Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gubernur Banten Cabut Laporan terhadap Buruh yang Serbu Ruangannya

Reporter

image-gnews
Polda Banten menetapkan  6 tersangka buruh yang menduduki dan merusak  fasilitas ruang kerja  Gubernur Banten Wahidin Halim, Senin 27 Desember  2021. FOTO : Bidhumas Polda Banten
Polda Banten menetapkan 6 tersangka buruh yang menduduki dan merusak fasilitas ruang kerja Gubernur Banten Wahidin Halim, Senin 27 Desember 2021. FOTO : Bidhumas Polda Banten
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Banten Wahidin Halim mencabut laporan polisi terhadap enam buruh yang menduduki ruang kerjanya saat unjuk rasa Rabu, 22 Desember 2021 lalu.

"Saya ini muslim dan juga santri. Sebelum kalian lahir sudah saya maafkan. Dengan ini laporan saya cabut," kata Wahidin Halim saat menerima para buruh di kediamannya di Kota Tangerang, Selasa, 4 Januari 2022 dikutip Antara.

Wahidin Halim mengatakan, berbeda berpendapat bukan masalah asal disampaikan dengan baik. Pasalnya silaturahmi dikenal menjadi salah satu nilai masyarakat Indonesia.

Ia mengklaim tidak ada pemimpin yang ingin menyakiti rakyatnya sendiri. "Saya tidak sakit hati. Sejak menjadi kepala desa, saya tidak ada masalah dengan warga masyarakat," kata Wahidin.

Wahidin Halim berharap kejadian kemarin menjadi pelajaran bagi semuanya.

Dalam kesempatan itu, Ketua KSPSI Kabupaten Tangerang, Ahmad Supriyadi, mengungkapkan bahwa apa yang terjadi sebagai sebuah perjalanan dan perjuangan para buruh. Ia meminta maaf pula kepada Wahidin mewakili para koleganya.

"Bahwa itu tidak ada maksud untuk merusak, ataupun melecehkan, Bapak Gubernur Wahidin Halim sebagai pemimpin kami," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia mengatakan KSPSI akan menjalin komunikasi dan menyampaikan yang terbaik untuk para buruh.

Adapun kuasa hukum Wahidin Halim, Asep Abdullah Busro, mengungkapkan telah terjadi kesepakatan antara kliennya dengan para buruh. "Kami sebagai kuasa hukum akan berkoordinasi dengan teman-teman Direktur Kriminal Umum Polda Banten dan mengurus secara administratif," katanya.

Hal senada diungkapkan pula oleh kuasa hukum para buruh, Akmani. Pihaknya yakin sejak awal bahwa Wahidin akan menerapkan keadilan restoratif. "Kami harapkan bisa terbangun komunikasi yang baik," katanya.

Sebelumnya, Wahidin Halim melalui kuasa hukumnya melaporkan para buruh yang merangsek ke ruangan kerja dan duduk di meja kerjanya ke Polda Banten. Atas laporan tersebut, enam orang buruh dijadikan tersangka hingga akhirnya sepakat berdamai dan laporan dicabut.

Baca juga: Duduki Kantor Gubernur, Buruh di Banten Dianggap Hina Kekuasaan Negara

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketahui Asal-Asul 1 Mei Diperingati sebagai Hari Buruh Internasional

3 jam lalu

Ratusan buruh yang tergabung dalam KASBI melakukan aksi di depan Gedung Kemenaker, Jakarta, Rabu 23 Februari 2022. Pemerintah tak segera merevisi aturan soal Jaminan Hari Tua (JHT) yang diatur dalam Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 . Serikat buruh meminta Menaker mengeluarkan aturan yang berisi dua poin. Pertama, mencabut Permenaker 2/2022 dan memberlakukan kembali Permenaker Nomor 19/2015. TEMPO/Subekti.
Ketahui Asal-Asul 1 Mei Diperingati sebagai Hari Buruh Internasional

Asal-usul Hari Buruh bermula dari tragedi Haymarket yang terjadi di Chicago, Amerika Serikat, pada 1 Mei 1886.


Mengenang Tragedi Haymarket, Titik Balik Peringatan Hari Buruh Internasional

4 jam lalu

Massa buruh yang tergabung dalam Partai Buruh dan sejumlah serikat pekerja menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 11 Maret 2022. Dalam aksinya tersebut mereka menolak penundaan Pemilu 2024, mendesak pemerintah untuk mencabut Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) No. 2/2002 tentang Jaminan Hari Tua (JHT), dan menuntut pembatalan undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mengenang Tragedi Haymarket, Titik Balik Peringatan Hari Buruh Internasional

Penetapan Hari Buruh Internasional setiap tanggal 1 Mei tak lepas dari tragedi Haymarket di Chicago. Ini kisahnya.


Semarakkan Hari Buruh Internasional dengan 30 Link Twibbon Ini

7 jam lalu

Ilustrasi buruh. Pixabay
Semarakkan Hari Buruh Internasional dengan 30 Link Twibbon Ini

Twibbon dapat digunakan untuk turut menyemarakkan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024. Silakan unggah dan tayang.


Aliansi Perempuan Indonesia akan Turun Aksi di Hari Buruh Sedunia

20 jam lalu

Aparat Keamanan berjaga di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan. Jl. Gatot Subroto, Kuningan Timur, Jakarta Selatan. Kamis, 21 September 2023. Aksi demo buruh yang dihadiri oleh Presiden Partai Buruh, Said Iqbal merupakan gelombang aksi setiap hari di tiap kabupaten/kota dan provinsi di seluruh Indonesia.  Tempo/Magang/Joseph.
Aliansi Perempuan Indonesia akan Turun Aksi di Hari Buruh Sedunia

Mereka akan bergabung dengan kelompok-kelompok buruh lainnya yang juga melakukan aksi Hari Buruh di tempat yang sama.


Konsep Dana Pensiun dalam P2SK Rugikan Kaum Buruh

1 hari lalu

Konsep Dana Pensiun dalam P2SK Rugikan Kaum Buruh

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar menilai, UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), merugikan kaum buruh.


Pemburu Liar Tembak Mati 6 Badak Jawa, Terancam Hukuman Penjara 5 Tahun dan Denda Rp 100 Juta

1 hari lalu

Tangkapan layar kelahiran dua anak Badak Jawa. Dok: KLHK
Pemburu Liar Tembak Mati 6 Badak Jawa, Terancam Hukuman Penjara 5 Tahun dan Denda Rp 100 Juta

Direskrimum Polda Banten mengungkap tindak pidana perburuan badak bercula satu atau badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon. Apa ancaman hukumannya?


Gempa Bermagnitudo 4,8 Guncang Banten, BMKG: Belum Ada Laporan Kerusakan

3 hari lalu

Seismograf gempa bumi. ANTARA/Shutterstock/pri
Gempa Bermagnitudo 4,8 Guncang Banten, BMKG: Belum Ada Laporan Kerusakan

Gempa tektonik bermagnitudo 4,8 mengguncang wilayah Banten dan sekitarnya. BMKG mencatat waktu kejadiannya pada Sabtu, 27 April 2024 pukul 15.27 WIB.


Polda Banten Ungkap Perburuan Badak Bercula Satu di Taman Nasional Ujung Kulon, Tetapkan 2 Tersangka dan 5 DPO

3 hari lalu

Anak badak bermain bersama induknya di Kebun Binatang Whipsnade. Spesies badak bercula 1 juga terdapat di wilayah Indonesia, salah satunya berada di Ujung Kulon, Banten. Dailymail
Polda Banten Ungkap Perburuan Badak Bercula Satu di Taman Nasional Ujung Kulon, Tetapkan 2 Tersangka dan 5 DPO

Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes. Didik Hariyanto menyatakan dua orang telah menjadi tersangka dalam kasus perburuan badak bercula satu.


Zulkifli Hasan Sidak Pabrik Baja Ilegal di Cikande Serang, Tak Sesuai SNI Senilai Rp 257 Miliar

4 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mendatangi PT Hwa Hok Steel yang memproduksi baja tulangan beton (BjTB) yang tak sesuai Standar Nasional Indonesia di Kabupaten Serang, Banten pada Jumat, 26 April 2024. Produk yang tak sesuai standar itu nantinya akan dimusnahkan. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Zulkifli Hasan Sidak Pabrik Baja Ilegal di Cikande Serang, Tak Sesuai SNI Senilai Rp 257 Miliar

Zulhas menyebut pabrik itu memproduksi sebanyak 3.608.263 batang baja seberat 27.078 ton.


Gempa Bermagnitudo 4,7 dari Laut Guncang Bayah di Banten

14 hari lalu

Pusat gempa di Bayah, Banten. Foto : BMKG
Gempa Bermagnitudo 4,7 dari Laut Guncang Bayah di Banten

Gempa tektonik bermagnitudo 4,7 mengguncang daerah Bayah Provinsi Banten, Selasa 16 April 2024 pada pukul 10.18 WIB. Getaran gempanya terasa hingga Kabupaten Sukabumi.