Petugas mengecek Lapas Kelas I Tangerang, Banten, yang terbakar pada Rabu, 8 September 2021. Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran mengatakan penyebab kebakaran Lapas Tangerang diduga karena arus pendek listrik atau korsleting. ANTARA/HO-Humas Kemenkumham
TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya memeriksa dua tahanan pendamping atau tamping yang mengurus bagian listrik di Lapas Tangerang, hari ini. Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan tamping merupakan narapidana berkelakuan baik yang dipekerjakan di dalam Lapas.
"Ada dua warga binaan yang tamping listrik dan tamping gereja. Mereka yang biasa urus listrik dan gereja di dekat blok C2," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis 16 September 2021.
Selain memeriksa tamping listrik, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum juga turut memeriksa narapidana dari blok C3 dan C4 yang bersebelahan dengan blok C2, tempat kebakaran maut itu terjadi.
Penyidik juga memeriksa narapidana dari blok C2 yang mengalami luka ringan dalam kebakaran itu. "Serta ada dua personel Lapas yang kami BAP lagi. Jadi total ada 10 yang hari ini diperiksa," ujar Yusri.
Kebakaran Lapas Tangerang pada Rabu pekan lalu terjadi di Blok C2 yang dihuni 122 narapidana. Akibat kebakaran itu, 49 orang meninggal dunia serta 72 orang luka ringan.
Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Napi untuk Mendapatkannya
8 jam lalu
Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Napi untuk Mendapatkannya
Setelah menjalani hukuman sekitar 2 tahun, Gaga Muhammad telah bebas bersyarat. Namun, ia harus memenuhi beberapa syarat yang akan disebutkan dalam artikel ini.