Mulai Hari Ini Polda Metro Jaya Berlakukan Ganjil Genap di Kawasan Ragunan

Sabtu, 23 Oktober 2021 10:28 WIB

Petugas Satlantas Polres Metro Jakarta Timur berjaga saat pengendalian mobilitas ganjil genap untuk pengunjung TMII di Jalan Pintu 1 TMII, Jakarta Timur, Sabtu, 18 September 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Jakarta - Mulai hari ini, Kepolsian Daerah Metro Jaya memberlakukan rekayasa lalu lintas ganjil genap di kawasan Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan.

Hal ini menyusul kembali dibukanya tempat wisata tersebut di masa PPKM Level 2.

"Akan ada kurang lebih 15 sampai 20 personel gabungan menjaga ganjil genap di sana," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Argo Wiyono saat dihubungi, Sabtu, 23 Oktober 2021.

Argo menjelaskan, petugas akan berjaga di depan pintu masuk Ragunan. Sehingga, kendaraan yang bisa masuk dan parkir di sana hanya kendaraan dengan plat sesuai ketentuan ganjil genap saja.

"Sekarang kan tanggal 23, artinya hari ganjil, jadi mobil genap enggak boleh masuk, tapi penumpangnya boleh turun," ujar Argo.

Selain di Ragunan, ganjil genap tempat wisata juga diberlakukan di Ancol dan Taman Mini Indonesia Indah atau TMII. Ganjil-genap genap di tiga kawasan itu akan berlaku mulai pukul 12.00.

Advertising
Advertising

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, aturan ganjil-genap di tiga tempat wisata ini diberlakukan pada 22-24 Oktober 2021 dan 29-31 Oktober 2021.

Ganjil genap diberlakukan mulai Jumat pukul 12.00 WIB sampai Minggu pukul 18.00 WIB. "Sepeda motor dikecualikan (tidak dikenakan ganjil genap)," ujar Syafrin.

Syafrin menjelaskan, aturan tersebut didasarkan pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2021, Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1245 Tahun 2021, dan Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Nomor 438 Tahun 2021.

Sistem ganjil genap juga masih diterapkan di tiga ruas jalan protokol di Jakarta, yaitu Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, dan Jalan HR Rasuna Said. Ganjil-genap di tiga ruas jalan tersebut diberlakukan pada Senin-Jumat mulai pukul 06.00-10.00 dan 16.00-21.00 WIB. Ganjil genap tidak diberlakukan pada hari libur nasional.

Baca : Ragunan Siap Sambut Pengunjung di Akhir Pekan Ini

M JULNIS FIRMANSYAH

Berita terkait

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

15 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

18 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

19 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

20 jam lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Bulog Salurkan Bantuan Pangan di Jakarta Selatan

21 jam lalu

Bulog Salurkan Bantuan Pangan di Jakarta Selatan

Perum Bulog menyalurkan Bantuan Pangan Tahap II berupa beras kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

1 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

1 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

1 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

1 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

1 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya