Selebgram Medina Zein Laporkan Balik Marissya: Tudingan Pencemaran Nama Baik
Reporter
M Julnis Firmansyah
Editor
Dwi Arjanto
Kamis, 30 September 2021 10:15 WIB
Jakarta - Selebgram Medina Zein melaporkan balik Marissya Icha atas tuduhan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya. Sebelumnya, Marissya terlebih dahulu melaporkan Medina ke polisi atas tuduhan yang sama.
"Kami memang melaporkan (balik) tanggal 16 September, ya. Sebuah akun dan nantinya beberapa akun yang mencemarkan nama baik klien," ujar kuasa hukum Medina Zein, Machi Ahmad saat dikonfirmasi, Kamis, 30 September 2021.
Machi menjelaskan, laporan dilayangkan sebagai bantahan atas rumor yang mengatakan kliennya melakukan pencemaran nama baik terhadap Marissya. Ia mengatakan pihaknya menjerat para terlapor dengan Pasal 27 ayat 3 UU ITE tahun 2008.
Machi mengatakan laporan kliennya sudah diproses di kepolisian dan Medina sudah menjalani pemeriksaan pada Rabu malam kemarin. "Klien kami ditanyakan 15 pertanyaan dan sudah kami serahkan seluruh bukti pelaporannya," kata Machi.
Sebelumnya, selebgram Marissya Icha melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik. Medina Zein diduga telah melakukan penghinaan kepada pribadi Marissya dan keluarganya.
Selanjutnya : Pengacara Marissya Icha..
<!--more-->
Pengacara Marissya Icha, Ahmad Ramzy, mengatakan salah satu unggahan Medina Zein yang disebut penghinaan terhadap kliennya adalah 'germo' dan 'ani-ani'. Ramzy mengklaim pihaknya telah memiliki bukti tangkapan layar berupa unggahan Medina Zein di Story Instagram pribadinya soal tudingan tersebut.
Sementara itu Marissya Icha mengaku Medina Zein memang telah melakukan penghinaan bukan hanya kepada pribadinya, tapi juga keluarganya. Marissya menyebut penghinaan itu buntut dugaan penipuan bisnis jual beli tas yang dilakukan oleh Medina Zein.
Saat itu Marissya dan sejumlah pihak yang menjadi korban berjanji akan mengungkap dugaan penipuan yang dilakukan Medina Zein di media sosial jika tidak ada iktikad baik dari artis tersebut.
Laporan Marissya terhadap selebgram itu terdaftar dengan nomor polisi LP: B4517/IX/2021/SPKT Polda Metro Jaya, 13 September 2021.
Baca : Medina Zein Kembali Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Dugaan Pengancaman di Medsos
M JULNIS FIRMANSYAH