TEMPO.CO, Jakarta -Taman Margasatwa Ragunan Jakarta Selatan menyatakan kesiapannya untuk menyambut pengunjung pada Sabtu, 23 Oktober 2021.
Hal itu menyusul penyesuaian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jadi level dua di Ibu Kota.
Kepala Unit Pengelola Taman Margasatwa Ragunan Endah Rumiyati mengatakan ketentuan operasional Ragunan mengacu pada Keputusan Gubernur DKI Nomor 1245 tahun 2021 tentang PPKM Level 2 di Jakarta yang berlaku mulai Selasa 19 Oktober kemarin.
"Insya Allah Sabtu akhir pekan ini dibuka," kata Endah saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 20 Oktober 2021.
Ia mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan fasilitas pendukung untuk mendukung penerapan protokol kesehatan di dalam kebun binatang tersebut.
"Terkait fasilitas protokol kesehatan kita sudah siapkan semua," katanya.
Di lokasi pada pukul 14.40 WIB sejumlah pengunjung tampak mendatangi tempat wisata tersebut.
Namun demikian, petugas yang berjaga mengimbau mereka bahwa operasional saat ini masih belum dibuka.
Pemprov DKI Jakarta mulai membuka area publik, taman umum dan tempat wisata dengan kapasitas 25 persen pada penyesuaian PPKM Level 2 di Ibu Kota.
"Meski sudah turun levelnya, saya tegaskan untuk tidak terburu-buru menyikapi keadaan ini dengan kebahagiaan yang berlebih, apalagi sampai mengabaikan prokes," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Jakarta, hari ini.
Kebijakan membuat fasilitas umum tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Nomor 1245 tahun 2021 tentang PPKM level dua di Jakarta yang berlaku mulai Selasa (19/10).
Adapun pelonggaran di tempat wisata dan taman itu di antaranya jam operasional hingga pukul 21.00 WIB.
Sedangkan ketentuan yang harus dilaksanakan, termasuk di Ragunan di antaranya mengikuti protokol kesehatan yang diatur Kementerian Kesehatan dan atau kementerian/lembaga terkait.
Baca: Langgar PPKM Level 3 Holywings Tebet Ditutup Sementara, Denda Rp 50 Juta
ANTARA