Kuasa Hukum Sebut Nia Ramadhani Telat Hadir Persidangan Karena Diare

Jumat, 3 Desember 2021 06:31 WIB

Ardi Bakrie melambaikan tangan di samping istrinya, Nia Ramadhani dalam sidang perdana kasus penyalahgunaan narkoba di PN Jakarta Pusat, Kamis, 2 Desember 2021. Saat ditangkap, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dan bong. TEMPO/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa Hukum Nia Ramadhani dan Ardie Bakri, Wa Ode Nur Zainab mengatakan kliennya telat menghadiri sidang perdananya hari ini karena diare.

“Sepertinya semalam makan sambal atau apalah begitu jadi tadi pagi sempat diare, Bu Nia dan Pak Ardi,” kata Wa Ode di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 2 Desember 2021.

Wa Ode mengatakan, Nia dan Ardi sempat mules pada Kamis pagi, sehingga sedikit terlambat menghadiri sidang perdana kasus penyalahgunaan narkoba tersebut.

Keduanya juga harus menunggu keputusan dari dokter. “Sudah dikasih dokter obat dan alhamdulillah bisa datang ke persidangan, meskipun telat,” ujar Wa Ode.

Meskipun telat hadir selama dua jam, Wa Ode menyebut ketiga kliennya tidak ada maksud unsur kesengajaan. Ia menilai bahwa Nia, Ardi dan Zen sudah betul-betul siap menghadapi persidangan ini sejak awal proses di kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat.

“Sudah disampaikan langsung kepada saya siap menghadapi. Ini kan memang mereka mengakui perbuatannya dan tahu risiko-risikonya apa yang harus dipertanggungjawabkan,” kata Wa Ode.

Sebelumnya, Nia Ramadhani dan suaminya Ardiansyah Bakrie atau Ardi Bakrie serta sopirnya Zen Vivanto diingatkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena telat menghadiri sidang perdana yang seharusnya dimulai pukul 10.00 WIB. Ketiganya tiba di ruang sidang pada pukul 11.50 WIB.

"Para terdakwa, saya peringatkan ke saudara bertiga agar segala sesuatunya konsultasikan ke tim kuasa hukum saudara, jangan konsultasikan ke pihak lain," kata Hakim Ketua Muhammad Damis.

Hakim mengingatkan agar terdakwa Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan Zen tidak dipengaruhi oleh siapa pun yang mengurus perkara penyalahgunaan narkoba jenis sabu mereka.

Polisi menahan ketiga terdakwa sejak 7 Juli 2021 dengan barang bukti satu klip sabu seberat 0,78 gram dan satu bong (alat hisap sabu). Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan sopirnya dikenakan pelanggaran pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara.

SYIFA INDIANI | TD

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Nia Ramadhani Sukarela Serahkan Alat Isap Sabu ke Polisi

Berita terkait

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

6 menit lalu

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

Lima polisi digerebek saat pesta narkoba di sebuah rumah di Depok. Kompolnas minta atasan lima polisi itu juga harus diperiksa.

Baca Selengkapnya

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

1 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

1 hari lalu

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

1 hari lalu

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

1 hari lalu

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

1 hari lalu

Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

1 hari lalu

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.

Baca Selengkapnya

Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

2 hari lalu

Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

Bagaimana mungkin konsumsi obat flu bisa berdampak pada positif narkoba seperti yang dialami istri komika Bintang Emon?

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

2 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

2 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya

Baca Selengkapnya