Motif Tersangka Modus Tabrak Lari di Pasar Rebo, Butuh Uang untuk Beli Obat

Minggu, 30 Januari 2022 20:05 WIB

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Budi Sartono mengatakan, motif pelaku modus tabrak lari di Pasar Rebo karena pelaku membutuhkan uang untuk membeli obat terapi narkoba.

Pelaku AF ditangkap di Depok pukul 1 dini hari setelah tim gabungan Polsek Pasar Rebo dan Polres Metro Jakarta Timur melakukan penyelidikan dan pencarian. Diketahui korban pergi ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat Cibubur setelah kejadian. Dari hasil interogasi, pelaku mengatakan sengaja memeras dengan mengaku sebagai korban tabrak lari karena membutuhkan uang untuk membeli obat-obatan.

"Setelah kita periksa pelaku ternyata sedang menjalani terapi mandiri di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur. Ia melakukan terapi metadon karena pernah menjadi pengguna heroin aktif," kata Budi Sartono.

Ia mengatakan hasil tes urine pelaku negatif, tetapi saat ini masih menunggu pemeriksaan dari RSKO Cibubur.

Tersangka AF diketahui bekerja sebagai tukang parkir di ruko Depok. Polisi mengatakan modus yang dipakai pelaku adalah menunjukkan bekas cacat sayatan yang disengaja. Selain itu, pelaku juga akan menunjukkan bekas luka kakinya kepada korban. Padahal luka itu adalah luka lama ketika ia ditabrak truk pada 2012 yang menyebabkan pelaku menyandang disabilitas atau cacat.

Advertising
Advertising

Kapolres Jaktim mengatakan pelaku beraksi sendiri dan menurut pengakuannya baru beraksi sekali. Adapun pengemudi sepeda motor ojek online yang mengantar pelaku tidak terlibat.

"Untuk bulan ini menang belum ada laporan korban lain ke kami, tetapi mungkin ada laporan di tempat lain atau tahun lalu. Untuk itu nanti kami cek," kata Budi Sartono.

Pelaku AF ditangkap setelah video aksinya viral di media sosial. Video yang dikonfirmasi polisi terjadi pada 26 Januari lalu memperlihatkan AF, yang dibonceng sepeda motor ojek online, menghentikan satu mobil dan menyebut pengemudi mobil sebagai pelaku tabrak lari. Namun, korban dan masyarakat sekitar menepis tuduhan AF sehingga ia lantas meninggalkan tempat kejadian, meski sempat ada cekcok antara pelaku dan korban.

Tersangka pemerasan dengan modus tabrak lari ini terancam dijerat dengan Pasal 368 Ayat 1 KUHP dan Pasal 318 KUHP tentang pemerasan dan fitnah yang bisa dihukum sembilan dan empat tahun penjara.

Baca juga: Pelaku Pemerasan Modus Tabrak Lari yang Viral Ditangkap di Depok

Berita terkait

Penyanyi Trot Kim Ho Joong Diselidiki atas Dugaan Tabrak Lari, Agensi Buka Suara

1 hari lalu

Penyanyi Trot Kim Ho Joong Diselidiki atas Dugaan Tabrak Lari, Agensi Buka Suara

Manajernya sempat ingin melindungi Kim Ho Joong dengan mengaku sebagai pengemudi mobil yang melarikan diri saat kecelakaan terjadi.

Baca Selengkapnya

Angkot Ugal-Ugalan Tabrak Motor, Penumpang Ojol Terseret

5 hari lalu

Angkot Ugal-Ugalan Tabrak Motor, Penumpang Ojol Terseret

Sebuah angkot 06A jurusan Jatinegara-Gandaria menabrak ojek online (Ojol) dan penumpangnya yang tengah berhenti di Jalan Raya Bogor, Ciracas, Jaktim

Baca Selengkapnya

Pengendara Motor di Depok Jadi Korban Tabrak Lari Kendaraan Dinas Polisi

16 hari lalu

Pengendara Motor di Depok Jadi Korban Tabrak Lari Kendaraan Dinas Polisi

Seorang pengendara motor di Depok jadi korban tabrak lari kendaraan dinas polisi. Korban alami luka serius dan harus dirawat di rumah sakit.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

19 hari lalu

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

22 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

23 hari lalu

Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

Satu anggota Polres Metro Jakarta Timur yang ikut ditangkap bersama empat polisi dari Polda Metro Jaya karena pesta narkoba di Depok dilepas.

Baca Selengkapnya

Kasus Polisi Pesta Narkoba di Depok, Anggota Polres Jaktim Dilepas karena Terbukti Tidak Terlibat

23 hari lalu

Kasus Polisi Pesta Narkoba di Depok, Anggota Polres Jaktim Dilepas karena Terbukti Tidak Terlibat

Satu personel yang ditangkap dalam penggerebekan polisi pesta narkoba di Depok sudah dilepas dan kembali bertugas.

Baca Selengkapnya

5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

24 hari lalu

5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

Lima polisi pesta narkoba ditangkap di Depok. Mereka dari kesatuan narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur

Baca Selengkapnya

5 Polisi Ditresnarkoba Ditangkap saat Pakai Sabu, Polda Metro Jaya Janji Akan Ungkap dan Proses Pelaku

24 hari lalu

5 Polisi Ditresnarkoba Ditangkap saat Pakai Sabu, Polda Metro Jaya Janji Akan Ungkap dan Proses Pelaku

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan personelnya memakai sabu. Berjanji memproses dengan tegas.

Baca Selengkapnya

VIral Tabrak Lari di Bekasi, Pengemudi Yaris Panik Diteriaki Warga Usai Serempetan hingga Tabrak Belasan Kendaraan

29 hari lalu

VIral Tabrak Lari di Bekasi, Pengemudi Yaris Panik Diteriaki Warga Usai Serempetan hingga Tabrak Belasan Kendaraan

Polres Metro Bekasi Kota menyatakan, total ada 2 mobil dan 11 sepeda motor yang menjadi korban tabrak lari akibat pengemudi panik diteriaki warga.

Baca Selengkapnya