Pemprov DKI Tebar Dana Hibah: Ini Penggunaan, Syarat dan Teknis Dana Hibah

Reporter

Tempo.co

Editor

Dwi Arjanto

Minggu, 7 November 2021 15:35 WIB

Ilustrasi uang rupiah. Shutterstock

JAKARTA -Pemprov DKI Jakarta memberikan dana hibah untuk pemerintah daerah kota penyangga ibu kota dengan nilai yang cukup besar, yaitu sebesar 479,54 miliar.

Dana hibah yang digunakan untuk menyokong urusan dan program yang akan dijalankan pemerintah pemberi dana hibah.

Selain dapat diberikan ke pemerintah daerah lain, dana hibah dapat diberikan kepada perusahaan daerah, organisasi masyarakat, maupun masyarakat secara umum.

Berdasarkan data dari laman Unit Pengelola Data Informasi dan Belanja PPKD Badan Pengelola Keuangan Daerah atau BKD DKI, ehibahbansosdki.jakarta.go.id, sebagian besar dana hibah diberikan pada program dan organisasi dalam naungan Dinas Sosial dan Biro Pendidikan dan Mental Spiritual.

Dalam laman dprd-dkijakartaprov.go.id, juga dijelaskan pembagian dana hibah untuk pembuatan dan renovasi fisik rumah ibadah untuk keagamaan seringkali melebihi besaran pagu melalui proposal.

Untuk rancangan anggaran dana hibah untuk 2022 Biro Dikmental Provinsi DKI melaporkan ada empat dari 60 lembaga pemuka agama yang mengajukan dana hibah terbesar, antara lain Lembaga Bahasa Ilmu Quran (LBIQ) Provinsi DKI Jakarta Rp5,37 miliar, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi DKI Jakarta Rp1,36 miliar, Persekutuan Gereja-gereja Indonesia – Wilayah (PGIW) Provinsi DKI Jakarta Rp49,9 miliar, dan Majubuthi Provinsi DKI Jakarta Rp1,54 miliar.

Selanjutnya: Karena dana hibah hanya diberikan untuk...
<!--more-->

Karena dana hibah hanya diberikan untuk peruntukan yang jelas dan tidak terus menerus, organisasi atau masyarakat yang membutuhkan dana hibah dari pemerintah harus mengajukan proposal sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Dilansir dari laman resmi Kementerian Keuangan, Dirjen Pengembangan Keuangan, djpk.kemenkeu.go.id, untuk mendapat dana hibah dari pemerintah memenuhi ketentuan yang disyaratkan oleh Kementerian Teknis Pengelola Hibah.

Advertising
Advertising

Dalam prosesnya juga dilakukan seleksi untuk melihat kesesuaian syarat pengajuan oleh pemerintah daerah dan Kementerian Teknis mengajukan usulan kepada Menteri Keuangan terkait besaran hibah dan daftar penerima hibah.

Menteri Keuangan berdasarkan usulan yang dimaksud, menerbitkan Surat Penetapan Pemberian Hibah (SPPH).

Setelah Menteri Keuangan dan pemerintah daerah menandatangani perjanjian terkait dana hibah dan verifikasi kegiatan yang akan dilakukan dana tersebut akan disalurkan melalui mekanisme pemindahbukuan dari RKUN ke RKUD.

Dana hibah tidak diberikan secara bebas oleh pemberi hibah (dalam perkara ini Pemprov DKI) dan terdapat syarat yang harus dipenuhi. Syarat tersebut tercantum dalam PERMENDAGRI No. 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah dalam Pasal 4 ayat 4 yaitu, a. peruntukannya secara spesifik telah ditetapkan; b. tidak wajib, tidak mengikat dan tidak terus menerus setiap tahun anggaran, kecuali ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan; dan c. memenuhi persyaratan penerima hibah.

TATA FERLIANA
Baca : Formula E dan Babak Baru Interpelasi DPRD DKI: Menguak Interpelasi

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

20 jam lalu

Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan persoalan impor tidak hanya tanggung jawab Dirjen Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

20 jam lalu

Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

Menteri Sri Mulyani dan Airlangga Hartarto melepaskan belasan kontainer yang sempat tertahan persoalan perizinan impor.

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Bocorkan Kandidat Menteri Keuangan Kabinet Prabowo-Gibran, Siapa Paling Kuat?

2 hari lalu

Faisal Basri Bocorkan Kandidat Menteri Keuangan Kabinet Prabowo-Gibran, Siapa Paling Kuat?

Sejumlah nama besar masuk dalam bursa calon menteri keuangan untuk kabinet Prabowo-Gibran. Dua sosok dinilai cukup kuat

Baca Selengkapnya

Tidak Cukup Sri Mulyani, Jokowi akan Turun Tangan Selesaikan Persoalan Bea Cukai

4 hari lalu

Tidak Cukup Sri Mulyani, Jokowi akan Turun Tangan Selesaikan Persoalan Bea Cukai

Bea Cukai terus menuai kecaman publik karena dianggap berkinerja buruk. Sri Mulyani belum berhasil menangani. Kini Jokowi turun tangan.

Baca Selengkapnya

60 Persen Lebih Publik Puas, Heru Didorong Ikut Pilkada Jakarta

6 hari lalu

60 Persen Lebih Publik Puas, Heru Didorong Ikut Pilkada Jakarta

Pemprov DKI Jakarta di bawah komando Heru Budi juga meraih penghargaan dari Kemendagri atas komitmen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bidang infrastruktur dalam pembangunan sarana serta prasarana.

Baca Selengkapnya

Kata Pakar Soal Sri Mulyani Masuk Bursa Bakal Calon dari PDIP di Pilkada Jakarta

7 hari lalu

Kata Pakar Soal Sri Mulyani Masuk Bursa Bakal Calon dari PDIP di Pilkada Jakarta

Pakar menyayangkan apabila Sri Mulyani harus turun untuk mengurus pemerintahan daerah kalau maju di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Sebut Prabowo Sudah Ikut Diskusi untuk RAPBN 2025

8 hari lalu

Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Sebut Prabowo Sudah Ikut Diskusi untuk RAPBN 2025

Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Drajad Wibowo, menyebut Presiden terpilih Prabowo Subianto sudah dilibatkan dalam diskusi untuk RAPBN 2025.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Investasi Bidang Pendidikan Membuka Peluang Indonesia Maju

10 hari lalu

Sri Mulyani: Investasi Bidang Pendidikan Membuka Peluang Indonesia Maju

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan investasi di bidang pendidikan akan membuka peluang Indonesia menjadi lebih maju.

Baca Selengkapnya

Diisukan Jadi Menteri Keuangan, Budi Gunadi Malah Ingin jadi Menteri Penerangan

10 hari lalu

Diisukan Jadi Menteri Keuangan, Budi Gunadi Malah Ingin jadi Menteri Penerangan

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin membuka suara soal isu dirinya yang akan jadi menteri keuangan dalam kabinet pemerintahan baru

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Masuk Bursa Pilkada DKI Jakarta, Ini Kata Staf Khusus Menteri Keuangan

10 hari lalu

Sri Mulyani Masuk Bursa Pilkada DKI Jakarta, Ini Kata Staf Khusus Menteri Keuangan

Staf khusus Menteri Keuangan memastikan Sri Mulyani dan Kementerian Keuangan menghormati segala diskusi dan aspirasi yang ada di masyarakat

Baca Selengkapnya