Polusi Batu Bara, Warga Marunda Tuntut DKI Sanksi Perusahaan Bongkar Muat Lain

Reporter

Tempo.co

Editor

Juli Hantoro

Senin, 4 April 2022 17:09 WIB

Ketua Forum Masyarakat Rusunawa Marunda dan Sekitarnya (F-MRM), Didi Suwandi saat membacakan deklarasi menolak pencemaran debu batu bara oleh PT Karya Cipta Nusantara (KCN) di Cilincing, Jakarta Utara, 20 Februari 2022. TEMPO/Eka Yudha Saputra

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Forum Masyarakat Rusunawa Marunda (F-MRM) Didi Suwandi, meminta Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara memberikan sanksi kepada perusahaan bongkar muat lain yang juga menyebabkan pencemaran abu batu bara.

"Kami dari F-MRM menyerahkan kewenangan kepada Sudin LH Jakarta Utara untuk melakukan investigasi,” kata Didi Suwandi saat dihubungi, Senin, 4 April 2022.

Ia mengatakan debu batu bara menjadi persoalan yang utama bagi masyarakat Marunda, namun untuk menentukan sebab-musababnya merupakan wewenang Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.

Yang menjadi persoalan, kata Didi, adalah bagaimana dua regulator yang bertanggung jawab dalam pengawasan lingkungan di Pelabuhan Marunda, Sudin LH Jakarta Utara dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Marunda, tidak efektif memastikan regulasi dilaksanakan oleh pelaku industri di Pelabuhan Marunda sehingga muncul pencemaran.

“Kami meminta kepada Pak Gubernur untuk mengevalusi regulator Lingkungan Hidup dan kami meminta KSOP Marunda segera dicopot akibat carut-marut perizinan dan pengelolaan lingkungan yang melanggar regulasi,” katanya.

Advertising
Advertising

Dinas Lingkungan Hidup atau DLH DKI Jakarta sebelumnya mengatakan sedang memeriksa aktivitas bongkar muat lain di Cilincing, Jakarta Utara selain PT Karya Citra Nusantara, dalam kasus polusi debu batu bara Marunda.

“Kami sudah memeriksa aktivitas lain selain PT KCN. Aktivitas bongkar muat barang curah di Kali Blencong sudah diperiksa oleh Suku Dinas LH Jakarta Utara,” kata Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yogi Ikhwan pada 27 Maret lalu.

Dari hasil pemeriksaan tersebut Sudin LH Jakarta Utara menemukan sejumlah pelanggaran. Perusahaan yang melanggar ini juga akan dikenakan sanksi administratif.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara secara resmi menyerahkan sanksi berisi 32 poin kepada PT Karya Citra Nusantara (KCN) di kantor Pemerintah Kota Jakarta Utara, Kamis, 17 Maret kemarin, untuk mengatasi pencemaran batu bara di permukiman Marunda.

Baca juga: DKI Diminta Hentikan Sementara Operasional PT KCN karena Pencemaran Batu Bara

ANNISA APRILIYANI

Berita terkait

2024, PTBA Yakin Target Produksi 41,3 Juta Ton Batu Bara Tercapai

2 hari lalu

2024, PTBA Yakin Target Produksi 41,3 Juta Ton Batu Bara Tercapai

PT Bukit Asam Tbk (PTBA) optimistis mampu memproduksi batu bara sebesar 41,3 juta ton di tahun 2024 ini.

Baca Selengkapnya

Cerita Pemilik Tanah di Paser Kaltim Terdampak Tambang Batu Bara: Kebun Sawit Tidak Bisa Dipanen

2 hari lalu

Cerita Pemilik Tanah di Paser Kaltim Terdampak Tambang Batu Bara: Kebun Sawit Tidak Bisa Dipanen

Akibat aktivitas tambang batu bara, kebun sawit warga di Paser Kaltim berubah menyerupai pulau. Tak lagi bisa dipanen.

Baca Selengkapnya

Walhi: Rencana Izin Usaha Pertambangan Bagi Ormas Bisa Perparah Kerusakan Lingkungan

3 hari lalu

Walhi: Rencana Izin Usaha Pertambangan Bagi Ormas Bisa Perparah Kerusakan Lingkungan

Walhi mengkritik rencana pemberian izin usaha pertambangan kepada ormas keagamaan bisa picu kerusakan lingkungan lebih berat

Baca Selengkapnya

Tersangka Penganiayaan yang Tewaskan Taruna STIP Bertambah jadi 4 Orang

7 hari lalu

Tersangka Penganiayaan yang Tewaskan Taruna STIP Bertambah jadi 4 Orang

ersangka kasus penganiayaan yang menewaskan taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda, Putu Satria Ananta Rustika, bertambah.

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Polisi Bicara Kemungkinan Tersangka Bertambah

8 hari lalu

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Polisi Bicara Kemungkinan Tersangka Bertambah

Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan menyebut pihaknya tak ingin gegabah di kasus tewasnya taruna STIP Marunda

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Bawa Bukti Dugaan Ada Tersangka Lain

9 hari lalu

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Bawa Bukti Dugaan Ada Tersangka Lain

Kuasa hukum taruna STIP yang tewas dianiaya membawa bukti baru kepada penyidik Polres Jakarta Utara dan berharap ada penetapan tersangka lain.

Baca Selengkapnya

Wali Kota Cilegon Siap Tunjukkan Pengelolaan Co-Firing TPSA Bagendung

9 hari lalu

Wali Kota Cilegon Siap Tunjukkan Pengelolaan Co-Firing TPSA Bagendung

Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon siap tunjukan proses pengelolaan sampah menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Bagendung.

Baca Selengkapnya

Kasus Penganiayaan Taruna STIP Hingga Tewas, Keluarga Syok Tegar Ditetapkan Tersangka

10 hari lalu

Kasus Penganiayaan Taruna STIP Hingga Tewas, Keluarga Syok Tegar Ditetapkan Tersangka

Akibat perbuatannya menganiaya adik kelasnya hingga meninggal, taruna STIP itu terancam hukuman penjara 15 tahun.

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Kritik Pameran Kendaraan Listrik, Sebut Ada Kepentingan Bisnis Elit

11 hari lalu

Faisal Basri Kritik Pameran Kendaraan Listrik, Sebut Ada Kepentingan Bisnis Elit

Faisal Basri mengkritisi promosi kendaraan listrik yang selama ini tak mengungkap adanya dampak negatif lantaran masih mengandalkan batu bara

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Perjalanan Bisnis Sepatu Bata hingga Tutup Pabrik, Kawasan IKN Kebanjiran

11 hari lalu

Terpopuler: Perjalanan Bisnis Sepatu Bata hingga Tutup Pabrik, Kawasan IKN Kebanjiran

Terpopuler: Perjalanan bisnis sepatu Bata yang sempat berjaya hingga akhirnya tutup, kawasan IKN kebanjiran.

Baca Selengkapnya