LBH Jakarta Beberkan Kejanggalan Penangkapan Guru Ngaji di Bekasi

Kamis, 3 Maret 2022 21:54 WIB

Ilustrasi begal motor. TEMPO/Gunawan Wicaksono

TEMPO.CO, Jakarta - LBH Jakarta mengungkap sejumlah fakta yang membantah polisi soal penangkapan Muhammad Fikry dan tiga kawannya di Bekasi. LBH Jakarta menilai tindakan polisi telah cacat prosedur dan telah salah tangkap.

LBH Jakarta, bersama dengan KontraS, mengungkap sejumlah kejanggalan dalam langkah dan pernyataan polisi soal kasus disebut polisi telah salah tangkap ini. Muhammad Fikry juga tercatat sebagai kader HMI.

Theo Reffelsen selaku juru bicara LBH Jakarta menyampaikan bahwa LBH dan Kontras menangani kasus ini baru pada 10 Februari 2022 ketika kasus sudah dipersidangan.

"Kan polisi bilang itu sesuai prosedur berdasarkan hasil putusan pra-peradilan ya. Nah pada saat praperadilan itu kan LBH Jakarta sama KontraS belum menangani kasus ini, saat itu mereka didampingi oleh pengacara lain," kata Theo, Kamis, 3 Maret 2022.

"Kalau kita lihat ke belakang pada saat penangkapan itu kan terekam kamera CCTV di rumahnya si guru ngaji (Fikry) itu, itu kan baru kesebar videonya. Di video penangkapan itu kan jelas polisi secara tiba-tiba mendatangi Fikri dan langsung menarik tangannya," ucap Theo.

Bila merujuk pada video tersebut, menurut Theo, tidak terlihat ada polisi yang menunjukkan surat penangkapan. Polisi juga disebut secara sewenang-wenang menarik tangan Fikry secara langsung. Menurut Theo, polisi tidak menunjukkan surat tugas, surat penangkapan, atau tanda identitas, dan yang lainnya sebelum menangkap Fikry ini.

"Seharusnya hakim melihat video itu pada saat pemeriksaan praperadilan dilakukan. Nah, di situ lah kami merasa ada kejanggalan dan menyayangkan hasil dari putusan praperadilan itu," jelas Theo.

Mengenai pernyataan Polda Metro Jaya yang menyebut bahwa Polisi sudah sesuai prosedur, Theo menyampaikan bahwa fakta-fakta yang disampaikan oleh polisi itu keliru dan aneh.

"Anehnya begini, polisi bilang bahwa korban ini mengenali plat nomor yang digunakan pelaku dan wajah pelaku. Nah di persidangan, plat nomor yang dikenali oleh pelaku itu adalah dua plat nomor, yakni plat nomor motor Beat dan Vario. Jadi bukan satu plat nomor yang dia ingat," kata Theo.

"Anehnya, setelah kami melakukan perbandingan dengan tipe-tipe kejahatan yang serupa. Biasanya, pelaku kasus kejatahatan, khususnya pembegalan, pelaku akan memalsukan plat nomor bahkan dia tidak akan memakai plat nomor. Di kasus ini kan anehnya polisi mengatakan memakai plat nomor asli," katanyanya.

Keanehan selanjutnya adalah pada beberapa kasus pembegalan lainnya, biasanya pelaku menyembunyikan identitasnya, khususnya wajah. Menyembunyikan wajah ini guna para pelaku menjadi susah untuk dikenali. Pada kasus ini dirasa aneh karena pelaku tidak menyembunyikan identitas wajahnya sama sekali.

Keanehan selanjutnya adalah menurut korban, si pelaku Fikry mendatanginya dan menawarkan untuk mengantarkan korban pulang.

"Itu terungkap di fakta persidangan dan itu sangat aneh. Mana ada pelaku kejahatan, menyampiri korbannya, lalu menawarkan untuk mengantarkan pulang. Nggak nanya nanya apa-apa dan lain-lain," kata Theo.

"Terkait lokasi penangkapan dan TKP itu sangat dekat, sekitar 10 menit. Sangat tidak masuk akal pelaku kejahatan masih berkeliaran di lokasi kejadian perkara atau tempat mereka melakukan kejahatan. Secara psikologis pelaku kejahatan pasti akan lari sejauh mungkin dari lokasi kejadian sehingga tidak bisa ditangkap," katanya.

Menurut Theo, sangat aneh rasanya jika para pelaku pembegalan masih berkeliaran di lokasi kejadian. Bahkan diketahui bahwa warga di lokasi kejadian juga mengenali Fikri dan kawan-kawan yang ditangkap juga masih bertempat di sekitar situ.

Pada berita penyitaan pun juga dinilai janggal karena 3 unit handphone yang disita tidak masuk dalam berkas perkara. Tidak adanya barang sitaan dalam berkas perkara bisa memunculkan dugaan percurian.

"Terkait penyitaan 3 unit handphone itu kita tidak temukan di berkas perkara. Jadi di berkas perkara tidak ada berita acara penyitaan 3 unit handphone, kita tanyakan itu di persidangan katanya kata hakim silahkan tanya ke jaksa, jaksa bilang: mohon maaf kami hanya menerima barang bukti yang disita ini saja, sesuai dengan berita acara dan berkas perkara" kata Theo.

"Jadi di mana 3 handphone ini, setelah kami cari dan telusuri terdakwa jadi 3 unit handphone ini di Polsek Tambelang. 3 unit handphone ini disita tanpa surat perintah penyitaan, tanpa berita acara penyitaan, dan tanpa surat izin dari pengadilan. Kalau 3 unit hp ini disita dengan cara-cara melawan hukum maka itu pencurian," ujar Theo.

Penyitaan ini dilakukan setelah mereka disiksa untuk mengakui oleh polisi. Theo menyampaikan bahwa ini harus diusut oleh Polda Metro Jaya. Karena barang yang disita dan dirampas namun tidak ada berita acara, surat perintah, dan surat izin dari pengadilan merupakan bagian dari pencurian.

Pada penyitaan tersebut juga disampaikan Theo bahwa ada salah satu tertangkap yang uangnya hilang sebesar satu setengah juta rupiah.

"Salah satu dari lima orang yang dibebaskan ini uangnya satu juta limaratus itu hilang. Katanya diambil oleh polisi, dan sampai sekarang uangnya itu gak ada. Diambil pada waktu penangkapan. Ada salah satu dari lima orang itu uangnya hilang satu juta lima ratus, gak tahu uangnya hilang ke mana," kata Theo.

Ditanya mengenai Geng CBL, juru bicara LBH ini menyampaikan bahwa 4 tersangka ini tidak ada hubungannya sama Geng CBL yang meresahkan Bekasi ini. Keempat tersangka seperti sudah ditarget sebelumnya. Yang mencurigakan adalah sebelum penangkapan, Fikry bersama 3 tersangka lainnya sempat di foto oleh korban.

"Terdakwa 4 orang ditangkap bersama 5 orang teman lainnya, jadi yang ditangkap totalnya ada 9. 5 orang ini kemudian dilepas. Dipersidangan terungkap di persidangan karena mereka dilepas karena tidak ada di foto, jadi ada semacam target penangkapan untuk mereka berempat ini. Jadi karena mereka berlima tidak ada di foto," kata Theo.

"Fikry nggak kenal sama korban. Sebelum penangkapan ini korban mengambil gambar mereka berempat saat nongkrong. Terus gambar itu diserahkan ke polisi, terus polisi berdasar gambar itu polisi langsung menangkap 4 orang ini, bukan cuma 4 tapi 9 orang lainnya. Fikry ditangkap setelah ngajar ngaji," tutur Theo.

Baca juga: PB HMI Desak Komnas HAM Bentuk Tim Independen Kasus Salah Tangkap Kader HMI

Berita terkait

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

2 jam lalu

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

5 orang mencoba begal calon siswa bintara Polri di Kebun Jeruk, Jakarta Barat. Para begal itu asal Pandeglang, Banten.

Baca Selengkapnya

Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

2 jam lalu

Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat Satrio Mukhti, 18 tahun calon siswa Bintara korban begal menjadi anggota Polri.

Baca Selengkapnya

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

6 jam lalu

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

Seorang calon siswa Bintara Polri berusia 18 tahun menjadi korban begal saat berangkat ke lokasi tes. Polisi bergerak cepat menangkap para begal.

Baca Selengkapnya

Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

6 jam lalu

Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

Tim Jatanras Polda Metro Jaya mengambil tindakan tegas terhadap satu begal yang melawan saat hendak ditangkap.

Baca Selengkapnya

5 Begal Motor Calon Siswa Bintara Polri Ditangkap, Satu Orang Ditembak Mati Karena Melawan Petugas

6 jam lalu

5 Begal Motor Calon Siswa Bintara Polri Ditangkap, Satu Orang Ditembak Mati Karena Melawan Petugas

Lima begal merampas motor milik calon siswa bintara Polri. Salah satu pelaku melawan saat hendak ditangkap polisi.

Baca Selengkapnya

Pencurian Modus Pecah Kaca di Bekasi, Uang Biaya Rumah Sakit Rp 450 Juta Amblas

14 jam lalu

Pencurian Modus Pecah Kaca di Bekasi, Uang Biaya Rumah Sakit Rp 450 Juta Amblas

Pencurian modus pecah kaca mobil itu diduga terjadi saat korban dan ayahnya makan di Warung Gabus Pucung di Rawalumbu. Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Kawanan Perampok Modus Jual Mobil Bekas Murah di Bogor, Dipasangi GPS dan Kunci Digandakan

18 jam lalu

Polisi Tangkap Kawanan Perampok Modus Jual Mobil Bekas Murah di Bogor, Dipasangi GPS dan Kunci Digandakan

Kawanan perampok menggandakan kunci dan memasang GPS di mobil tersebut agar bisa melacak dan mencuri kembali kendaraan itu.

Baca Selengkapnya

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

1 hari lalu

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

Polisi membebaskan pria berinisial FH, seorang korban begal yang sempat dijadikan tersangka karena membunuh pelaku begal berinisial E.

Baca Selengkapnya

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

1 hari lalu

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

Polisi menghentikan proses penyidikan kasus pembunuhan pelaku begal di Jambi dan membebaskan korban pembegalan.

Baca Selengkapnya

Kepergok Hendak Mencuri Motor, Pria di Bekasi Tewas Dikeroyok Massa

1 hari lalu

Kepergok Hendak Mencuri Motor, Pria di Bekasi Tewas Dikeroyok Massa

Pria yang diduga hendak mencuri sepeda motor itu diteriaki maling lalu dikejar dan dihujani pukulan oleh massa hingga tewas.

Baca Selengkapnya