Buruh dan Gubernur Banten Damai, Polda: Penyidikan Segera Dihentikan

Rabu, 5 Januari 2022 10:48 WIB

Polda Banten menetapkan 6 tersangka buruh yang menduduki dan merusak fasilitas ruang kerja Gubernur Banten Wahidin Halim, Senin 27 Desember 2021. FOTO : Bidhumas Polda Banten

TEMPO.CO, Tangerang - Gubernur Banten Wahidin Halim menghentikan 'pertikaian' dengan buruh dengan mencabut laporan polisi. Wahidin menerima rombongan buruh di kediaman Jalan H. Djiran Pinang Kota Tangerang pada Selasa malam, 4 Januari 2022.

Menanggapi perdamaian itu Kepala Bidang Humas Polda Banten Ajun Komisaris Besar Polisi Shinto Silitonga menyatakan penyidik Ditreskrimum Polda Banten sudah mendapat informasi tentang surat kesepakatan perdamaian antara terlapor dan pelapor dalam LP No.496 tanggal 24 Desember 2021 itu.

"Penyidik Ditreskrimum Polda Banten mengapresiasi adanya kesepakatan perdamaian para pihak, sehingga restorative justice dalam penyidikan dapat diselenggarakan segera oleh penyidik,"kata Shinto kepada Tempo, Rabu 5 Januari 2022.

Shinto menyebutkan penghentian penyidikan atas perkara tersebut dilakukan setelah Polda Banten menerima kelengkapan formil dari kuasa hukum gubernur Banten pada hari ini.

Dalam pertemuan pada Selasa malam itu, mantan Wali Kota Tangerang dua periode tersebut sepakat berdamai dengan buruh dan mencabut laporan polisi atas pelanggaran pasal perusakan fasilitas dan menghina kekuasaan negara.

"Saya ini muslim dan juga santri. Sebelum kalian lahir sudah saya maafkan. Dengan ini laporan saya cabut. Berbeda berpendapat bukan masalah, asal disampaikan dengan baik,"kata Wahidin Halim di kediamannya, Selasa.

Selanjutnya Wahidin menyatakan tidak sakit hati...

<!--more-->

Wahidin mengatakan tidak ada pemimpin yang ingin menyakiti rakyatnya sendiri. "Saya tidak sakit hati. Sejak menjadi kepala desa, saya tidak ada masalah dengan masyarakat," kata Wahidin.

Meski sudah mencabut laporan ke polisi, Wahidin Halim berharap agar peristiwa buruh menerobos ruangan kerja gubernur menjadi pelajaran bagi semuanya.

Ketua KSPSI Kabupaten Tangerang Ahmad Supriyadi menyampaikan permintaan maaf atas peristiwa tersebut. "Pada hari ini sudah tuntas dengan adanya kesepakatan berdamai.
Atas nama anak-anak, saya minta maaf yang setinggi-tingginya. Tidak ada maksud merusak ataupun melecehkan Bapak Gubernur Wahidin Halim sebagai pemimpin kami," kata Ahmad.

Sebelumnya Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten Komisaris Besar Polisi
Ade Rahmat Idnal menetapkan enam tersangka, yang merangsek ke ruang Gubernur Banten Wahidin Halim di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Kota Serang, dijerat dengan dua pasal KUHP.

Gubernur Banten melalui kuasa hukum secara resmi melaporkan oknum buruh yang menerobos ruang kerja ke Polda Banten di Serang, Jumat 24 Desember 2021. Foto: Dokumen Bidhumas Polda Banten

Para buruh menduduki ruang kerja Wahidin Halim dan merusak fasilitas di dalamnya, saat berunjuk rasa menolak Upah Minimum Provinsi (UMP) pada Rabu 22 Desember 2021.

Empat tersangka AP 46 tahun, SH (33), SR (22), SWP dan SWP (20) dikenakan pasal 207 KUHP tentang secara sengaja di muka umum menghina sesuatu kekuasaan negara. Mereka tidak ditahan.

Adapun dua buruh tersangka OS (28) dan MHF (25) dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengerusakan terhadap barang secara bersama-sama karena merusak barang yang ada di ruang kerja gubernur Banten. Keduanya telah ditangguhkan penahanannya.

AYU CIPTA

Baca juga: Gubernur Banten Cabut Laporan terhadap Buruh yang Serbu Ruangannya





Berita terkait

Ketahui Soal PHI untuk Perselisihan Hubungan Industrial, Apa Lagi Selain Tangani Perkara PHK?

3 hari lalu

Ketahui Soal PHI untuk Perselisihan Hubungan Industrial, Apa Lagi Selain Tangani Perkara PHK?

Pada 2005 Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) mulai berlaku di Indonesia menangani perselisihan hubungan industrial, seperti PHK.

Baca Selengkapnya

Masuki Gelombang ke-68, Ini 5 Kiat Lolos Pendaftaran Program Prakerja

3 hari lalu

Masuki Gelombang ke-68, Ini 5 Kiat Lolos Pendaftaran Program Prakerja

Kartu Prakerja adalah program beasiswa pelatihan untuk meningkatkan kompetensi kerja dan kewirausahaan.

Baca Selengkapnya

Jadwal Pembukaan Pendaftaran Prakerja Gelombang 68

4 hari lalu

Jadwal Pembukaan Pendaftaran Prakerja Gelombang 68

Pendaftaran kartu Prakerja gelombang ke-67 baru saja ditutup pada 6 Mei 2024 lalu, gelombang ke-68 akan dibuka pada 17 Mei 2024 nanti

Baca Selengkapnya

31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

7 hari lalu

31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

Marsinah, buruh perempuan yang ditemukan meninggal karena siksaan. Siapa pelaku yang membunuhnya dengan luka tembak?

Baca Selengkapnya

Airin Daftar ke Lima Partai untuk Maju di Pilkada Banten

10 hari lalu

Airin Daftar ke Lima Partai untuk Maju di Pilkada Banten

Proses pendaftaran maupun komunikasi dilakukan Airin, ke semua partai politik, bukan dalam rangka membentuk koalisi besar.

Baca Selengkapnya

Hari Buruh Internasional, Berikut Profil 4 Tokoh Aktivis Buruh Indonesia dari Marsinah hingga Muchtar Pakpahan

14 hari lalu

Hari Buruh Internasional, Berikut Profil 4 Tokoh Aktivis Buruh Indonesia dari Marsinah hingga Muchtar Pakpahan

Berikut profil dari 4 tokoh hari buruh: Marsinah, Muchtar Pakpahan, Widji Thukul, dan Jacob Nuwa Wea

Baca Selengkapnya

Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

15 hari lalu

Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan alasannya mengangkat tokoh buruh, Andi Gani Nena Wea, sebagai salah satu staf ahlinya.

Baca Selengkapnya

Menaker Sebut Masa Depan Buruh RI tergantung Kompetensi dan Daya Saing

15 hari lalu

Menaker Sebut Masa Depan Buruh RI tergantung Kompetensi dan Daya Saing

Menaker Ida Fauziyah mengatakan masa depan dunia ketenagakerjaan Indonesia sangat ditentukan oleh kompetensi dan daya saing pekerja atau buruh.

Baca Selengkapnya

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

15 hari lalu

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

Polri menyoroti keselamatan buruh hingga sengketa buruh vs pengusaha, sehingga dirasa perlu pendampingan dari polisi.

Baca Selengkapnya

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

15 hari lalu

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

Kelompok Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Yogyakarta menggelar aksi memperingati hari buruh atau May Day dengan menyampaikan 16 tuntutan

Baca Selengkapnya