Top 3 Metro: Formula E Sepi Sponsor, Jual Beli Tempat Tidur di Lapas Cipinang

Jumat, 4 Februari 2022 08:08 WIB

Napi di Lapas Cipinang tidur di koridor. Kelebihan kapasitas menjadi penyebabnya. Foto: Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler metropolitan pada Jumat pagi dimulai dari Ketua DPRD DKI Jakarta Praseto Edi Marsudi menyebut Formula E sepi sponsor karena investor tak mau terlibat kegaduhan politik. Prasetyo menyebut ajang balap mobil listrik itu jadi agenda politik setelah Anies Baswedan mengumpulkan tujuh fraksi di DPRD DKI untuk cegah interpelasi.

Praktik jual beli tempat tidur di Lapas Cipinang mulai dari Rp 30 ribu sampai Rp 25 juta untuk dapat kamar juga banyak dibaca. Namun Kalapas membantah informasi yang diungkap oleh narapidana tersebut.

Berita tentang PTM di Jakarta mulai hari ini diturunkan menjadi 50 persen juga menarik perhatian pembaca. Orang tua juga boleh memilih anaknya untuk sekolah tatap muka atau dari rumah.

Berikut tiga berita terpopuler di kanal metropolitan pada Jumat pagi 4 Februari 2022:

1. Ketua DPRD Klaim Formula E Sepi Sponsor: Investor Enggak Mau Terlibat Kegaduhan Politik

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyebut ajang Formula E masih sepi sponsor sampai saat ini. Ia mengatakan, kalangan investor enggan memberikan sponsor kepada Formula E karena perhelatan balap mobil listrik itu diseret ke ranah politik.

Prasetyo Edi Marsudi menjelaskan, awal mula Formula E menjadi agenda politik adalah saat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumpulkan tujuh fraksi di DPRD DKI Jakarta untuk mangkir dalam rapat paripurna Interpelasi Formula E yang diinisiasi PDI Perjuangan dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

“Setelah itu semua terkait Formula E adalah peristiwa politik,” ujar Prasetyo saat dihubungi, Kamis, 3 Februari 2022.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beserta jajarannya dan tujuh pimpinan fraksi DPRD DKI bertemu di rumah dinas gubernur pada Kamis malam, 26 Agustus 2021. Foto: Istimewa

Atas dasar hal itu, Prasetyo mengatakan para investor tidak mau terang-terangan terlibat dalam kompetisi politik. Apa lagi, Prasetyo mengatakan Pemprov DKI Jakarta sebagai pihak penyelenggara Formula E melalui instruksi Gubernur kepada Dinas Pemuda dan Olahraga untuk menganggarkan, dan membayar commitment fee Formula E sebesar Rp560 miliar.

Pras mengatakan, dengan rangkaian peristiwa tersebut menjadi penyebab Formula E tidak diminati investor. Apa lagi, Oktober tahun ini jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur bakal berakhir.

Advertising
Advertising

“Pengusaha nggak mau terlibat dalam kegaduhan politik. Makanya mereka enggak mau investasi di Formula E,” ujarnya.

Sebelumnya, tender pembangunan sirkuit Formula E dinyatakan gagal berdasarkan pengumuman di situs e-procuremet PT Jakpro pada Senin, 24 Januari 2022.Selain gagal tender, penyelenggara hingga kini belum mendapatkan sponsor acara balap mobil listrik tersebut.

Direktur Pengelolaan Aset PT Jakpro yang juga Managing Director Formula E Gunung Kartiko mengklaim sponsor untuk pembiayaan sirkuit Formula E itu sudah ada. Namun, pihaknya belum mau membeberkan ke publik.

Selanjutnya napi ungkap praktik jual beli tempat tidur di Lapas Cipinang...

<!--more-->

2. Napi Ungkap Praktik Jual Beli Tempat Tidur di Lapas Cipinang, Kalapas: Tidak Ada

Dugaan jual beli kamar bagi warga binaan pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Cipinang diungkap oleh seorang narapidana berinisial WC.

WC mengatakan bahwa dia dan narapidana lainnya harus membayar uang untuk dapat kamar selama menjalani masa tahanan di Cipinang.

"Nanti duitnya diserahkan ke sipir, di sini seperti itu. Kalau untuk tidur di kamar, antara Rp 5 juta hingga Rp 25 juta per bulan. Biasanya mereka yang dapat kamar itu bandar narkoba besar," kata WC, seperti dikutip Antara di Jakarta, Kamis, 3 Februari 2022.

Untuk mendapat tempat tidur di lorong blok dengan alas kardus para narapidana itu terlebih dulu menyampaikan ke tahanan pendamping (tamping).

Dia mengatakan, jual beli kamar di Lapas Cipinang sudah lama terjadi. Ini menjadi sumber pemasukan sampingan bagi petugas. Selama ini narapidana, kata WC, tak berani melapor karena takut bakal dipindah ke sel isolasi.

"Ya mau enggak mau kita harus bayar buat tidur. Minta duit ke keluarga di luar untuk dikirim ke sini. Kalau enggak punya duit ya susah. Makanya yang makmur di sini napi bandar narkoba," ujar dia.

Namun pernyataan tersebut dibantah oleh Kepala Lapas Kelas 1 Cipinang Tony Nainggolan. Dia mengatakan, narapidana tak perlu mengeluarkan uang untuk dapat menikmati fasilitas, termasuk tidur selama menjalani masa tahanan di Cipinang.

"Baru kemarin saya membuka program admisi orientasi (pengenalan lingkungan) dan saya sampaikan kalau di Lapas Cipinang tidak ada urusan yang berbayar termasuk masalah tidur," ujar dia.

Tony mengakui jika Lapas Cipinang overload atau kelebihan kapasitas. Saat ini penjara itu diisi oleh 3.206 orang narapidana dari berbagai kasus. Padahal kapasitasnya hanya 880 orang.

"Kalau benar ada praktik berbayar dilakukan pegawai atau narapidana, akan saya tindak tegas," ujar Tony.

Menanggapi kabar jual beli tempat tidur di Lapas Cipinang, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun, juga membantahnya.

"Informasi tersebut sangat tidak benar. Alas tidur yang disediakan berupa matras dan tidak dipungut biaya apapun," tutur Ibnu.

Selanjutnya PTM di Jakarta diturunkan jadi 50 persen...

<!--more-->

3. PTM 50 Persen di Jakarta Mulai Diberlakukan Besok, Disdik: Malam Ini Sosialisasi

Pembelajaran Tatap Muka atau PTM di Jakarta mulai besok akan berlangsung 50 persen. Keputusan ini sesuai dengan langkah dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang membolehkan daerah dengan status PPKM Level 2 mengganti PTM 100 persen.

"Sore ini Bidang Persekolahan PAUD, TK, SD, SMP, SMA melalukan sosialisasi ke kepala sekolah di seluruh wilayah. Malamnya Kasudin Pendidikan Wilayah juga sosialiaasi. Kepala Sekolah sosialisasi ke orang tua murid lewat WhatsApp Grup," kata Kabid Humas Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Taga Radja Gah saat dihubungi, Kamis, 3 Februari 2022.

Taga menjelaskan, pihaknya langsung menerapkan PTM 50 persen mulai besok dan tidak menunggu sampai Senin pekan depan. Mengenai jangka waktu kebijakan PTM 50 persen, Taga belum dapat memastikannya karena bergantung pada angka kasus Covid-19.

"Belum tahu (sampai kapan), tapi mudah-mudahan Februari selesai," kata Taga.

Taga mengatakan, orang tua murid nantinya tinggal mengisi formulir untuk menentukan hal tersebut. Yang terpenting, Taga memastikan jumlah murid yang datang ke sekolah tidak melebihi kapasitas maksimal 50 persen.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menerbitkan diskresi yang isinya mengizinkan daerah di wilayah PPKM Level 2 melakukan PTM dengan kapasitas 50 persen.

“Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas dapat dilaksanakan dengan jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas pada satuan pendidikan yang berada di daerah dengan PPKM level 2,” tulis Nadiem dalam surat yang ditekennya pada Rabu, 2 Januari 2022.

Baca juga: Politikus PSI Sebut Dicecar 20 Pertanyaan Soal Formula E oleh KPK

Berita terkait

Top 3 Hukum: Firasat Orang Tua Siswa SMK Lingga Kencana Lihat Kondisi Bus, Ojol Geberek Lapak Tambal Ban Sebar Ranjau Paku

2 hari lalu

Top 3 Hukum: Firasat Orang Tua Siswa SMK Lingga Kencana Lihat Kondisi Bus, Ojol Geberek Lapak Tambal Ban Sebar Ranjau Paku

Orang tua siswa SMK Lingga Kencana Depok kecewa pihak sekolah memaksakan jalan dengan kondisi bus yang tidak baik.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Deretan Masalah Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis hingga Lowongan Kerja BTN

5 hari lalu

Terpopuler: Deretan Masalah Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis hingga Lowongan Kerja BTN

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Kamis, 9 Mei 2024, dimulai dari deretan masalah dari Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis atau PPDS.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Kronologi Pembubaran Mahasiswa Katolik UNPAM Saat Doa Rosario, 4 Warga Tangsel Jadi Tersangka

7 hari lalu

Top 3 Hukum: Kronologi Pembubaran Mahasiswa Katolik UNPAM Saat Doa Rosario, 4 Warga Tangsel Jadi Tersangka

Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus pembubaran dan penganiayaan mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM) yang sedang doa Rosario.

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Napi untuk Mendapatkannya

7 hari lalu

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Napi untuk Mendapatkannya

Setelah menjalani hukuman sekitar 2 tahun, Gaga Muhammad telah bebas bersyarat. Namun, ia harus memenuhi beberapa syarat yang akan disebutkan dalam artikel ini.

Baca Selengkapnya

Arti Bebas Bersyarat yang Diberikan kepada Gaga Muhammad, Bagaimana Regulasinya?

8 hari lalu

Arti Bebas Bersyarat yang Diberikan kepada Gaga Muhammad, Bagaimana Regulasinya?

Gaga Muhammad sudah bebas bersyarat dari kasus kecelakaan yang menyebabkan kelumpuhan Laura Anna. Bagaimana aturan hukumnya?

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Penjelasan Ketua RW Soal Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang, TPNPB-OPM Rampas Ponsel dan Laptop

8 hari lalu

Top 3 Hukum: Penjelasan Ketua RW Soal Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang, TPNPB-OPM Rampas Ponsel dan Laptop

Pengeroyokan terhadap sekelompok mahasiswa Universitas Pamulang itu terjadi ketika mereka beribadah doa rosario.

Baca Selengkapnya

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

11 hari lalu

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani, Investigasi Tempo soal Produk Spyware Israel Dijual ke RI

11 hari lalu

Terpopuler: Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani, Investigasi Tempo soal Produk Spyware Israel Dijual ke RI

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Jumat, 3 Mei 2024, dimulai dari harta kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang belakangan jadi sorotan.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Warga Tolak Permintaan TPNPB-OPM Tinggalkan Intan Jaya, Kata Pakar Hukum Soal Modus Pinjol Ilegal Salah Transfer

12 hari lalu

Top 3 Hukum: Warga Tolak Permintaan TPNPB-OPM Tinggalkan Intan Jaya, Kata Pakar Hukum Soal Modus Pinjol Ilegal Salah Transfer

Kelompok bersenjata TPNPB-OPM menyerang Polsek Homeyo dan membakar gedung SD di Kampung Pogapa, Distrik Homeyo, Intan Jaya.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo di RAPBN 2025 hingga AS Larang TikTok

19 hari lalu

Terpopuler: Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo di RAPBN 2025 hingga AS Larang TikTok

Berita terpopuler bisnis pada Kamis, 25 April 2024, dimulai dari program unggulan Prabowo - Gibran telah dibahas oleh Presiden Jokowi di RAPBN 2025.

Baca Selengkapnya