Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hendak Tambah Modal, DPRD DKI Kebut Perubahan PAM Jaya Jadi Perumda

image-gnews
Ilustrasi PAM Jaya. ANTARA
Ilustrasi PAM Jaya. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta  mengebut pembahasan perubahan pasal Perda Nomor 13 Tahun 1992 tentang PAM Jaya. Dengan  revisi ini, status hukum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Jaya berubah menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda).

"Saat ini Perda tersebut terdiri dari 17 BAB dan 42 Pasal," ujar Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Dedi Supriadi dalam keterangannya, Sabtu, 13 November 2021. 

Dedi mengatakan pembahasan perubahan status PAM Jaya menjadi Perumda telah sampai pada pasal terakhir Perda tersebut. Selanjutnya, Bapemperda tinggal membawa rancangan Perda tersebut ke rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) untuk disetujui dan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri.

Anggota Bapemperda DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menjelaskan, dengan adanya pengesahan Perda ini PAM Jaya bakal mendapatkan penyesuaian modal dasar maksimal hingga Rp34,41 triliun, dari sebelumnya hanya Rp23,5 triliun.

“Perda ini harus segera selesai. Kalau enggak, tidak bisa ditambah modal dasarnya karena duitnya sudah habis dan akhirnya nunggu tahun depannya lagi (tahun 2023),” ujar Taufik. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Taufik menjelaskan, DPRD DKI sedang berupaya mendorong revisi Perda ini bisa selesai sebelum penetapan APBD tahun anggaran 2022 yang dijadwalkan pada 25 November 2021. 

Kepala Bagian Protokol dan Perundang-undangan Nur Fajar, selaku perwakilan Biro Hukum DKI Jakarta mengatakan, penambahan modal dasar ini nantinya akan digunakan tahun depan untuk menambah akses PAM Jaya ke daerah yang belum terjangkau. “Saya berharap dengan itu, air kami bisa sampai ke masyarakat seluruh DKI,” kata Nur. 

Baca juga: Jadi Perumda, PAM Jaya Bakal Dapat Suntikan Modal Rp 34,41 Triliun


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Harga Jual Maksimal Rp 1 Juta, Meteran Air Sistem Token Ala Telkom University Siap Menyaingi Produk Swasta

8 hari lalu

Tim peneliti di Telkom University Bandung mengembangkan meteran air dengan sistem token. Gambar atas menunjukkan komponen di bagian dalam alat (Dok. Tim)
Harga Jual Maksimal Rp 1 Juta, Meteran Air Sistem Token Ala Telkom University Siap Menyaingi Produk Swasta

Alat dan perangkat lunak meteran air bersistem token yang dikembangkan Telkom University direncanakan masuk ke pasaran.


Indonesia Akan Perkenalkan Program Pamsimas di World Water Forum ke-10

8 hari lalu

Logo World Water Forum ke-10. Dok. Worldwaterforum.org
Indonesia Akan Perkenalkan Program Pamsimas di World Water Forum ke-10

Pamsimas dinyatakan sebagai salah satu bentuk praktik baik pada World Water Forum ke-10 yang digelar di Nusa Dua, Bali pada 18-25 Mei 2024.


Cek Kesiapan IKN Menjelang Upacara 17 Agustus, Basuki Tinjau Istana Kepresidenan hingga Reservoir

12 hari lalu

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meninjau proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Senin, 6 Mei 2024. Indonesia  17 Agustus mendatang.  Basuki tiba di area pembangunan reservoar IKN sekitar pukul 16.25 WITA. Selain meninjau reservoar, Basuki meninjau proyek pembangunan Istana Kepresidenan. TEMPO/Riri Rahayu
Cek Kesiapan IKN Menjelang Upacara 17 Agustus, Basuki Tinjau Istana Kepresidenan hingga Reservoir

Menteri Basuki tiba di area pembangunan reservoir IKN sekitar pukul 16.25 WITA.


Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

19 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat ditemui di depan Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat pada Rabu, 17 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.


Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

24 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 10 April 2023. Prasetyo diperiksa sebagai saksi dalam tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung Jakarta Timur, tahun 2018-2019. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.


Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

31 hari lalu

Sejumlah pemudik turun dari bus setibanya di Terminal Bus Terpadu Pulo Gebang, Jakarta, Senin 15 April 2024. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta memperkirakan jumlah pendatang baru di Jakarta mengalami penurunan yang sebelumnya pada tahun 2023 sebanyak 25.918 orang menjadi 10 ribu - 15 ribu orang usai Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

Usai lebaran 2024, diperkirakan akan ada 15-20 ribu pendatang baru di Jakarta.


Pansus IKN DPRD DKI Percepat Persiapan Jakarta jadi Kota Aglomerasi

41 hari lalu

Suasana rapat kerja Badan legislasi DPR RI membahas RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pansus IKN DPRD DKI Percepat Persiapan Jakarta jadi Kota Aglomerasi

Persiapan Jakarta sebagai Kota Aglomerasi setelah disahkannya UU DKJ.


Hal-hal yang Perlu Diketahui Soal Bahaya Kandungan Senyawa Bromat pada Air Minum dalam Kemasan

41 hari lalu

Ilustrasi label lolos uji keamanan pangan pada kemasan air minum dalam kemasan.
Hal-hal yang Perlu Diketahui Soal Bahaya Kandungan Senyawa Bromat pada Air Minum dalam Kemasan

Pakar mengingatkan bahaya kandungan senyawa bromat yang banyak terbentuk saat Air Minum Dalam Kemasan (AMDK).


Korupsi Perumda Benuo Taka, KPK Eksekusi Baharun Genda Cs ke Rutan Klas IIA Samarinda

43 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah Sidoarjo, Ari Suryono resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 23 Februari 2024. KPK kembali resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Ari Suryono, sebelumnya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, telah ditahan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo.  TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi Perumda Benuo Taka, KPK Eksekusi Baharun Genda Cs ke Rutan Klas IIA Samarinda

KPK telah selesai melaksanakan eksekusi pidana badan dengan dua terpidana korupsi Perumda Benuo Taka.


Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

52 hari lalu

Warga berjalan melintasi banjir di kawasan Kebon Pala, Kampung Melayu, Jakarta, Senin 24 Maret 2024. Banjir di permukiman padat penduduk dengan ketinggian air 50-175 cm itu terjadi akibat meluapnya Kali Ciliwung. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

Penanganan banjir Pemprov DKI Jakarta menuai kritik karena dinilai tidak fokus dan tak kunjung terealisasi.