Pakar Hukum: Orang Indonesia dan Selama di Indonesia Dilarang Bikin Konten Pornografi

Jumat, 1 April 2022 13:48 WIB

Dalam podcast Deddy Corbuzier, Dea mengaku mendapatkan penghasilan fantastis lantaran menjajakan pose-pose seksi miliknya di platform digital Onlyfans. Instagram/deaonlyfans

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum pidana, Profesor Mudzakkir menilai bahwa Dea Onlyfans salah karena membuat konten pornografi di Indonesia. Hukum di Indonesia mengatur tentang pelarangan setiap warga Indonesia untuk membuat konten porno.

"Susahnya di Indonesia itu, segala bentuk pornografi itu sebenarnya dilarang. Di luar negeri bisa di sini tidak bisa. Bukan hanya membuat konten, menyebarkan konten pornografi juga sudah termasuk pelanggaran," kata Mudzakkir saat dihubungi pada Jumat 1 April 2022.

Ahli hukum pidana dari UII Yogyakarta ini menyampaikan bahwa meskipun mengaksesnya menggunakan aplikasi VPN, selama digunakan dan dilihat di Indonesia sudah termasuk pelanggaran.

Diketahui bahwa platform Onlyfans merupakan salah satu platform digital yang tidak bisa dikonsumsi di Indonesia. Konten-konten yang termuat di platform digital tersebut termasuk salah satu dari platform yang dilarang oleh Kominfo.

"Kominfo benar dalam hal ini. Polisi juga berhak dalam menangkap Dea. Karena memang segala bentuk konten pornografi memang dilarang di Indonesia," ujar Mudzakkir.

Advertising
Advertising

Mudzakkir menjelaskan bahwa semua fasilitator konten pornografi di Indonesia bisa ditangkap. Di antaranya pembuat konten, pengupload, pendownload, bahkan yang menyebarkan.

"Fasilitator (konten pornografi) di Indonesia bisa kena. Terlebih yang mengunggah pertama itu yang bisa kena. Bahasa hukumnya pengupload lalu melibatkan kreatornya, lalu yang membagikannya. Bahkan yang mendownloadnya. Dimana pun ngeshare gak boleh," kata Mudzakir.

"Selagi bisa dibuka di Indonesia atau mengedarkan di Indonesia maka dikenakan sanksi pidana," tambahnya.

Disampaikan oleh Mudzakkir bahwa Indonesia telah mempunyai aturan mengenai pornografi. Yaitu pasal 27 ayat 1 jo pasal 45 ayat 1 UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang UU ITE dan atau pasal 4 ayat 1 jo pasal 29 dan atau pasal 4 ayat 2 jo pasal 30 dan atau pasal 8 jo pasal 34 dan atau pasal 9 jo pasal 35 dan atau pasal 10 jo pasal 36 uu no 44 tahun 2008.

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Dea OnlyFans Bikin Konten Asusila Bukan untuk Orang Indonesia

Berita terkait

Napi Kasus Video Pornografi Anak di Lapas Tangerang Dilarikan ke Rumah Sakit

8 hari lalu

Napi Kasus Video Pornografi Anak di Lapas Tangerang Dilarikan ke Rumah Sakit

Napi kasus video pornografi anak yang jadi bagian jaringan internasional dilarikan ke rumah sakit. Dihukum 14 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

18 hari lalu

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

32 hari lalu

Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

Kecanduan pornografi meningkat di masa pandemi Covid-19 bahkan anak yang masih kecil pun sudah terpapar.

Baca Selengkapnya

Anak Hobi Bermain Game, Orang Tua Diminta Perhatikan Ratingnya

33 hari lalu

Anak Hobi Bermain Game, Orang Tua Diminta Perhatikan Ratingnya

Orang tua diminta mengawasi anak ketika bermain game dengan memperhatikan rating atau klasifikasi yang tertera sesuai usia anak.

Baca Selengkapnya

Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

57 hari lalu

Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

Terpidana kasus jaringan pornografi anak Muhamad Shobur menceritakan bagaimana ia membuat jaringan pornografi anak melalui aplikasi Telegram.

Baca Selengkapnya

Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

57 hari lalu

Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

Kasus pornografi anak di Indonesia ibarat puncak gunung es yang melibatkan jaringan internasional. Terbongkar setelah ada informasi dari FBI.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

57 hari lalu

Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

Terdapat kode khususn yang diberikan saat seorang pelaku ingin membeli konten video pornografi anak.

Baca Selengkapnya

Wawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam

58 hari lalu

Wawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam

Berawal dari main game online dan membelikan makanan, Shobur merekrut anak-anak untuk menjadi pemain video porno. Peminatnya dari luar negeri

Baca Selengkapnya

Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

58 hari lalu

Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

Polisi menangkap enam orang anggota orkes musik kelilng usai viral video perbuatan asusila dua personelnya

Baca Selengkapnya

5 Terdakwa Pembuat Ribuan Video Porno Anak Jalani Persidangan di PN Tangerang

26 Februari 2024

5 Terdakwa Pembuat Ribuan Video Porno Anak Jalani Persidangan di PN Tangerang

Para terdakwa pembuat video porno anak itu menjual ribuan video hingga ke jaringan internasional.

Baca Selengkapnya