Penghasilan Tambahan Satpol PP DKI Rp 516 M, Kasatpol PP: Sudah Diatur Anies

Rabu, 16 Februari 2022 11:29 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin (kiri) beserta jajaran tengah melakukan sidak penerapan PSBB di tempat makan di daerah Jalan Senopati, Jakarta Selatan, Sabtu (8/8/2020). ANTARA/HO-Humas Satpol PP DKI Jakarta

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin menjelaskan alokasi anggaran tambahan penghasilan pegawai sudah diatur oleh Gubernur DKI Anies Baswedan. Ketentuannya tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Nomor 19 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai.

"Tambahan penghasilan pegawai itu sudah diatur dalam ketentuan Pergub 19/2020, besarannya sudah ditentukan," kata dia dalam rapat dengan Komisi A DPRD DKI yang disiarkan secara daring, Selasa, 15 Februari 2022.

Total anggaran Satpol PP DKI dalam APBD 2022 mencapai Rp 1,38 triliun. Angka ini terdiri dari belanja SKPD sebesar Rp 625,15 miliar dan belanja pegawai Rp 757,21 miliar.

Belanja pegawai terdiri dari gaji dan tunjangan lainnya (Rp 241,2 miliar) dan tambahan penghasilan pegawai (Rp 516,01 miliar). Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD DKI lantas mempertanyakan tambahan penghasilan pegawai yang nilainya lebih besar dari gaji dan tunjangan.

Pergub Anies sudah menjabarkan siapa saja yang berhak mendapatkan penghasilan tambahan, mulai dari eselon 2-4, lengkap dengan nominalnya. Satpol PP DKI mendapat jatah penghasilan tambahan kisaran Rp 7-19 juta.

Advertising
Advertising

Penghasilan tambahan itu diperuntukkan bagi jabatan fungsional, pelayanan terampil dan ahli, operasional terampil dan ahli, administrasi terampil, serta teknis terampil dan ahli.

Pergub 19/2020 mengatur bahwa tambahan penghasilan pegawai atau TPP adalah tunjangan kinerja untuk PNS dan CPNS berdasarkan hasil penilaian kinerja. Pasal 2 Pergub itu memuat penyaluran TPP bertujuan meningkatkan kesejahteraan, kinerja, disiplin, dan integritas PNS serta CPNS.

Selain itu, TPP juga diharapkan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah. Kemudian di Pasal 3 tertera TPP dikucurkan setiap bulan bergantung pada nama jabatan, kelas jabatan, dan atau tugas yang diberikan.

Anies Baswedan juga melampirkan besaran TPP yang disesuaikan dengan nama dan kelas jabatan. Rumus penghitungan kinerja juga dituangkan dalam Pergub tersebut. Anies meneken Pergub 19/2020 pada 3 Maret 2020.

Arifin mengatakan nominal penghasilan tambahan yang dialokasikan dalam APBD DKI 2022 lebih besar ketimbang tunjangan dan gaji. Sebab, lanjut dia, jumlah pegawai negeri sipil (PNS) Satpol PP lebih dari 2.600 orang. "Inilah yang terlihat memang lebih besar, karena jumlah pegawainya memang besar," ucap dia.

Baca juga: Satpol PP Kucurkan Dana Hibah Rp 313,72 Miliar, DPRD DKI: Sangat Tidak Normal

Berita terkait

Anies Baswedan Berkunjung ke Tokyo hingga Tak Jawab Soal Kemungkinan Gabung Kabinet Prabowo

6 jam lalu

Anies Baswedan Berkunjung ke Tokyo hingga Tak Jawab Soal Kemungkinan Gabung Kabinet Prabowo

Anies Baswedan enggan menjawab saat ditanya apakah dirinya bakal bergabung dengan kabinet bentukan Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Anies Bakal Kunjungi Kampusnya Dulu di Tokyo, Ajak Diskusi soal Demokrasi

18 jam lalu

Anies Bakal Kunjungi Kampusnya Dulu di Tokyo, Ajak Diskusi soal Demokrasi

Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajak mahasiswa, akademisi, dan komunitas Indonesia di Tokyo berdiskusi soal demokrasi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Pakar Dukung Anies Baswedan Dirikan Partai Politik

18 jam lalu

Pengamat dan Pakar Dukung Anies Baswedan Dirikan Partai Politik

Anies Baswedan berencana mendirikan parpol setelah gagal mendapat dukungan di Pilkada 2024. Pengamat dan pakar beri dukungan.

Baca Selengkapnya

Pendulum Dukungan Pilkada Jakarta

1 hari lalu

Pendulum Dukungan Pilkada Jakarta

Pertarungan Pilkada Jakarta semakin sengit, kedua kubu berlomba menggaet basis pendukung Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya

Pramono Anung-Rano Karno Bakal Sambangi Semua Mantan Gubernur Jakarta, Termasuk Jokowi

1 hari lalu

Pramono Anung-Rano Karno Bakal Sambangi Semua Mantan Gubernur Jakarta, Termasuk Jokowi

Pramono Anung-Rano Karno berencana menemui Ahok pada pekan depan.

Baca Selengkapnya

Sambut Wacana Anies Bikin Partai, Refly Harun Sebut Parpol saat Ini Gagal Hadirkan Demokrasi

1 hari lalu

Sambut Wacana Anies Bikin Partai, Refly Harun Sebut Parpol saat Ini Gagal Hadirkan Demokrasi

Refly Harun menuding partai politik yang saat ini berdiri di Indonesia, telah gagal dalam menghadirkan demokrasi di internal partainya.

Baca Selengkapnya

Refly Harun: Sekarang Momentum Anies Bikin Partai Politik

2 hari lalu

Refly Harun: Sekarang Momentum Anies Bikin Partai Politik

Refly menyebut Anies punya momentum untuk mendirikan partai politik karena mantan Gubernur DKI Jakarta itu masih disukai oleh masyarakat

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil soal Rencana Pertemuan dengan Anies Baswedan: Sedang Mencocokkan Waktu

2 hari lalu

Ridwan Kamil soal Rencana Pertemuan dengan Anies Baswedan: Sedang Mencocokkan Waktu

Ridwan Kamil mengungkap rencana pertemuannya dengan Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya

Pramono Kritik Jalur Sepeda Era Anies Baswedan: Setengah Hati

2 hari lalu

Pramono Kritik Jalur Sepeda Era Anies Baswedan: Setengah Hati

Pramono kritik jalur sepeda era Anies Baswedan masih belum optimal karena masih adanya pengguna sepeda motor di jalur itu.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Berencana Dirikan Partai, Pengamat: Contohlah Megawati

2 hari lalu

Anies Baswedan Berencana Dirikan Partai, Pengamat: Contohlah Megawati

Anies Baswedan berencana mendirikan partai politik setelah gagal mendapat dukungan di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya