Dugaan Mafia Tanah di Sentul, Korban Biong Mulai dari Warga Biasa Hingga Pejabat

Senin, 20 September 2021 10:05 WIB

Foto udara rumah milik pengamat politik Rocky Gerung di Bojongkoneng, Kecamatan Babakan Madang, Jawa Barat, Senin 13 September 2021. Lahan seluas 800 m tersebut diklaim Sentul City. Sentul City mendapatkan tanah tersebut sejak tahun 1990an dengan cara menerima pelepasan dari tanah HGU PTPN 11 Pasir Madang seluas 1.100 Ha yang berlokasi di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Bogor – Dugaan mafia tanah atau biong berada di balik sengketa lahan Rocky Gerung vs Sentul City mencuat setelah kasus itu menarik perhatian publik.

Penelusuran Tempo di lokasi sengketa, ternyata banyak lahan di Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor yang di atasnya dibangun rumah, villa hingga kedai kopi. Sejak PT Sentul City mengklaim kepemilikan lahan itu, di beberapa bangunan terpasang pelang bahwa kepemilikan lahan atas nama pengembang perumahan tersebut. Bahkan ada sebuah kafe di Babakan Madang yang mencantumkan mitra Sentul City di bawah logo namanya.

Menurut keterangan seorang warga Babakan Madang yang tidak mau disebut namanya, sebagian besar proses penguasaan lahan Hak Guna Usaha (HGU) atau garapan tersebut didapatkan dengan cara oper alih garapan dari orang yang mengaku sebagai pemilik. Tidak hanya warga biasa, dia mengatakan ada juga pejabat yang menguasai lahan dengan cara oper alih garap di Babakan Madang.

Warga itu juga mengaku menjadi korban mafia tanah atau biong ketika membeli lahan di Babakan Madang sebagai tempat usahanya. "Ternyata setelah saya mencoba membangun ada somasi ke saya. Kagetlah saya, saya coba kejar orang yang menjual lahan ke saya tapi hingga kini keberadaannya tidak diketahui. Nyesel saya, kena tipu biong,” kata pria itu kepada Tempo, Ahad 19 September 2021.

Warga Babakan Madang yang lain, Mukhlis, 61 tahun bercerita soal praktik oper alih garap yang marak sejak Presiden Soeharto lengser. Menurut Mukhlis, saat itu banyak warga berpikir turunnya Soeharto maka hak kepemilikan lahan negara juga kembali kepada warga yang memang sejak dulu menggarap untuk perkebunan dan pertanian.

“Dulu iya warga di sini tuh berkebun, nanam pisang, singkong, padi dan tanaman lainnya. Tapi masuk tahun 2000-an, banyak warga ditawari lahannya untuk dibeli. Karena berpikir bisa ngambil lagi lahan di lokasi lainnya, maka lahan yang udah digarap dioper alih. Ke sini-sininya, makin banyak orang melakukan oper alih garap,” kata Mukhlis.

Mukhlis menyebut oper alih garap yang awalnya hanya terjadi antar warga desa setempat, kini terjadi dengan orang lain. Bahkan, menurut Mukhlis ada warga setempat atau dari luar yang menjadi makelar oper alih garap. Warga yang memiliki lahan utama di pinggir jalan, itu diiming-imingi harga tinggi sehingga mau melepasnya.

Advertising
Advertising

“Caranya macem-macem, ada yang nawar tanah ketika ada pembelinya. Ada juga yang nawarin untuk mengiklankan tanah warga di sini, biasanya makelar itu titip harga per meternya. Ada juga, yang minta persentase dari harga tanah yang dijual. Pokoknya macem-macem, tapi yang pasti yang dioper alih itu tanah garapan karena kalau tanah milik di sini sudah banyak dibangun rumah penduduk. Kan di sini luas tanah garapannya,” kata Mukhlis.

Kepala Desa Bojong Koneng Rusdi Anwar mengatakan di wilayahnya jumlah luas lahan adat atau hak milik dengan lahan garapan bisa di bilang 50:50. Bahkan, Rusdi mengatakan ada juga warganya tidak memiliki lahan adat menguasai lahan dan mendirikan bangunan. Hingga saat ini, ada perkampungan warga yang berdiri di atas lahan garapan.

“Kalau lahan adat atau hak milik pasti ada bukti letter C-nya di desa, namun untuk lahan garapan itu kami tidak tahu karena suratnya ada di BPN atau Kementerian Pertanahan. Tapi yang pasti, warga asli sini meski tinggal di garapan itu tidak mendapat somasi dari PT. Sentul,” ucap Rusdi.

Saat dikonfirmasi perihal perilaku biong atau mafia tanah yang melakukan transaksi oper alih garapan, Rusdi menyebut dirinya tidak mengetahui karena di saat dirinya menjabat saat ini belum pernah ada yang memohon oper alih garap. “Kalau dulu mungkin iya, tapi saya juga gak tahu karena di masa saya ini tidak ada itu yang minta hak oper alih,” ucap Rusdi.

Kabid Pertanahan Dinas Perumahan, Kawasan, Pemukiman dan pertanahan atau DPKPP Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto mengatakan untuk penyelesaian kasus sengketa lahan di wilayah Kabupaten Bogor, termasuk lahan Rocky Gerung, Pemda Bogor akan menerjunkan tim Satgas Khusus Agraria.

“Termasuk mengantisipasi ulah oknum biong atau mafia tanah, kita sudah ada Satgas khusus Agraria, mereka akan melakukan inventarisir lahan dan mencatat serta mendata semua lahan. Khususnya lahan yang saat ini bersengketa, agar ada solusi terbaik kepada semua pihak. Kita lakukan komunikasi dengan semua pihak,” ucap Eko.

M.A MURTADHO

Baca juga: Soal Rocky Gerung Vs Sentul City, DPRD Bogor: Keduanya Korban Mafia Tanah

Berita terkait

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

2 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

3 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

3 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Siapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?

4 hari lalu

Siapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?

Rocky Gerung dinyatakan tidak bersalah dalam gugatan penghinaan presiden yang diajukan David Tobing. Bagaimana kilas baliknya?

Baca Selengkapnya

Ini Pertimbangan Hakim Tolak Gugatan terhadap Rocky Gerung

5 hari lalu

Ini Pertimbangan Hakim Tolak Gugatan terhadap Rocky Gerung

Hakim menilai pernyataan Rocky Gerung sebagai kritik terhadap kebijakan publik, bukan serangan personal terhadap individu.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

5 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Pengadilan Bebaskan Berbicara di Berbagai Forum, Rocky Gerung Terima Kasih ke Hakim Sudah Pakai Akal Sehat

6 hari lalu

Pengadilan Bebaskan Berbicara di Berbagai Forum, Rocky Gerung Terima Kasih ke Hakim Sudah Pakai Akal Sehat

PN Jakarta Selatan menolak gugatan advokat David Tobing yang meminta hakim menghukum Rocky Gerung untuk tidak berbicara di berbagai forum.

Baca Selengkapnya

Top Metro : Pengadilan Bebaskan Rocky Gerung Berbicara di Forum Apa pun, Kejanggalan Kematian Brigadir RA

6 hari lalu

Top Metro : Pengadilan Bebaskan Rocky Gerung Berbicara di Forum Apa pun, Kejanggalan Kematian Brigadir RA

PN Jaksel menolak gugatan perdata terhadap Rocky Gerung yang dituduh menghina Presiden Jokowi

Baca Selengkapnya

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

7 hari lalu

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

PN Jakarta Selatan menolak gugatan advokat David Tobing yang menganggap Rocky Gerung telah menghina Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

9 hari lalu

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.

Baca Selengkapnya