Kepala Kantor Kemenag Kota Depok: Punya IMB, Berarti Rumah Ibadah Itu Sah

Minggu, 24 Oktober 2021 17:51 WIB

Masjid Al Hidayah, masjid jamaah Ahmadiyah, Sawangan Depok, Jawa Barat, Kamis 22 Oktober 2021. Pemkot Depok melakukan penyegelan Masjid Al Hidayah, masjid jamaah Ahmadiyah di Sawangan, Depok. Sebelumnya, masjid itu disegel oleh Satpol PP pada 23 Februari 2017. Penyegelan dilakukan setelah diputuskan bahwa kegiatan jamaah Ahmadiyah melanggar Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Depok – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Depok, Asnawi mengatakan, salah satu syarat sah rumah ibadah boleh digunakan adalah kepemilikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Pemerintah Daerah.

“Ya iya, kalau ada IMB-nya berarti rumah ibadah itu sah,” kata Asnawi dikonfirmasi Tempo, Minggu 24 Oktober 2021.

Syarat pengurusan IMB rumah ibadah itu, kata Asnawi, juga diantaranya memiliki rekomendasi dari Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB), Kepala Kantor Kementerian Agama setempat dan dokumen-dokumen lainnya.

Disinggung soal Masjid Al-Hidayah milik Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Kecamatan Sawangan Kota Depok yang telah memiliki IMB rumah ibadah, Asnawi menyebut, belum mengetahuinya.

“Itu saya belum tahu dah, saya belum selidiki sampai di situ apakah ada ijin mendirikan bangunannya atau tidak. Tapi keliatannya nggak ada, kalau ada juga kemungkinan nggak sampai segel menyegel kaya begitu,” kata Asnawi.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Mubaligh JAI Kota Depok, Abdul Hafidz mengatakan, secara hukum Masjid Al-Hidayah telah memiliki IMB sejak tahun 2007. Nomor IMB itu tertulis 648.12/4448/IMNB/DTB/2007 tertanggal 24 Agustus 2007.

“Legal hukum jelas, di sini (Masjid Al-Hidayah) ada IMB, dan itu IMB nya jelas rumah ibadah sejak tahun 2007, sah secara hukum,” kata Abdul, Jumat 22 Oktober 2021.

Abdul pun malah mempertanyakan, tindakan pemerintah Kota Depok yang malah menyegel masjid tersebut yang telah memiliki kekuatan hukum.

Diberitakan sebelumnya, Satpol PP Kota Depok melakukan penyegelan ulang di markas Ahmadiyah, pada Jumat 22 Oktober 2021. Alasannya, karena segel itu sudah usang termakan usia, dan lokasinya yang bergeser, tidak lagi di tengah.

“Kita hadir di sini sudah sesuai dengan SOP dan prosedur yang kita punya, ada perintah dari Wali Kota Depok kemudian diturunkan kepada Kasatpol PP mewakili tim penanangan untuk mengganti papan segel. Diharapkan dari penggantian itu bisa berlanjut bahwa ini masih dihentikan kegiatannya,” kata Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kota Depok, Taufiqurakhman.

Baca : Depok Kini PPKM Level 2, Satgas Covid-19: Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Berita terkait

Waspada Penipuan Visa Non Haji, Kemenag: Kuota Haji Indonesia Sudah Penuh

9 jam lalu

Waspada Penipuan Visa Non Haji, Kemenag: Kuota Haji Indonesia Sudah Penuh

Kementerian Agama atau Kemenag mengimbau jemaah waspada terhadap tawaran visa non haji yang tidak resmi.

Baca Selengkapnya

Simak Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji 2024

10 jam lalu

Simak Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji 2024

Jemaah haji dijadwalkan untuk mulai diberangkatkan secara bertahap mulai 12 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

1 hari lalu

PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

PKS Kota Depok membuka peluang bagi partai politik untuk bergabung pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Kemenag: 195.917 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit, Keberangkatan Mulai 12 Mei

1 hari lalu

Kemenag: 195.917 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit, Keberangkatan Mulai 12 Mei

Total kuota jemaah haji Indonesia tahun ini adalah 241.000 orang.

Baca Selengkapnya

Kemenag Gelar Penyuluh Agama Islam Award 2024, Bisa Dapat Tunjangan Rp 25 Juta

3 hari lalu

Kemenag Gelar Penyuluh Agama Islam Award 2024, Bisa Dapat Tunjangan Rp 25 Juta

Kemenag akan menggelar penyuluh agama Islam Award 2024.

Baca Selengkapnya

Kemenag Luncurkan Gerakan Senam Haji Jaga Ketahanan Fisik Jemaah

6 hari lalu

Kemenag Luncurkan Gerakan Senam Haji Jaga Ketahanan Fisik Jemaah

Gerakan Senam Haji dikemas untuk menjaga kebugaran dan ketahanan fisik jemaah.

Baca Selengkapnya

Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

8 hari lalu

Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

kemenag mengalokasikan anggaran dana BOS Pesantren sebesar Rp 340,5 miliar tahun ini.

Baca Selengkapnya

75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

10 hari lalu

75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

Kemenag mengatakan ada 75.572 visa jemaah haji reguler yang sudah terbit. Diketahui Jemaah haji Indonesia akan mulai terbang ke Arab Saudi pada 12 Mei

Baca Selengkapnya

Kemenag Siapkan Regulasi Pengawasan Madrasah Berbasis Digital

11 hari lalu

Kemenag Siapkan Regulasi Pengawasan Madrasah Berbasis Digital

Digitalisasi regulasi pengawasan ini nantinya akan mengatasi masalah ketimpangan rasio pengawas dengan jumlah madrasah.

Baca Selengkapnya

Alasan PKS Usung Kader Internal di Pilkada 2024 Kota Depok

11 hari lalu

Alasan PKS Usung Kader Internal di Pilkada 2024 Kota Depok

Imam Budi Hartono akan melanjutkan RPJMD Kota Depok 2021-2026 jika terpilih pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya