TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Anggara Wicitra Sastroamidjojo telah selesai menjalani pemeriksaan di KPK dalam pengusutan commitment fee Formula E.
Politikus PSI itu mengatakan dia dicecar 20 pertanyaan oleh penyelidik KPK. Namun soal materi pemeriksaan itu, Anggara enggan menjelaskan lebih jauh karena masuk dalam ranah pemeriksaan penyelidikan. Dia juga enggan berspekulasi soal keyakinannya bahwa ada indikasi korupsi di penyelenggaraan Formula E.
"Kami sih menghormati prosesnya aja, karena kan yang bisa menjawab itu ya proses ini," kata dia.
Anggara mengatakan, dalam pemeriksaan itu dia membawa sejumlah dokumen yang diminta penyelidik, yaitu soal Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2019 dan 2020.
"Karena kan kita dua kali, ya, (menganggarkan Formula E di) APBD 2019 di perubahan, kemudian di 2020 keluar kembali, Pemprov meminta kembali," kata Anggara saat dikonfirmasi, Kamis, 3 Februari 2022.
Selain dirinya, Anggara mengatakan Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra, Iman Satria, juga diperiksa KPK. Namun Anggara mengaku tidak bertemu karena waktu dan tempat pemeriksaan yang berbeda.
KPK telah melakukan penyelidikan penyelenggaraan Formula E ini pada 4 November 2021 lalu. Beberapa orang diperiksa untuk mengetahui proses penyelenggaraan Formula E.
"Kegiatan ini tentu sebagai tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat ihwal penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta kepada KPK," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya beberapa waktu lalu.
Ali menjelaskan, pihaknya belum dapat menyampaikan materi penyelidikan ke publik. Sebab, sampai saat ini tim masih melakukan pengumpulan data.
"Kami meminta publik terus mengawal kerja-kerja KPK, sebagai unsur pengawasan sekaligus pendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi," ujar Ali.
Pada Kamis, 11 November 2021, JakPro bersama Inspektorat Pemprov DKI mendatangi KPK untuk memberikan berkas penyelenggara Formula E setebal 600 halaman. Kini KPK masih menelaah laporan tersebut.
Adapun soal pemanggilan Anggara hari ini, Tempo belum berhasil mendapat keterangan dari KPK.
Baca juga: Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Dipanggil KPK Soal Formula E
M JULNIS FIRMANSYAH