Dinas Lingkungan Hidup DKI Temukan Pencemaran Lain di Marunda

Senin, 28 Maret 2022 17:35 WIB

Ketua Forum Masyarakat Rusunawa Marunda dan Sekitarnya (F-MRM), Didi Suwandi saat membacakan deklarasi menolak pencemaran debu batu bara oleh PT Karya Cipta Nusantara (KCN) di Cilincing, Jakarta Utara, 20 Februari 2022. TEMPO/Eka Yudha Saputra

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menemukan pencemaran lain di kawasan Marunda, Jakarta Utara. Pencemaran itu diduga dilakukan sejumlah perusahaan bongkar muat batu bara dan barang curah lain.

Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yogi Ikhwan mengatakan ada beberapa pelanggaran yang ditemukan. "
Kami akan menjatuhkan sanksi," kata Yogi di Jakarta, Senin 28 Maret 2022.

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta belum bisa mengungkap jumlah dan nama perusahaan pelaku pencemaran. Alasannya sanksi belum diatur.

Selain kasus pencemaran batu bara, Dinas Lingkungan Hidup juga menemukan pelanggaran yang dilakukan perusahaan bongkar muat pasir. "Ketika sanksinya sudah ada, pasti akan kami ungkap perusahaannya," kata Yogi.

Yogi memastikan bukan hanya perusahaan Karya Citra Nusantara (KCN) yang diawasi oleh Pemprov DKI Jakarta. Perusahaan itu telah dijatuhi sanksi atas polusi abu batu bara di kawasan Marunda. Sanksi itu mencakup 32 poin.

Pekerja mengoperasikan alat berat saat bongkar muat batu bara ke dalam truk di Pelabuhan PT Karya Citra Nusantara (KCN), Marunda, Jakarta, Rabu, 12 Januari 2022. Pemerintah telah mencabut kebijakan larangan ekspor batu bara secara bertahap dengan pertimbangan terkait mekanisme ekspor dan pemenuhan 'Domestic Market Obligation' (DMO) hingga ekspor untuk perusahaan batu bara yang tidak memiliki kontrak dengan PLN atau yang spesifikasi batu baranya tidak dibutuhkan PLN. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Dia menampik tudingan hanya mengawasi pencemaran yang dilakukan perusahaan itu. Yogi mengatakan publik menyoriti PT KCN karena
warga Rusunawa Marunda spesifik menunjuk sumber polusi debu batu bara adalah perusahaan itu.

"Perusahaan lain di Kali Blencong yang mungkin bongkar muat baru bara dan barang curah lain kami awasi juga," ujarnya.

Yogi memastikan Dinas LH DKI tidak tendensius terhadap satu perusahaan saja dalam kasus pencemaran abu batu bara di Marunda. "Itu kan ada metodologinya, misalnya ada pengaduan," ujarnya. "Tapi kami tetap cermati semuanya. Mungkin yang dianggap tendensius bukan kami, tapi ada apa di sana 'kan kami tidak tahu. Kalau kami netral saja".

PT KCN Minta Investigasi Menyeluruh

Sebelumnya, juru bicara PT Karya Citra Nusantara (KCN) Maya S Tunggagini meminta pemerintah
melakukan investigasi menyeluruh ihwal pencemaran polusi batu bara di Marunda. Maya mengatakan KCN bukan satu-satunya perusahaan bongkar muat komoditas curah di kawasan tersebut.

Menurut KCN, setidaknya ada delapan pelabuhan penunjang di Pelabuhan Internasional Tanjung Priok di Marunda dengan aktivitas bongkar muat komoditas curah seperti batu bara, pasir, dan barang curah lainnya.

“8 (delapan) Pelabuhan tersebut terdapat di beberapa titik di sepanjang tepian Sungai Blencong maupun sekitar Marunda, Cilincing dan Bekasi yang dikenal sebagai Pelabuhan di Kawasan Marunda,” kata juru bicara PT Karya Citra Nusantara, Maya S Tunggagini, dalam keterangan tertulis, Sabtu, 26 Maret 2022.

Perihal pencemaran debu batu bara yang santer diberitakan, PT KCN menduga ada pihak yang memiliki kepentingan dengan memainkan isu tersebut dan hanya menyasar PT KCN.

Baca juga: Pencemaran Batu Bara di Marunda, PT KCN Minta Dinas LH Investigasi Menyeluruh

Berita terkait

Ledakan di Tambang Emas Bikin Wisatawan Pulau Merah Berhamburan, Begini Respons Pemkab Banyuwangi

6 jam lalu

Ledakan di Tambang Emas Bikin Wisatawan Pulau Merah Berhamburan, Begini Respons Pemkab Banyuwangi

Peledakan di lokasi tambang emas dikabarkan menimbulkan getaran hingga lokasi wisata Pulau Merah, Rabu siang, 15 Mei 2024. Ada bau menyengat.

Baca Selengkapnya

Tersangka Penganiayaan yang Tewaskan Taruna STIP Bertambah jadi 4 Orang

7 hari lalu

Tersangka Penganiayaan yang Tewaskan Taruna STIP Bertambah jadi 4 Orang

ersangka kasus penganiayaan yang menewaskan taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda, Putu Satria Ananta Rustika, bertambah.

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Polisi Bicara Kemungkinan Tersangka Bertambah

8 hari lalu

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Polisi Bicara Kemungkinan Tersangka Bertambah

Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan menyebut pihaknya tak ingin gegabah di kasus tewasnya taruna STIP Marunda

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Bawa Bukti Dugaan Ada Tersangka Lain

8 hari lalu

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Bawa Bukti Dugaan Ada Tersangka Lain

Kuasa hukum taruna STIP yang tewas dianiaya membawa bukti baru kepada penyidik Polres Jakarta Utara dan berharap ada penetapan tersangka lain.

Baca Selengkapnya

Kasus Penganiayaan Taruna STIP Hingga Tewas, Keluarga Syok Tegar Ditetapkan Tersangka

9 hari lalu

Kasus Penganiayaan Taruna STIP Hingga Tewas, Keluarga Syok Tegar Ditetapkan Tersangka

Akibat perbuatannya menganiaya adik kelasnya hingga meninggal, taruna STIP itu terancam hukuman penjara 15 tahun.

Baca Selengkapnya

DLH Sumbawa Tambah Sarpras Penanganan Sampah

19 hari lalu

DLH Sumbawa Tambah Sarpras Penanganan Sampah

Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), terus melakukan upaya dalam penanganan sampah.

Baca Selengkapnya

Profesor Riset Termuda BRIN Dikukuhkan, Angkat Isu Sampah Indonesia yang Cemari Laut Afrika

21 hari lalu

Profesor Riset Termuda BRIN Dikukuhkan, Angkat Isu Sampah Indonesia yang Cemari Laut Afrika

Reza dikukuhkan sebagai profesor riset berkat penelitian yang dilakukannya pada aspek urgensi pengelolaan plastik.

Baca Selengkapnya

Koalisi Desak Pemimpin ASEAN Sukseskan Perjanjian Plastik Global untuk Akhiri Pencemaran

26 hari lalu

Koalisi Desak Pemimpin ASEAN Sukseskan Perjanjian Plastik Global untuk Akhiri Pencemaran

TEMPO, Jakarta- Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil mendesak pemimpin ASEAN untuk mengambil sikap tegas dalam negosiasi yang sedang berlangsung untuk mengembangkan instrumen hukum internasional yang mengikat demi mengatasi pencemaran plastik, termasuk di lingkungan laut.

Baca Selengkapnya

Sampah di Jakarta, Sebelum dan Setelah Lebaran

28 hari lalu

Sampah di Jakarta, Sebelum dan Setelah Lebaran

DLH DKI Jakarta mengangkut sampah yang dilakukan selama periode tujuh hari sebelum hingga hari kedua Lebaran 2024

Baca Selengkapnya

Kuota Penampungan Sampah Bandung Barat Ditambah Saat Libur Lebaran, Berikut Jam Operasionalnya

36 hari lalu

Kuota Penampungan Sampah Bandung Barat Ditambah Saat Libur Lebaran, Berikut Jam Operasionalnya

Operasional tempat pembuangan sampah di Bandung Barat, TPK Sarimukti, disesuaikan selama Ramadan dan Lebaran. Kuotanya ditambah.

Baca Selengkapnya