Tiga Begal di Palmerah Diringkus, Ternyata Tetangga Korban

Sabtu, 26 Maret 2022 09:05 WIB

Ilustrasi begal motor. TEMPO/Gunawan Wicaksono

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Jakarta Barat meringkus tiga begal yang beraksi di kawasan Palmerah.

Ketiganya berinisial masing-masing MG, RM dan AG, beraksi di Jalan Brigjen Katamso pada 23 Maret 2022 lalu. Para pelaku ditangkap usai membegal remaja 17 tahun brrinisial IL dan merampas motor berserta barang milik korban.

“Kami amankan malam hari. Jadi setelah 14 jam kejadian kami berhasil menangkap pelaku yang berjumlah tiga orang,” kata Kepala Satuan Reskrim Polres Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Joko Dwi Harsono, Jumat, 25 Maret 2022.

Advertising
Advertising

Kejadian itu bermula ketika korban yang sedang melintas di Jalan Brigjen Katamso dipepet oleh empat orang dengan mengendarai dua sepeda motor saling berboncengan. Korban sempat melawan saat dipepet, namun malah dibacok pada bagian punggung hingga luka.

“Kemudian motor, dompet, dan barang-barang berharga milik korban dirampas. Korban luka bacok di punggung,” tutur Joko.

Dia menerangkan rumah korban dengan rumah pelaku ternyata tidak jauh. Bahkan korban dan pelaku pernah melihat satu sama lain, walaupun tidak saling mengenal. Namun Joko memastikan motif kasus tersebut murni pencurian dengan kekerasan. “Ternyata mereka pernah saling lihat, walaupun tidak kenal dekat. Meski demikian kejadian ini murni pencurian dengan kekerasan,” ujarnya.

Adapun ketiga pelaku berhasil diringkus oleh tim di bawah pimpinan Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Avrilendy dan Kasubnit Jatanras Iptu M Rizky Ali Akbar. Mereka ditangkap di lokasi berbeda.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita alat bukti dua unit sepeda motor milik pelaku, satu unit sepeda motor korban, dompet, dan senjata tajam celurit. Joko menuturkan pelaku juga mencuri uang sebesar Rp 200 ribu dari dompet korban.

Meski tiga begal ditangkap, polisi masih memburu satu pelaku lain yang saat ini masuk Daftar Pencarian Orang.

Atas perbuatannya, tiga pelaku begal itu dijerat dengan Pasal 365 Ayat 2 KUHP tentang pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Baca juga: Seorang Warga Palmerah Tewas Usai Tawuran dan Saling Tantang di Medsos

Berita terkait

Polisi Ciduk 12 Remaja Diduga akan Tawuran di Jakarta Barat, Sita 5 Celurit dan 1 Pedang

12 jam lalu

Polisi Ciduk 12 Remaja Diduga akan Tawuran di Jakarta Barat, Sita 5 Celurit dan 1 Pedang

Para remaja yang kedapatan hendak tawuran itu dibawa ke Polsek Kebon Jeruk dan Polsek Palmerah.

Baca Selengkapnya

Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

5 hari lalu

Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

Mereka berencana menjual baut bantalan rel kereta api itu kepada penadah barang bekas.

Baca Selengkapnya

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

5 hari lalu

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.

Baca Selengkapnya

Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

5 hari lalu

Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

Tersangka mengincar rumah kosong yang ditinggal mudik Lebaran oleh pemiknya. Terakhir, tersangka mencuri di Perumahan Pagira Bangun, Teluknaga.

Baca Selengkapnya

Pencuri Motor Milik Polwan di Bangkalan Tertangkap, Berulang Kali Bobol Kos-kosan

5 hari lalu

Pencuri Motor Milik Polwan di Bangkalan Tertangkap, Berulang Kali Bobol Kos-kosan

Kedua pencuri motor itu mengaku sudah beberapa kali membobol kos-kosan sekitar kampus Universitas Trunojoyo Madura (UTM).

Baca Selengkapnya

Mesir Sambut Patung Raja Ramses II Berusia 3.400 Tahun yang Sempat Dicuri

6 hari lalu

Mesir Sambut Patung Raja Ramses II Berusia 3.400 Tahun yang Sempat Dicuri

Mesir menyambut pulang patung berusia 3.400 tahun yang menggambarkan kepala Raja Ramses II, setelah patung itu dicuri dan diselundupkan ke luar negeri

Baca Selengkapnya

Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

9 hari lalu

Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

Polisi Kanada menangkap sembilan orang yang diduga melakukan pencurian emas terbesar dalam sejarah.

Baca Selengkapnya

Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

9 hari lalu

Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

Sigit mengatakan untuk sementara ini diduga pembunuhan terhadap wanita muda itu karena motif pencurian.

Baca Selengkapnya

Pengutil 2 Sabun Wajah Seret Seorang Kasir di Minimarket Semarang, Jual Barang Curiannya Rp 80 Ribu

11 hari lalu

Pengutil 2 Sabun Wajah Seret Seorang Kasir di Minimarket Semarang, Jual Barang Curiannya Rp 80 Ribu

Aksi pengutil di sebuah minimarket di Jalan Tlogosari Semarang itu viral karena seorang kasir yang mencoba menangkapnya terseret motor lalu terjatuh.

Baca Selengkapnya

Kurir Ekspedisi di Sukabumi Bikin Laporan Palsu Jadi Korban Begal, Uang Hasil COD untuk Bayar Cicilan Motor

11 hari lalu

Kurir Ekspedisi di Sukabumi Bikin Laporan Palsu Jadi Korban Begal, Uang Hasil COD untuk Bayar Cicilan Motor

Kurir ekspedisi itu membuat laporan palsu ke polisi telah menjadi korban begal. Uang hasil COD dipakai untuk membayar cicilan motor.

Baca Selengkapnya