Top 3 Metro: Utang Rp 180 Miliar buat Formula E, Besi Proyek Kereta Cepat Dicuri
Reporter
Tempo.co
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Selasa, 9 November 2021 08:17 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Tiga berita terpopuler metropolitan pada Selasa pagi ini dimulai dari Wagub DKI mengaku baru mendengar soal utang Rp 180 miliar untuk bayar Formula E. Adanya surat kuasa dari Gubernur DKI Anies Baswedan kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI untuk pinjam uang ke Bank DKI itu diungkap fraksi PSI DPRD.
Berita lain yang banyak dibaca adalah pencurian 100 ton besi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Komplotan pencuri mengaku kepada polisi bahwa mereka telah mencuri besi proyek itu selama 6 bulan.
Rekomendasi DPRD DKI untuk menghentikan dana hibah bagi Bamus Betawi mulai 2023 juga menarik perhatian pembaca. Dana hibah itu dihentikan demi transparansi agar jelas penggunaan dana untuk kegiatan yang dilakukan oleh ormas itu.
Berikut 3 berita terpopuler kanal metropolitan pada Selasa 9 November 2021:
1. Dispora Utang Rp 180 Miliar untuk Bayar Formula E, Wagub DKI: Saya Baru Dengar
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan bakal mengecek kebenaran soal utang Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI sebesar Rp 180 miliar untuk membayar commitment fee Formula E. Dia mengaku belum mengetahui informasi tersebut.
"Nanti saya cek, saya baru dengar. Apa betul Pemprov ada pinjam ke Bank DKI," kata dia di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin, 8 November 2021.
Selanjutnya seluruh kas daerah disimpan di rekening Bank DKI...
<!--more-->
Riza Patria menuturkan seluruh kas daerah disimpan di rekening Bank DKI. Karena itulah, transaksi apapun itu juga berlangsung melalui Bank DKI. "Jadi semuanya pasti melalui Bank DKI," ucap politikus Partai Gerindra itu.
Sebelumnya, Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta mengungkap bahwa Dispora DKI meminjam uang Rp 180 miliar ke Bank DKI pada 2019. Uang itu dikucurkan untuk membayar termin pertama commitment fee Formula E.
Selanjutnya pencurian 100 ton besi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung...
<!--more-->
2. 100 Ton Besi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Diduga Telah Dicuri
Pencurian besi di lokasi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung sudah berlangsung selama enam bulan. Hal itu terungkap berdasarkan keterangan 5 orang tersangka pencuri besi yang ditangkap Polres Metro Jakarta Timur.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengungkapkan berdasarkan keterangan para pelaku, mereka telah menjalankan aksinya selama enam bulan dan telah mencuri 111.081 kilogram besi atau lebih dari 100 ton besi.
"Ini cukup mencengangkan," ujar Erwin Kurniawan saat konferensi pers penangkapan tersangka pencuri besi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, Senin 8 November 2021.
Erwin mengatakan pihaknya masih mengembangkan kasus pencurian besi proyek kereta cepat tersebut, termasuk mendalami kemungkinan adanya keterlibatan orang dalam.
Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur membekuk lima orang yang diduga pencuri besi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung (KCJB) di Cipinang Melayu pada 3 November lalu.
Kapolres Erwin Kurniawan mengatakan atas perbuatan para tersangka pencuri besi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.
Selanjutnya dana hibah untuk Bamus Betawi bakal disetop mulai tahun depan...
<!--more-->
3. DPRD DKI Rekomendasikan Setop Dana Hibah untuk Bamus Betawi Mulai 2023
Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD DKI Jakarta merekomendasikan Badan Musyawarah Masyarakat Betawi alias Bamus Betawi tak dapat dana hibah lagi mulai 2023. Ketua Komisi A Mujiyono menyatakan, penyetopan dana hibah itu demi transparansi.
"Kami bukan kasih hibah uang, tapi berupa kegiatan mulai 2023 supaya kita transparan, jelas kegiatannya," kata dia di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin, 8 November 2021.
Mujiyono menilai selama ini kegiatan Bamus Betawi tidak transparan. Untuk itu, Komisi A merekomendasikan agar seluruh penerima dana hibah diaudit kantor akuntan publik lalu dipublikasikan.
Pemerintah DKI Jakarta dan DPRD sepakat masing-masing organisasi kemasyarakatan (ormas) Betawi ini mendapat dan hibah Rp 2,1 miliar agar adil. "Ini adalah hibah terakhir buat Bamus," ucap politikus Partai Demokrat itu.
Mujiyono menyebut tahun depan ormas Betawi tak perlu mengajukan proposal dana hibah. Menurut dia, ormas Betawi dapat mengikuti kegiatan di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait.
Contohnya, pengkaderan anggota ormas dapat dilakukan melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) DKI. Lalu pelatihan penanggulangan bencana bisa dilimpahkan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD DKI.
Baca juga: Kepala Dispora DKI Ogah Komentari Soal Pinjaman Rp 180 Miliar untuk Formula E