 20 juta.


Kawanan Pencuri Beraksi Siang Hari di Tangsel Terekam CCTV, Bawa Kabur Laptop dan Kamera DSLR

1 hari lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. chronicle.co.zw/
Kawanan Pencuri Beraksi Siang Hari di Tangsel Terekam CCTV, Bawa Kabur Laptop dan Kamera DSLR

Kawanan pencuri merusak gembok sebuah rumah di Tangsel. Dokumen-dokumen penting ikut terbawa pencuri.


Sabda Travel Mandiri Wisata Pusat Sebut Tak Terima Dana Calon Jemaah Haji Furodah

1 hari lalu

Umat muslim melakukan tawaf mengelilingi Kabah di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Kamis 1 Juni 2023. Masjidil Haram mulai dipadati umat muslim dari berbagai dunia, sedangkan jamaah calon haji Indonesia akan menuju Mekah secara bertahap mulai 1 Juni 2023 malam. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Sabda Travel Mandiri Wisata Pusat Sebut Tak Terima Dana Calon Jemaah Haji Furodah

PT Sabda Travel Mandiri Wisata membantah kantor cabangnya yang berada di Makassar, Sulawesi Selatan dapat memberangkatkan haji furodah.


Kronologi Wamenkumham Eddy Hiariej Laporkan Keponakan Hingga Jadi Tersangka, Pasal Apa?

3 hari lalu

Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej alias Eddy Hiariej hadir untuk memberikan klarifikasi atas pelaporan dan pengaduan terhadap dirinya, di bagian Pengaduan Masyarakat KPK, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Dalam laporan oleh Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso pada 14 Maret 2023, Eddy dituding menerima Rp 7 miliar melalui asisten pribadinya. TEMPO/Imam Sukamto
Kronologi Wamenkumham Eddy Hiariej Laporkan Keponakan Hingga Jadi Tersangka, Pasal Apa?

Wamenkumham Eddy Hiariej melaporkan keponakannya Archi Bela ke Bareskrim Polri hingga kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Kasus apa?


Bareskrim Gerebek Pabrik Ekstasi di Tangerang, Bisa Produksi 3 Ribu Pil dalam 30 Menit

3 hari lalu

Suasana rumah mewah yang dijadikan parik esktasi di perumahan Swan City, Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. TEMPO/JONIANSYAH 9
Bareskrim Gerebek Pabrik Ekstasi di Tangerang, Bisa Produksi 3 Ribu Pil dalam 30 Menit

Bareskrim menyita barang bukti sebuah alat cetak beserta bahan baku pembuatan pil ekstasi dalam penggerebakan ini.


Satpol PP Tutup Panti Pijat Plus-plus Flo Is di Kembangan Jakarta Barat

4 hari lalu

Spanduk penutupan permanen tempat usaha panti pijat 'Flo ls' di Komplek Ruko Rich Palace Blok D 10, Jalan Lapangan Bola, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, Jumat 2 Juni 2023. ANTARA/Risky Syukur
Satpol PP Tutup Panti Pijat Plus-plus Flo Is di Kembangan Jakarta Barat

Satpol PP DKI menutup panti pijat plus-plus, Flo Is, yang berlokasi di Jakarta Barat. Penutupan itu dipicu laporan dugaan prostitusi.