Polisi Belum Terima Surat Pengajuan Penangguhan Penahanan Olivia Nathania

Reporter

Adam Prireza

Sabtu, 13 November 2021 15:00 WIB

Olivia Nathania, putri penyanyi Nia Daniaty saat tiba di Polda Metro Jaya untuk menghadiri pemeriksaan atas dugaan penipuan rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS), Senin 11 Oktober 2021. Olivia Nathania bersama suaminya Rafly N Tilaar dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tudingan melakukan penipuan dengan modus bisa memasukkan seseorang menjadi PNS dengan jumlah korban penipuan mencapai 225 orang yang ditaksir kerugian mencapai 9,7 miliar rupiah. Tempo/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Direktur Reserse Kriminal Umun Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Jerry Siagian mengatakan hingga saat ini Olivia Nathania, tersangka kasus dugaan penipuan tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) fiktif masih ditahan.

Menurut dia, penyidik belum menerima surat pengajuan penangguhan penahanan dari pengacara Olivia. "Penyidik kami belum terima (surat penangguhan penahanan Olivia)," ujar Jerry lewat sambungan telepon pada Sabtu, 13 November 2021.

Seperti diketahui, polisi menahan Olivia pada Kamis malam, 11 November 2021. Penahanan itu dilakukan setelah penyidik memeriksa Olivia sebagai tersangka di hari yang sama.

Dalam kasus ini, Olivia Nathania dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 September lalu atas dugaan penipuan CPNS.

Laporan korban terdaftar dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA. Korban penipuan dengan modus perekrutan PNS itu diperkirakan mencapai 225 orang dengan total kerugian Rp 9,7 miliar. Polisi menjerat Olivia dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Advertising
Advertising

Pada Kamis malam itu, Pengacara Olivia Nathania, Yusuf Titaley, mengatakan pihaknya akan mengajukan penangguhan penahanan. Menurut dia, tim pengacara Olivia telah menyiapkan penangguhan tersebut.

Teranyar, Polisi kembali menetapkan 4 orang sebagai tersangka kasus penipuan CPNS setelah Olivia Nathania. Mereka dianggap ikut serta membantu penipuan ini.

"Kita jerat di Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, dengan pasal persangkaan utamanya Pasal 372, Pasal 378 dan Pasal 262 tentang penipuan, penggelapan, dan pemalsuan dokumen," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Brigadir Jenderal Yusri Yunus di kantornya, Jumat, 12 November 2021.

Selain Olivia Nathania, keempat tersangka penipuan CPNS ini adalah FM, ES, R dan SN. Menurut Yusri, polisi menetapkan mereka sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara. "Kami sedang jadwalkan untuk diperiksa sebagai tersangka untuk keempatnya," ujar Yusri.

ADAM PRIREZA | M YUSUF MANURUNG

Baca juga: Olivia Nathania Jadi Tersangka Penipuan CPNS

Berita terkait

Kasus Persetubuhan Anak di Tangsel Mandek Hampir 2 Tahun, Kompolnas Bakal Datangi Polda Metro Jaya

6 jam lalu

Kasus Persetubuhan Anak di Tangsel Mandek Hampir 2 Tahun, Kompolnas Bakal Datangi Polda Metro Jaya

Poengky mengatakan, Kompolnas akan mengawal kasus dugaan persetubuhan anak tersebut agar pelaku, yang merupakan staf kelurahan segera ditindak tegas.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

1 hari lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

1 hari lalu

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dilaporkan atas dugaan penistaan agama karena menginjak Alquran

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

2 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

5 orang mencoba begal calon siswa bintara Polri di Kebun Jeruk, Jakarta Barat. Para begal itu asal Pandeglang, Banten.

Baca Selengkapnya

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

2 hari lalu

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

Seorang calon siswa Bintara Polri berusia 18 tahun menjadi korban begal saat berangkat ke lokasi tes. Polisi bergerak cepat menangkap para begal.

Baca Selengkapnya

Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

2 hari lalu

Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

Tim Jatanras Polda Metro Jaya mengambil tindakan tegas terhadap satu begal yang melawan saat hendak ditangkap.

Baca Selengkapnya

5 Begal Motor Calon Siswa Bintara Polri Ditangkap, Satu Orang Ditembak Mati Karena Melawan Petugas

2 hari lalu

5 Begal Motor Calon Siswa Bintara Polri Ditangkap, Satu Orang Ditembak Mati Karena Melawan Petugas

Lima begal merampas motor milik calon siswa bintara Polri. Salah satu pelaku melawan saat hendak ditangkap polisi.

Baca Selengkapnya

Berikut Acuan Syarat, Nilai dan Batas Usia Masuk STAN

3 hari lalu

Berikut Acuan Syarat, Nilai dan Batas Usia Masuk STAN

PKN STAN membuka seleksi penerimaan mahasiswa baru pada Rabu, 15 Mei hingga Kamis, 13 Juni 2024, cek persyaratannya.

Baca Selengkapnya

Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

3 hari lalu

Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

Seorang pejabat Kementerian Perhubungan diduga melakukan penistaan agama karena mengInjak Alquran saat bersumpah tidak selingkuh

Baca Selengkapnya