Pengacara Olivia Nathania Serahkan Bukti Dugaan Keterlibatan Agustina

Kamis, 11 November 2021 16:44 WIB

Olivia Nathania, putri penyanyi Nia Daniaty saat tiba di Polda Metro Jaya untuk menghadiri pemeriksaan atas dugaan penipuan rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS), Senin 11 Oktober 2021. Olivia Nathania bersama suaminya Rafly N Tilaar dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tudingan melakukan penipuan dengan modus bisa memasukkan seseorang menjadi PNS dengan jumlah korban penipuan mencapai 225 orang yang ditaksir kerugian mencapai 9,7 miliar rupiah. Tempo/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Olivia Nathania, Susanti, mendatangi Polda Metro Jaya untuk menyerahkan bukti dugaan keterlibatan Agustina, eks kolega kliennya dalam kasus penipuan CPNS. Olivia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan calon pegawai negeri sipil (CPNS) itu.

Menurut Susanti, Olivia tidak bertindak sendirian dalam kasus penipuan itu. "Sebenarnya Oi (Olivia) tidak sendirian. Kalau tidak ada Bu Agustin, Oi tidak akan seperti ini. Jadi keterlibatan Bu Agustin banyak sekali," ucap Susanti di Polda Metro Jaya pada Kamis, 11 November 2021.

Beberapa barang bukti yang ia bawa, lanjut Susanti, adalah tangkapan layar pesan pendek yang dikirimkan oleh Agustina dalam grup percakapan. Salah satu pesan yang diduga dikirim oleh Agustina adalah meminta para korban yang sudah terdaftar dalam CPNS itu agar keluar dari pekerjaannya saat ini.

"Itu artinya meyakinkan bahwa orang-orang ini keterima. Padahal, belum diterima," tutur dia.

Selain itu, Susanti juga membawa bukti berupa aliran dana yang diduga diterima Agustina dari Olivia. Ia menyebut Agustina berperan sebagai perekrut korban.

Sebelumnya, Olivia Nathania dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 September lalu atas dugaan penipuan perekrutan CPNS. Laporan korban terdaftar dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA. Korban penipuan dengan modus perekrutan PNS itu diperkirakan mencapai 225 orang dengan total kerugian Rp 9,7 miliar.

Advertising
Advertising

Nama Agustina sebelumnya sempat disebut berada di kubu Olivia sebagai pihak yang mencari orang untuk direkrut sebagai calon PNS dan menerima sejumlah uang dari mereka. Namun, Agustina membantah tudingan keterlibatan itu dan mengaku sebagai korban dari penipuan yang dilakukan Olivia.

Agustina telah menyerahkan bukti kepada polisi bahwa dirinya tak menerima uang sama sekali dari para korban. Dalam tuduhannya, Olivia Nathania menyebut Agustina sebagai pihak yang menyediakan jasa les tes PNS untuk para korban. Melalui jasa les itu Agustin disebut menerima uang dari para korban hingga ratusan juta rupiah.

Baca juga: Soal Kasus Olivia Nathania, Polisi: Sementara Masih Tersangka Tunggal

Berita terkait

Kasus Persetubuhan Anak di Tangsel Mandek Hampir 2 Tahun, Kompolnas Bakal Datangi Polda Metro Jaya

8 jam lalu

Kasus Persetubuhan Anak di Tangsel Mandek Hampir 2 Tahun, Kompolnas Bakal Datangi Polda Metro Jaya

Poengky mengatakan, Kompolnas akan mengawal kasus dugaan persetubuhan anak tersebut agar pelaku, yang merupakan staf kelurahan segera ditindak tegas.

Baca Selengkapnya

Anak Petani dan PNS Calon Mahasiswa Unri Disebut Masuk Kelompok UKT Tinggi

1 hari lalu

Anak Petani dan PNS Calon Mahasiswa Unri Disebut Masuk Kelompok UKT Tinggi

Aliansi Pendidikan Gratis Riau mencatat, lebih dari 50 calon mahasiswa Unri masuk kelompok UKT tidak sesuai kemampuan ekonomi orang tua mereka.

Baca Selengkapnya

Polda Bali Tolak Cabut Status Tersangka, Kuasa Hukum Anandira Puspita Siapkan Alat Bukti dan 2 Saksi Ahli

1 hari lalu

Polda Bali Tolak Cabut Status Tersangka, Kuasa Hukum Anandira Puspita Siapkan Alat Bukti dan 2 Saksi Ahli

Kepolisian Daerah Bali menolak mencabut status tersangka dalam sidang perdana praperadilan Anandira Puspita.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

1 hari lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Cara dan Syarat Daftar Sekolah Kedinasan STMKG 2024, Lulus Jadi PNS BMKG

1 hari lalu

Cara dan Syarat Daftar Sekolah Kedinasan STMKG 2024, Lulus Jadi PNS BMKG

Pendaftaran sekolah kedinasan STMKG BMKG tersedia sebanyak 120 formasi.

Baca Selengkapnya

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

1 hari lalu

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

Revisi UU Keimigrasian yang diusulkan DPR dikhawatirkan menjadi celah pihak yang berperkara untuk melarikan diri.

Baca Selengkapnya

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

2 hari lalu

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dilaporkan atas dugaan penistaan agama karena menginjak Alquran

Baca Selengkapnya

Misteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron

2 hari lalu

Misteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron

Awalnya polisi menduga sejoli merupakan korban kecelakaan lalu lintas. Akhirnya terungkap Vina dan Eky merupakan korban pembunuhan.

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

2 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.

Baca Selengkapnya

Benih Lobster Selundupan dari Bogor Dihargai Rp 200 Ribu - Rp 250 Ribu per Ekor

2 hari lalu

Benih Lobster Selundupan dari Bogor Dihargai Rp 200 Ribu - Rp 250 Ribu per Ekor

Berdasarkan pemeriksaan, tiga tersangka yang melakukan penyelundupan benih lobster baru satu kali menggunakan gudang di lokasi penangkapan.

Baca Selengkapnya