Cerita Sopir Taksi Online Lolos STRP dan Penyekatan di PPKM Darurat

Rabu, 14 Juli 2021 09:24 WIB

Pengemudi taksi online menunggu penumpang di dalam mobilnya yang dipasangi sekat pelindung di kawasan jalan Kendal, Jakarta, Rabu, 10 Juni 2020. Penggunaan sekat pelindung untuk pembatasan antara pengemudi dan penumpang tersebut sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan guna meminimalisir risiko penyebaran virus COVID-19 dalam menghadapi era normal baru. ANTARA/Galih Pradipta

TEMPO.CO.Tangerang-Wira 33 tahun seorang pengemudi taksi online harus menelan pil pahit dengan diberlakukannya PPKM Darurat, lebih-lebih (yang terbaru) STRP.

Bagi mereka yang bekerja di sektor jasa angkutan kini harus mengantongi surat tanda registrasi pekerja alias STRP.

"Penyekatan saja bikin ribet apalagi harus menunjukan surat registrasi pekerja,"katanya kepada Tempo Selasa 13 Juli 2021.

"Saya pernah kena suspend (dihentikan sementara) oleh perusahaan, karena ketemu penyekatan, penumpang batalin padahal sudah dalam kendaraan,"kata Wira.

Kehilangan penumpang itu gara-gara di pos penyekatan, polisi tidak mau buka barikade sedikit, padahal titik tujuan penumpang berjarak paling jauh 200 meter.

Saking sering ketemu penyekatan, Wira pernah berdebat dengan seorang polisi di pos cek poin di daerah Jakarta Timur. "Pak polisi mau kasih saya uang, asal saya putar arah. Ujung-ujungnya penumpang saya batal, saya pulang tak bawa uang,"kata Wira.

Selain pengalaman pahit di pos penyekatan, pengemudi taksi online itu pernah mengalami membawa penumpang ke Tangerang dari Sudirman, lewat Pancoran ditutup harus lewat Cawang. "Habis deh tekor di jalan ," tutur Wira.

Dengan banyaknya penyekatan di PPKM Darurat otomatis dia harus berputar-putar mencari jalan alternatif. Pendapatan jadi tak sebanding dengan argo dan bensin yang dikeluarkan.

Misalnya argo Rp 20 ribu karena harus memutar arah sampai enam kilometer maka argo terpotong 25 persen, " pernah cuma bawa pulang tiga ribu perak,"ujar Wira.

Selanjutnya: Banyak pengemudi taksi online tak setuju STRP...
<!--more-->

Maka Wira tidak setuju pengemudi taksi online dikenakan STRP. "Kami pekerja di jalanan, di pos penyekatan itu sebenarnya sering dapati penumpang karena ramai, sekarang ibarat langkah dimatikan,"katanya.

Sebagai perbandingan sebelum ada pandemi Covid-19 pendapatan bersih sehari bisa mencapai Rp 1,8 juta. Pandemi menurunkan pendapatan drastis. "Sekarang bawa pulang uang delapan puluh ribu sudah Alhamdulillah. Kalau dulu enak sekarang eneg,"katanya pilu.

Apalagi yang dihadapi pengemudi online seperti dirinya adalah tagihan cicilan kendaraan. "Kalau dept colector ngerti kami bersyukur kalau tidak? Intinya masa pandemi ini bekerja harus gila kalau perlu guling-guling. Ibarat kepala jadi kaki, kaki jadi kepala,"kata Wira.

Berbeda dengan Wira, Hidayat (35) justru merasa 'aman' dalam pendistribusian barang ke rumah atau resto pelanggan. Dengan empat armada yang dimilikinya setiap hari Hidayat dan timnya mengantar barang berupa makanan dan buah ke wilayah Jabodetabek.

Meski tinggal di Tangerang Hidayat dan tim memilih jalan alternatif demi menghindari pos penyekatan di jalan Daan Mogot.

"Saya menghindari pos penyekatan Daan Mogot mencari jalan alternatif, meski boros bensin yang penting barang aman sampai ke tangan pelanggan"kata Hidayat.

Hidayat mencontohkan dua hari lalu mengantar bumbu resto ke Rawamangun. Menghindari penyekatan Daan Mogot ia ambil jalur Cengkareng kemudian lewat Cideng dan sebelum ketemu penyekatan di Harmoni putar arah melalui Kebun Sirih, Tugu Tani, Senen sampai Rawamangun.

"Ketimbang harus antri di pos penyekatan lebih baik cari jalur alternatif. Yang penting barang aman sampai tempat tujuan," kata Hidayat.

Tapi kalau sebagai pengusaha yang bergerak di bidang transportasi Hidayat setuju penerapan STRP selama itu baik, tapi bagaimana penerapan surat tersebut di lapangan, yang ditakutkan akan menimbulkan polemik.

"Di lapangan terjadi antrian karena petugas tidak seimbang dengan jumlah masyarakat yang diperiksa. Menimbulkan kerumunan dan kemacetan, khawatir menimbulkan klaster baru Covid-19, penerapan harus dicarikan jalan keluar lebih baik,"kata Hidayat ihwal penerapan STRP Itu.

Baca juga : Pemprov DKI Sudah Terbitkan 400 Ribu STRP, 14 Ribu Ditolak Hingga Hari Ini

AYU CIPTA

Berita terkait

Hari Buruh, SPAI Desak Pemerintah Hapus Hubungan Kemitraan antara Pengemudi Ojol dengan Aplikator

4 hari lalu

Hari Buruh, SPAI Desak Pemerintah Hapus Hubungan Kemitraan antara Pengemudi Ojol dengan Aplikator

SPAI kembali mendesak pemerintah untuk menghapus hubungan kemitraan antara pengemudi ojol dan kurir dengan aplikator.

Baca Selengkapnya

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

11 hari lalu

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.

Baca Selengkapnya

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

17 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya

KAI Sebut Pengguna Commuter Line Mudik Lebaran Ini Tertinggi Pasca Pandemi Covid-19

27 hari lalu

KAI Sebut Pengguna Commuter Line Mudik Lebaran Ini Tertinggi Pasca Pandemi Covid-19

Pergerakan pengguna Commuter Line Jabodetabek juga masih terpantau di stasiun-stasiun yang terletak di kawasan pusat perbelanjaan atau sentra bisnis.

Baca Selengkapnya

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

27 hari lalu

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia mengkritik pemberian insentif pada pengemudi ojek online dan kurir.

Baca Selengkapnya

PLN dan BNI Gelar Paket Sembako Murah untuk Ojol dan Masyarakat Umum

27 hari lalu

PLN dan BNI Gelar Paket Sembako Murah untuk Ojol dan Masyarakat Umum

PLN dan BNI menghadirkan 1.500 paket sembako harga murah Rp 59 ribu untuk pengemudi Ojol dan masyarakat umum.

Baca Selengkapnya

Warganet Mengeluh Susah Dapat Ojol, Ternyata Ini Alasannya

28 hari lalu

Warganet Mengeluh Susah Dapat Ojol, Ternyata Ini Alasannya

Menjelang Lebaran 2024, warganet mengeluhkan sulit mendapatkan ojek online (ojol). Lantas, apa yang menyebabkan kesulitan mencari ojol?

Baca Selengkapnya

Nasib THR Ojol, Kenapa Justru Baru Dibahas setelah Lebaran?

30 hari lalu

Nasib THR Ojol, Kenapa Justru Baru Dibahas setelah Lebaran?

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatakan pembahasan tentang tunjangan hari raya (THR) untuk ojek online (Ojol) dibahas setelah Lebaran

Baca Selengkapnya

Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

32 hari lalu

Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

Perusahaan menolak memberi THR untuk pengemudi ojek online atau Ojol. SPAI menyebut insentif yang ditawarkan perusahaan tidak manusiawi.

Baca Selengkapnya

SPAI Tolak Bingkisan hingga Bonus Hari Raya untuk Ojol: Insentif Bukan THR

36 hari lalu

SPAI Tolak Bingkisan hingga Bonus Hari Raya untuk Ojol: Insentif Bukan THR

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menolak segala bentuk insentif dari aplikator untuk pengemudi ojek online (ojol) dan kurir logistik.

Baca Selengkapnya