Wagub DKI Masih Kaji Opsi Peniadaan Ganjil-genap Saat PPKM Level 3
Reporter
M Julnis Firmansyah
Editor
Iqbal Muhtarom
Rabu, 24 November 2021 11:14 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya masih mempertimbangkan peniadaan kembali ganjil-genap saat PPKM Level 3 kembali diterapkan di Jakarta.
Rencananya kenaikan level PPKM itu akan diberlakukan pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 saat libur Natal dan tahun Baru untuk mencegah masyarakat mudik.
"Ini juga lagi kami pertimbangkan, ya, nanti ya, tadi juga Dishub sudah mempertimbangkan," ujar Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu, 24 November 2021.
Riza menerangkan, pihaknya menyerahkan urusan ini ke dinas untuk merumuskan kebijakan tersebut. Jika nanti peniadaan ganjil-genap dirasa kembali dibutuhkan saat PPKM Level 3, maka masing-masing dinas bakal segera membuat surat edaran.
Mengenai penutupan tempat wisata saat PPKM Level 3 di libur Natal dan Tahun Baru, Riza mengatakan Pemprov DKI Jakarta belum mengambil keputusan soal itu. Riza mengatakan masih menunggu arahan dari pemerintah pusat.
"Tentu harus ada suatu regulasi yang baiklah menyikapi libur Nataru," kata Riza.
Pada Senin lalu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan ada sejumlah pihak yang menolak rencana pemerintah menerapkan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia saat libur Natal dan Tahun Baru.
"Memang ada beberapa yang menolak PPKM Level 3 karena memang menginginkan situasi menjadi normal kembali," ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas evaluasi PPKM di Kantor Presiden, Senin, 22 November 2021.
Presiden Jokowi mengingatkan bahwa sejumlah negara di Eropa tengah mengalami kenaikan kasus Covid-19. Kepala negara tidak ingin hal serupa terjadi di Indonesia akibat kenaikan mobilitas saat libur Natal dan Tahun Baru sehingga memutuskan untuk menerapkan PPKM Level 3.
M JULNIS FIRMANSYAH
Baca juga: Tempat Wisata di Jakarta Tutup Lagi Saat PPKM Level 3? Wagub DKI: Tunggu Pusat