4 Nama Terjerat Hukum Pekan Ini: Dinar Candy, David Noah, NEO Derry, Jerinx SID

Reporter

M Yusuf Manurung

Editor

Dwi Arjanto

Sabtu, 7 Agustus 2021 19:44 WIB

Dinar Candy akan menyeleksi langsung pesan yang masuk di Whatsapp nomor yang dikhususkan untuk sayembara tersebut pacar sewaannya. Instagram/@dinar_candy

Jakarta - Pekan pertama bulan Agustus 2021 diwarnai dengan pemberitaan para pesohor yang terjerat hukum dari DJ Dinar Candy, rapper NEO Indra Derryano alias Derry, David Kurnia Albert alias David NOAH, serta drummer Jerinx SID.

Berikut adalah kasus-kasunya.

1. Dinar Candy

Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Dinar Candy sebagai tersangka kasus pornografi. Ia menjadi tersangka setelah melakukan aksi protes perpanjangan PPKM Level 4 di Jalan Lebak Bulus, Jakarta Selatan dengan menggunakan bikini. Akisnya itu diunggah ke media sosial.

"Dugaan tindak pidana pornografi sebagaimana tercantum dalam Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Azis Andriansyah, Kamis, 5 Agustus lalu.

Advertising
Advertising

Aziz mengatakan Dinar terancam hukuman penjara hingga 10 tahun atau denda sebesar Rp 5 miliar. Aziz berujar penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa beberapa saksi, termasuk saksi ahli.

"Ada saksi di TKP tidak hanya dari pihak saudari DC. Kemudian ada keterangan ahli baik, itu di ahli di bidang kesusilan kemudian budaya dan sebagainya," ujar Azis.

2. Rapper NEO, Derry

Polres Metro Jakarta Selatan juga menangkap rapper dari grup NEO, Derry karena diduga terlibat jual beli ganja. Dia diringkus setelah polisi menangkap seorang pengedar ganja berinisial RS di kawasan Jakarta Pusat.

Selanjutnya:
<!--more-->

"Dari yang bersangkutan kami menyita barang bukti berupa ganja seberat 16,2 gram," ujar Kamisaris Besar Azis saat dikonfirmasi, Jumat, 6 Agustus 2021.

Aziz mengatakan Derry menjual ganja kepada tersangka lain berinisial HB. Menurut Azis, Derry mengaku telah mengonsumsi ganja sejak SMP. Atas perbuatannya, Derry dijerat dengan Pasal 114, Pasal 111 ayat 1, dan Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.

3. David NOAH

Personel grub NOAH, David dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus penipuan senilai Rp 1,15 miliar. Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, David menjaminkan dua lembar cek tunai saat meminjam uang kepada Lina Yunita.

"Pelapor kasih waktu 3-6 bulan untuk kembalikan pinjaman, tapi dia ingkar janji tidak mengembalikan sehingga pelapor melaporkan ke Polda Metro," ujar Yusri, Jumat, 6 Agustus 2021.

David Noah. Instagram

Yusri berujar cek tunai yang dijaminkan oleh David nilainya sama dengan jumlah uang yang dipinjam. David disebut meminjam uang untuk bisnis industri galangan kapal.

Kuasa hukum Lina Yunita, Devi Waluyo mengungkapkan kasus ini berawal dari pertemuan antara kliennya dengan David pada tahun 2019. David mengaku sebagai komisaris di perusahaan galangan kapal dan sedang menangani proyek yang kekurangan dana sebesar Rp 1,15 miliar.

"Saat itu David lagi cari dana talangan untuk biayai proyek di perusahaannya. Dia juga memperlihatkan bahwa dia direksi di situ," kata Devi.

Merasa yakin dengan David Noah, Lina kemudian meminjamkan uang Rp 1,15 miliar. Keyboardis Noah itu berjanji akan mengembalikan dana tersebut bersama keuntungannya dalam kurun waktu enam bulan tapi tidak ditepati.

Selanjutnya: Lina melalui kuasa hukumnya melaporkan David Noah...
<!--more-->

Lina melalui kuasa hukumnya melaporkan David ke Polda Metro Jaya lada Kamis kemarin. Laporan itu diterima petugas dengan Nomor: LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 5 Agustus 2021. Selain David, Lina juga melaporkan satu orang lainnya bernama Yudhi Sulistyono. Keduanya dipersangkakan dengan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

4. Jerinx SID

Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx SID sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik yang dilakukannya terhadap selebgram Adam Deni.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Sabtu, 7 Agustus 2021.

Personil grup band Superman Is Dead, I Gede Ari Astina alias Jerinx bersama istrinya Nora Alexandra berjalan menuju mobil usai dirinya bebas dari penjara di Lapas Kerobokan, Denpasar, Bali, 8 Juni 2021. Jerinx telah menjalani hukuman 10 bulan penjara dan membayar denda 10 juta atas kasus tuduhan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian di media sosial yang dilaporkan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Denapsar. TEMPO/Johannes P. Christo

Yusri mengatakan Jerinx SID ditetapkan sebagai tersangka melalui gelar perkara yang dilakukan Jumat kemarin.

Setelah ini, penyidik menjadwalkan pemanggilan ke penabuh drum band Superman Is Dead itu sebagai tersangka. "Rencananya dipanggil hari Senin."

Jerinx dilaporkan atas dugaan melakukan tindak pidana sesuai Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 juncto Pasal 45 B Undang-Unang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE. Jerinx mengancam Adam melalui sambungan telepon.

Kasus ini bermula saat Jerinx menuding sejumlah selebriti telah di-endorse oleh Covid-19. Melalui Instagram, Adam Deni meminta Jerinx SID untuk menunjukkan data dan bukti atas tudingan itu. Jerinx lantas menghubungi Adam dan diduga melakukan pengancaman.

Demikianlah Jerinx SID menjadi salah satu pesohor yang terjerat hukum pekan ini selain Dinar Candy. Keduanya berstatus tersangka.

M YUSUF MANURUNG | JULNIS FIRMANSYAH
Baca juga : Jerinx SID Dipanggil Polda Metro Jaya, Adam Deni: Jangan Batal Lagi ke Jakarta

Berita terkait

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

1 hari lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

3 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

3 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

3 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

3 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

3 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

3 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

4 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya