Cari Untung di Pandemi, Pria Ini Ubah Apar Jadi Tabung Oksigen Pasien Covid-19

Reporter

M Yusuf Manurung

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 30 Juli 2021 16:30 WIB

Barang bukti berupa tabung alat pemadam api ringan alias Apar yang diisi oksigen untuk dijual ke pasien Covid-19 ditunjukkan polisi saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat, 30 Juli 2021. TEMPO/M YUSUF MANURUNG

TEMPO.CO, Jakarta - Di tengah kelangkaan tabung oksigen untuk pasien Covid-19, pria berinisial WS alias KR mencoba mencari untung. Dia memodifikasi tabung alat pemadam api ringan alias Apar menjadi tabung oksigen.

"Dia bersihkan dengan air saja, kemudian dicat warna putih," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, Jumat, 30 Juli 2021.

Seperti diketahui, tabung Apar biasanya berwarna merah. Tabung itu berisi CO2 untuk menjinakkan api. Sementara tabung untuk pasien Covid-19 biasa berisi O2.

Setelah tampilan Apar sudah mirip tabung oksigen, tersangka WS mendatangi tempat isi-ulang oksigen. Dia mengisi tabung-tabungnya dengan oksigen dan dijual. Harga setiap tabung dipatok sebesar Rp 5 juta. Padahal harga asli tabung Apar per unit hanya berkisar Rp 750 ribu.

"Ini sekarang kami sita 144 tabung," kata Yusri.

Advertising
Advertising

Yusri menjelaskan bahwa tindakan WS sangat berbahaya. Tabung oksigen dan Apar punya desain berbeda sehingga tidak bisa saling menggantikan. Tabung oksigen disebut lebih tebal untuk menahan tekanan.

"Karena ketebalannya berbeda, ini bisa meledak dan bisa membahayakan," kata Yusri.

Tidak cuma potensi meledak, tabung Apar yang diisi oksigen juga diduga berpotensi menjadi racun bagi siapapun yang menggunakannya. Namun untuk dugaan racun ini, Yusri mengatakan akan meminta pendapat ahli.

Yusri mengatakan tersangka pengubah Apar jadi tabung oksigen ini ditangkap pada 27 Juli 2021. Dia dijerat dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan.

Baca juga: Geram Ada Pelaku Impor Tabung Oksigen Ilegal, Anies Baswedan: Pajang ke Publik

M YUSUF MANURUNG

Berita terkait

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

22 jam lalu

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.

Baca Selengkapnya

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

1 hari lalu

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

1 hari lalu

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

1 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

1 hari lalu

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

1 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

1 hari lalu

Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

1 hari lalu

Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 4 tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

Tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap paksa empat tersangka dugaan tindak pidana judi online

Baca Selengkapnya