Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jerinx SID Dipanggil Polda Metro Jaya, Adam Deni: Jangan Batal Lagi ke Jakarta

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Terdakwa musisi grup band Superman Is Dead, I Gede Ari Astina alias Jerinx memberikan pernyataan kepada wartawan usai sidang dengan agenda tuntutan jaksa di Pengadilan Negeri Denpasar, Denpasar, Bali, Selasa 3 November 2020. Jerinx yang menjadi terdakwa kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik atas laporan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali dituntut 3 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum. TEMPO/Johannes P. Christo
Terdakwa musisi grup band Superman Is Dead, I Gede Ari Astina alias Jerinx memberikan pernyataan kepada wartawan usai sidang dengan agenda tuntutan jaksa di Pengadilan Negeri Denpasar, Denpasar, Bali, Selasa 3 November 2020. Jerinx yang menjadi terdakwa kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik atas laporan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali dituntut 3 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum. TEMPO/Johannes P. Christo
Iklan

Jakarta - Selebgram Adam Deni berharap I Gede Ari Astina alias Jerinx SID bisa memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya setelah statusnya kini ditetapkan tersangka. Sebelumnya, Jerinx sempat batal ke Jakarta ketika akan diperiksa sebagai saksi terlapor.

"Semoga tidak memberikan alasan yang tidak jelas seperti panggilan ketika undangan klarifikasi," kata Adam Deni melalui pesan suara, Sabtu, 7 Agustus 2021.

"Berhubung statusnya sudah tersangka akan ada panggilan kedua dan kemungkinan akan ada penjemputan paksa jika yang bersangkutan tidak juga hadir dan mengabaikan panggilan pihak kepolisian," Adam melanjutkan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus hari ini mengumukan bahwa Jerinx telah menajadi tersangka kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik. Selanjutnya, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Jerinx pada Senin, 9 Agustus 2021.

"Dipanggil ke Polda Metro Jaya," kata Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Sabtu, 7 Agustus 2021.

Jerinx ditetapkan sebagai tersangka melalui hasil gelar perkara oleh penyidik pada Jumat kemarin, 6 Agustus 2021.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Personel grup band Superman Is Dead atau SID itu sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi di Bali Pemeriksaan di Bali dilakukan karena Jerinx tidak bisa berangkat ke Jakarta. Saat itu, ia berasalan sakit dan belum divaksin Covid-19. Sementara sertifikat vaksin adalah salah satu syarat penerbangan.

Jerinx dilaporkan oleh Adam Deni pada Sabtu, 10 Juli 2021. Jerinx diduga melakukan tindak pidana sebagaimana Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 juncto Pasal 45 B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

Jerinx SID diduga mengancam Adam Deni melalui sambungan telepon. Salah satu bentuk dugaan pengancaman itu adalah kalimat 'Saya Injak Kepala Kau di Trotoar'.

Baca juga : Kasus Jerinx SID Vs Adam Deni, Giliran Polisi Butuh Keterangan Ahli Bahasa

M YUSUF MANURUNG

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

18 jam lalu

Tilang manual. ANTARA
Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.


Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

2 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.


Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

2 hari lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.


Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

2 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.


Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

2 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.


Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

3 hari lalu

Tersangka dan dan barang bukti diperlihatkan saat konferensi pers kasus Home Industry Ganja Sintetis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.


Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

3 hari lalu

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto menunjukkan barang bukti saat konferensi pers kasus Tindak Pidana Narkotika Home Industry Tembakau Sintetis, Ditres Narkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. Ditres Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap adanya laboraturium yang memproduksi narkotika jenis MDMB-4en-PINACA di kawasan Serpong kota Tangerang, Banten. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.


Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

3 hari lalu

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers pengungkapan laboratorium terselubung (clandestine laboratory) narkotika jenis cannabinoid atau MDMB-4EN-Pinaca di Lapangan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.


Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

3 hari lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.


6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

3 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.