Polisi Tangkap Seorang Pengedar Sabu di Pulit, Barang Bukti 1,5 Kilogram

Rabu, 9 Februari 2022 19:50 WIB

Ilustrasi Sabu. TEMPO/M. Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pria berinisial PJ alias J ditangkap tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Kamis, 3 Februari 2022 karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 1,55 kilogram. Polisi menangkap PJ di satu rumah yang ada di Jalan Karang Ayu Barat, Pluit, Penjaringan Jakarta Utara.

Kepala Unit 2 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Dede Suhatmi mengatakan, penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat.

"Berawal dari informasi masyarakat, bahwa di Jl. Pluit Karang Molek XIV No.7, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara diduga ada penyalahgunaan narkoba," kata Dede, Rabu, 9 Februari 2022.

Kemudian tim yang dipimpin Dede melakukan pengintaian. Mereka melihat tersangka PJ dengan gerak gerik yang mencurigakan. Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus rokok yang di dalamnya terdapat satu klip sabu seberat 15 gram.

Saat itu polisi juga menyita beberapa barang seperti ponsel dan tas selempang yang digunakan PJ. Polisi kemudian menuju satu rumah di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Di sini polisi menemukan sabu seberat 900 gram kode B, satu pak plastik klip kosong, dan satu timbangan digital.

Polisi juga menyita barang bukti lainnya berupa sembilan plastik klip berisi barang haram itu di atas kasur dengan berat 1,55 kilogram. "Total berat brutto seluruhnya 1.550 gram," kata Dede.

Polisi kemudian menggelandang tersangka ke Polda Metro Jaya. Akibat perbuatannya itu, pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun sampai 20 tahun hingga hukuman mati.

Baca juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu Asal Aceh yang Disembunyikan dalam Ban

Berita terkait

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

15 jam lalu

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.

Baca Selengkapnya

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

17 jam lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

1 hari lalu

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

1 hari lalu

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

1 hari lalu

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

1 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

1 hari lalu

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

1 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

1 hari lalu

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.

Baca Selengkapnya