Kasus Jerinx SID Vs Selebgram, Polisi Sebut Kini Naik ke Penyidikan

Reporter

M Yusuf Manurung

Editor

Dwi Arjanto

Kamis, 29 Juli 2021 15:00 WIB

Terdakwa musisi grup band Superman Is Dead, I Gede Ari Astina alias Jerinx (kanan) mengenakan masker sebelum sidang dengan agenda tuntutan di Pengadilan Negeri Denpasar, Denpasar, Bali, Selasa 3 November 2020. Jerinx yang menjadi terdakwa kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik atas laporan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali dituntut 3 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum. TEMPO/Johannes P. Christo

Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan penyidik telah melakuka gelar perkara dugaan pengancaman dengan terlapor musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx SID.

"Hasil gelar perkara ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," kata Yusri di kantornya, Polda Metro Jaya, Kamis, 29 Juli 2021.

Polisi menaikkan status perkara ini walau belum meminta keterangan dari Jerinx.

Drumer band Superman Is Dead yang saat ini tinggal di Bali itu sebenarnya sudah dipanggil oleh penyidik. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung Senin, 26 Juli 2021. Namun Jerinx batal hadir ke Jakarta karena alasan sakit.

Jerinx dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 10 Juli 2021 oleh selebgram Adam Deni. Penabuh drum kawakan tersebut disangkakan dengan Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 juncto Pasal 45 B Undang-Unang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

Kasus ini bermula saat Jerinx SID menuding sejumlah selebriti telah di-endorse oleh Covid-19. Melalui Instagram, Adam Deni kemudian meminta Jerinx untuk menunjukkan data-data dan bukti atas tudingan itu.

Advertising
Advertising

Jerinx SID kemudian menelepon Adam Deni. Namun dalam sambungan telepon itu, Jerinx disebut memaki-maki Adam Deni.

Lebih dari itu, Jerinx SID juga diduga melakukan pengancaman.

Baca juga : Jerinx SID Tak Penuhi Panggilan Penyidik, Begini Respons Polda Metro Jaya

M YUSUF MANURUNG

Berita terkait

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

2 menit lalu

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.

Baca Selengkapnya

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

1 hari lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Jaga Kesehatan Mental dengan Hindari Pacaran di Usia Anak

1 hari lalu

Jaga Kesehatan Mental dengan Hindari Pacaran di Usia Anak

KemenPPPA meminta pacaran pada usia anak sebaiknya dihindari untuk menjaga kesehatan mental.

Baca Selengkapnya

Amnesty International Ungkap Rentetan Kekerasan Polisi Terhadap Mahasiswa di Makassar

2 hari lalu

Amnesty International Ungkap Rentetan Kekerasan Polisi Terhadap Mahasiswa di Makassar

Amnesty International Indonesia mendesak polisi segera membebaskan puluhan mahasiswa yang ditangkap saat Hari Buruh dan Hari Pendidikan.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

3 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

3 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

3 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

3 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

3 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

4 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya