Lansia di Bogor Diduga jadi Korban Mafia Tanah, Lahan 9 Hektare Berganti Nama

Minggu, 3 April 2022 11:08 WIB

Ilustrasi sertifikat tanah. Istimewa

TEMPO.CO, Bogor - Bekerja lebih kurang 35 tahun di Pemerintahan Kota Bogor, tidak menjamin Rudy Yusuf, 72 tahun, luput dari mafia tanah. Rudy dan keluarganya diduga menjadi korban mafia tanah selama belasan tahun dan hingga kini masih berusaha mencari keadilan.

Rudy mengatakan bukti alas hak girik dan leter C tanah yang menjadi sengketa di kelurahan masih nama kakenya dan belum berubah hingga saat ini. Namun pada 1991 muncul sertifikat tanah atas nama orang lain melalui akte pengganti wakaf dari orang yang sudah meninggal sejak 1864. “Negara kita aja belum berdiri," kata Rudy kepada Tempo, Ahad 3 April 2022.

Ia mengatakan lahan waris milik keluarganya itu berada di Parung Banteng, Kecamatan Katulampa, tepatnya di belakang perumahan Summarecon Bogor yang baru dengan luas 9 hektare 430 meter. Rudy mengklaim dari dulu keluarganya lah yang menguasai lahan. Mereka berpegang pada surat girik dan leter C yang ada di kelurahan.

Advertising
Advertising

"Girik dan Leter C nya masih atas nama kakek saya, kami juga yang kuasai lahan itu dari dulu. Anehnya bisa terbit sertifikat lahan kami atas nama orang lain melalui proses ajaib, karena sertifikat dan girik berbeda nama. Kalau bukan mafia tanah siapa lagi yang bisa berbuat seperti ini," kata Rudy.

Kuasa Hukum dari ahli waris Mansoer Rd, H. Dalam, kakek Rudy Yusuf, Aum Muharam mengatakan demi mendapat keadilan dan kejelasan kepemilikan lahan tersebut, pihaknya sudah melakuan pelbagai jalur hukum. Mulai dari gugatan ke pengadilan, gugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau TUN, hingga kasasi dan semuanya berhasil dimenangkan.

"Meski kami menang di beberapa pengadilan, namanya mafia mereka ajukan kasasi kembali ke MA. Kami sedang berjuang melawan itu, karena kami yakin klien kami lah pemilik sah lahan itu,” ucap Aum.

Aum pun mempertanyakan kenapa Badan Pertanahan Nasional (BPN) bisa menerbitkan sertifikat itu, padahal girik dan leter C nya atas nama Mansoer Rd, H. Dalam. “Kami akan gugat pembatalan sertifikat itu," katanya.

Selain akan melakukan gugatan perdata pembatalan sertifikat ke PTUN, Aum mengatakan pihaknya akan melaporkan tindak pidana kepada Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat. Sebab, menurut Aum, dari rangkaian kasus terindikasi para mafia lahan ini melakukan tindakan pidana yakni pemalsuan akte, administrasi, dan membuat kesaksian palsu saat memohon penerbitan sertifikat itu. "Untuk mengelabui baik KUA, BPN dan lembaga lainnya, para komplotan mafia tanah ini memakai kedok yayasan keagamaan,” ucap dia.

Menurut Aum, sejak terbit sertifikat tanah itu, tidak pernah pihak ada kegiatan yang berkaitan dengan yayasan. “Minimal ada kegiatan keagamaan atau bangun sarana keagamaan. Ini, mah, tidak. Cuma formalitas saja mereka gunakan nama yayasan untuk memuluskan pembegalan lahan milik klien kami ini,” katanya soal dugaan mafia tanah ini.

M.A MURTADHO

Baca juga: Diduga Korban Mafia Tanah, Kisah Nenek Titin yang Akhinya Tinggal di Panti Jompo

Berita terkait

Polisi Tangkap Kawanan Perampok Modus Jual Mobil Bekas Murah di Bogor, Dipasangi GPS dan Kunci Digandakan

14 jam lalu

Polisi Tangkap Kawanan Perampok Modus Jual Mobil Bekas Murah di Bogor, Dipasangi GPS dan Kunci Digandakan

Kawanan perampok menggandakan kunci dan memasang GPS di mobil tersebut agar bisa melacak dan mencuri kembali kendaraan itu.

Baca Selengkapnya

Kepala SMK Lingga Kencana Jelaskan Pemilihan Travel Will In Urus Rombongan Perpisahan yang Berbuntut Kecelakaan di Subang

2 hari lalu

Kepala SMK Lingga Kencana Jelaskan Pemilihan Travel Will In Urus Rombongan Perpisahan yang Berbuntut Kecelakaan di Subang

Kepala SMK Lingga Kencana Sarojih mengungkapkan kecelakaan bus rombungan perpisahan siswanya di Subang menggunakan travel yang sama seperti study tour ke Garut pada 2023.

Baca Selengkapnya

Tempat Penyuntikan Tabung Gas di Bogor Bisa Konversi 180 Tabung Gas 3 Kg Jadi 45 Tabung Gas 12 Kg per Hari

2 hari lalu

Tempat Penyuntikan Tabung Gas di Bogor Bisa Konversi 180 Tabung Gas 3 Kg Jadi 45 Tabung Gas 12 Kg per Hari

Polisi menggerebek lokasi penyuntikan tabung gas ini di sebuah perumahan di Bogor. Jadi biang kerok hilangnya tabung gas 3 kg.

Baca Selengkapnya

Gempa Darat M3,2 Guncang Sukabumi dan Bogor, Lokasi dan Kedalamannya Mirip Lindu pada 9 Mei Lalu

4 hari lalu

Gempa Darat M3,2 Guncang Sukabumi dan Bogor, Lokasi dan Kedalamannya Mirip Lindu pada 9 Mei Lalu

Gempa tektonik bermagnitudo 3,2 mengguncang sebagian wilayah Sukabumi dan Bogor pada Ahad malam, 12 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Bantu Gibran Bocah Viral Karena Kelaparan di Bogor

7 hari lalu

Polres Metro Depok Bantu Gibran Bocah Viral Karena Kelaparan di Bogor

Polres Metro Depok memberikan bantuan ke Gibran bocah di Bogor yang viral karena kelaparan.

Baca Selengkapnya

Gempa Darat Dangkal Terjadi di Sukabumi, Ini Data dan Penjelasan BMKG

7 hari lalu

Gempa Darat Dangkal Terjadi di Sukabumi, Ini Data dan Penjelasan BMKG

Gempa darat menggetarkan wilayah Bogor dan Sukabumi, Jawa Barat, pada Kamis siang, 9 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Beri Makan Gibran yang Kelaparan di Bogor, TikToker Asal Depok Malah Diancam Dipenjarakan

8 hari lalu

Beri Makan Gibran yang Kelaparan di Bogor, TikToker Asal Depok Malah Diancam Dipenjarakan

TikToker asal Depok diancam dipenjarakan akibat video memberi makan bocah yang kelaparan di Desa Rawa Panjang, Kabupaten Bogor viral di media sosial.

Baca Selengkapnya

Water Kingdom Mekarsari: Harga Tiket, Jam Buka, dan Fasilitasnya

9 hari lalu

Water Kingdom Mekarsari: Harga Tiket, Jam Buka, dan Fasilitasnya

Hari libur, Anda bisa berkunjung ke Water Kingdom Mekarsari di Bogor. Ada banyak wahana yang tersedia, mulai dari toddler pool hingga outbond zodara.

Baca Selengkapnya

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

13 hari lalu

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

Keluarga korban sempat mendapat perlakuan tidak enak dari pelaku yang seorang polisi berpangkat Bripda. Polres Bogor disebut telah olah TKP.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

14 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya