DPRD DKI Minta Pemerintah Beri Data Pelanggar Protokol Kesehatan Berulang

Jumat, 23 Juli 2021 20:10 WIB

Petugas Satpol PP memberikan masker kepada pegawai toko saat razia penerapan protokol kesehatan di sebuah toko di Jalan Raya Cilangkap, Jakarta, Rabu 30 Juni 2021. Pengetatan pembatasan bakal berlaku selama 19 hari, 2 s.d. 20 Juli 2021 di RT/RW pada Desa/Kelurahan di Kabupaten/Kota yang ditetapkan oleh masing-masing Gubernur. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta Judistira Hermawan meminta pemerintah DKI membeberkan data soal masyarakat yang melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Lebih spesifik, Judistira ingin mengetahui data ihwal warga yang mengulangi kesalahan tidak memakai masker.

"Berapa jumlah pelanggaran khususnya individu tidak memakai masker yang berulang, sehingga DKI merasa perlu untuk dimasukkan ataupun dilakukan revisi Perda (peraturan daerah)," kata dia dalam rapat Bapemperda DPRD secara daring, Jumat, 23 Juli 2021.

Hari ini Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau Bapemperda DPRD DKI kembali menggelar rapat pembahasan revisi Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19.

Seluruh fraksi DPRD yang hadir sepakat meminta pemerintah DKI menyajikan data soal pelayanan apa yang sudah dilakukan eksekutif sebagai bagian dari implementasi Perda 2/2020.

Karena itu, rapat pembahasan revisi Perda Covid-19 ini ditunda hingga pemerintah DKI memberikan data yang diminta dewan. Fraksi yang hadir dan sepakat rapat ditunda adalah PDIP, PSI, Gerindra, Golkar, dan PKS.

Advertising
Advertising

Fraksi ini juga yang menolak adanya revisi Perda 2/2020, karena rencana penambahan sanksi pidana dirasa meresahkan masyarakat. Selain itu, kewenangan Satpol PP sebagai penyidik tak perlu diatur dalam perda lantaran sudah ada di Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja.

Fraksi Gerindra menyayangkan usulan revisi Perda tersebut, apalagi mengenai kewenangan Satpol PP sebagai penyidik. Sekretaris Fraksi Gerindra Purwanto juga mempertanyakan alasan DKI mengusulkan revisi Perda. Dia meminta data-data yang mendesak Perda 2/2020 harus direvisi.

"Saya minta urgensinya disampaikan secara angka," ucap dia dalam rapat yang sama.

Pemerintah DKI mengusulkan revisi Perda 2/2020 mengingat jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 dan kematian pasien meningkat. Perda Covid-19 yang berlaku saat ini juga dinilai tak membuat masyarakat jera.

Dalam draf revisi perda termaktub dua pasal baru. Dua pasal itu mengatur kewenangan penyidikan untuk PNS dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta sanksi pidana bagi pelanggar yang mengulang kesalahan. DPRD DKI tengah membahas usulan revisi tersebut.

Baca juga: DPRD DKI Tunda Rapat Pembahasan Revisi Perda Covid-19

Berita terkait

9 Cara Almi Membuat Rambut Tebal dan Sehat

2 hari lalu

9 Cara Almi Membuat Rambut Tebal dan Sehat

Berikut beberapa tips menjaga rambut agar tebal dan sehat secara alami.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

13 hari lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

19 hari lalu

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

22 hari lalu

Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

Pada 12 Agustus 1972 keluar Kepres No. 55 tahun 1972 tentang penyempurnaan organisasi Hansip, fungsi utamanya perlindungan masyarakat (Linmas)

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

25 hari lalu

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

Usai lebaran 2024, diperkirakan akan ada 15-20 ribu pendatang baru di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pansus IKN DPRD DKI Percepat Persiapan Jakarta jadi Kota Aglomerasi

36 hari lalu

Pansus IKN DPRD DKI Percepat Persiapan Jakarta jadi Kota Aglomerasi

Persiapan Jakarta sebagai Kota Aglomerasi setelah disahkannya UU DKJ.

Baca Selengkapnya

Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

42 hari lalu

Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menyita ribuan botol minuman keras dari sejumlah minimarket dan tempat hiburan malam.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

46 hari lalu

Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

Penanganan banjir Pemprov DKI Jakarta menuai kritik karena dinilai tidak fokus dan tak kunjung terealisasi.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Sahkan 3 Raperda, Salah Satunya soal Lembaga Musyawarah Kelurahan

53 hari lalu

DPRD DKI Jakarta Sahkan 3 Raperda, Salah Satunya soal Lembaga Musyawarah Kelurahan

DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan tiga Raperda menjadi Perda

Baca Selengkapnya

DPRD Minta Pemprov DKI Selektif Nonaktifkan NIK Jelang Pilkada

55 hari lalu

DPRD Minta Pemprov DKI Selektif Nonaktifkan NIK Jelang Pilkada

DPRD DKI Jakarta menekankan pentingnya penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan selektif menjelang Pilkada, agar tidak merugikan warga Jakarta yang memiliki hak memilih.

Baca Selengkapnya