JAKARTA -Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mendukung langkah KPK yang memulai penyelidikan dugaan korupsi pada rencana perhelatan Formula E.
Ia mengklaim langkah KPK sejalan dengan kepentingan 33 anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi PSI dan PDI-Perjuangan yang mengajukan hak interpelasi terhadap Pemprov DKI.
Lalu, apa itu interpelasi?
Mengutip dari laman dpr.go.id, interpelasi adalah hak DPR, dalam hal ini legislatif untuk meminta keterangan kepada Pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD menjelaskan bahwa interpelasi adalah satu dari tiga hak yang melekat bagi anggota Dewan. Di tingkat DPRD Provinsi, hak itu dijelaskan pada Pasal 322 Ayat 2.
Pasal 322 Ayat 2 itu berbunyi:
"Hak interpelasi sebagaimana dimaksud pada ayat 1 huruf a adalah hak DPRD provinsi untuk meminta keterangan kepada gubernur mengenai kebijakan pemerintah provinsi yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara."
Pelaksanaan hak interpelasi DPRD Provinsi selanjutnya diatur dalam Pasal 330. Hak interpelasi diusulkan paling sedikit 10 orang anggota DPRD dan lebih dari satu fraksi untuk DPRD yang beranggotakan 35-75 orang. Sementara DPRD provinsi yang jumlah anggotanya di atas 75 orang, hak interpelasi minimal harus diajukan oleh 15 orang anggota Dewan dan lebih dari satu fraksi.
Ayat 2 Pasal 330 kemudian menjelaskan usul interpelasi tersebut diserahkan kepada pimpinan DPRD provinsi. Ayat berikutnya menyebutkan, usul interpelasi akan menjadi hak interpelasi Dewan apabila mendapat persetujuan dari rapat paripurna yang dihadiri lebih dari setengah jumlah anggota di DPRD provinsi, dan putusan diambil dengan persetujuan lebih dari setengah jumlah anggota yang hadir.
"Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pelaksanaan hak interpelasi diatur dalam peraturan DPRD provinsi tentang tata tertib," bunyi pasal tersebut.
Akankah gaduh Formula E tetap berujung ditetapkannya suara DPRD DKI bulat ke interpelasi?
M. RIZQI AKBAR
Baca : Pengakuan Prasetyo Edi Marsudi: Saya Menunggu Panggilan BK DPRD
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.