PB HMI Ultimatum Polisi, Minta Anggotanya Dibebaskan 1x24 Jam

Sabtu, 23 April 2022 10:38 WIB

Aksi HMI Jabodetabek berunjuk rasa di depan Istana Presiden, Jakarta Pusat, Jumat, 22 April 2022. ANTARA/Ricky Prayoga

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap empat anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dalam aksi unjuk rasa tentang kasus salah tangkap yang terjadi di Tambelang, Bekasi. Keempat anggota HMI yang berdemonstrasi di kawasan patung kuda saat hujan-hujan itu kini ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat.

Sekjen Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Ichya Halimudin, menilai penangkapan anggotanya ini menunjukkan Indonesia sedang darurat hukum. Ia berharap polisi segera membebaskan rekannya dalam tempo 1x24 jam.

"Kami meminta empat kader HMI yang ditahan di Polres Jakarta Pusat untuk segera dibebaskan dalam waktu 1x24 jam sejak pemeriksaan dimulai," kata Ichya lewat keterangan tertulis pada Sabtu, 23 April 2022.

Advertising
Advertising

Jika dalam jangka waktu 1 x 24 Jam rekannya belum dibebaskan, Ichya mengancam akan menyerukan atau mengajak seluruh kader dan keluarga besar HMI untuk menggelar demonstrasi lebih akbar. "Mengajak keluarga besar HMI seluruh Indonesia untuk bersama-sama menemani perjuangan kami menegakan keadilan khususnya untuk kader HMI,” ucap dia.

PB HMI menyesalkan tindakan represif aparat kepolisian dalam menangani aksi mahasiswa. Ichya menuduh kader HMI ditangkap dengan cara-cara yang tidak humanis. "Kami meminta kapolri mengevaluasi seluruh jajaran aparat kepolisian yang mencederai tagline “PRESISI” yang diusung oleh bapak kapolri," ujarnya.

Mereka mengecam pula segala bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia yang diduga dilakukan oleh institusi kepolisian dalam menangani massa aksi mahasiswa.

Empat orang anggota HMI yang ditangkap adalah: Akmal Fahmi (Ketua Bidang PTKP HMI), Sanipar (Ketua Bidang Pariwisata PB HMI), Andi (Dep. Hukum dan HAM PB HMI), dan Imam Zarkasi (Fungsionaris HMI).

Kader HMI Jadi Korban Salah Tangkap Kasus Begal, Polisi: Kita Lihat Vonis Hakim

Kasus salah tangkap guru ngaji yang juga kader HMI memasuki babak baru setelah mendapat tanggapan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM) pada Rabu 20 April 2022 lalu.

Komnas HAM menilai ada banyak kesalahan yang dilakukan polisi dalam penanganan kasus begal tersebut.

Atas temuan Komnas HAM tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan menyampaikan bahwa saat ini proses hukum tengah berlangsung. Polda Metro Jaya akan patuh kepada putusan hakim di pengadilan.

"Jadi gini pembegalan Bekasi sudah berlangsung, mari kita hormati proses hukum, Polisi juga patuh dengan keputusan hukum sekarang sudah proses di pengadilan," jawab Zulpan saat ditanya wartawan pada Jumat 22 April 2022.

Saat ini, pihak Polda Metro Jaya tengah menunggu proses dari Majelis Hakim. Dikarenakan Ketua Majelis Hakim sedang sakit, pembahasan kasus ini menjadi tertunda. "Tinggal menunggu proses majelis hakim, saya dengar ketua Majelis hakim sakit, kita lihat vonis majelis hakim nanti," ujar Zulpan.

Sebelumnya, pada konferensi pers Rabu 20 April 2022, Komnas HAM menemukan sepuluh bentuk kekerasan yang diduga dilakukan kepolisian pada guru ngaji di Bekasi. Muhammad Fikry dan beberapa temannya ditangkap pada 28 Juli 2021 lalu.

Setelah ditangkap, mereka disiksa agar mengaku telah melakukan pembegalan di Jalan Sukaraja pada 24 Juli 2021. Adapun lokasi penyiksaannya di halaman gedung Telkom yang berada di seberang Polsek Tambelang.

Baca juga: Sosok Fikry yang Diduga Jadi Korban Salah Tangkap Kasus Begal di Bekasi

Berita terkait

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

8 menit lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

3 jam lalu

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

5 orang mencoba begal calon siswa bintara Polri di Kebun Jeruk, Jakarta Barat. Para begal itu asal Pandeglang, Banten.

Baca Selengkapnya

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

6 jam lalu

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

Seorang calon siswa Bintara Polri berusia 18 tahun menjadi korban begal saat berangkat ke lokasi tes. Polisi bergerak cepat menangkap para begal.

Baca Selengkapnya

Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

7 jam lalu

Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

Tim Jatanras Polda Metro Jaya mengambil tindakan tegas terhadap satu begal yang melawan saat hendak ditangkap.

Baca Selengkapnya

5 Begal Motor Calon Siswa Bintara Polri Ditangkap, Satu Orang Ditembak Mati Karena Melawan Petugas

7 jam lalu

5 Begal Motor Calon Siswa Bintara Polri Ditangkap, Satu Orang Ditembak Mati Karena Melawan Petugas

Lima begal merampas motor milik calon siswa bintara Polri. Salah satu pelaku melawan saat hendak ditangkap polisi.

Baca Selengkapnya

Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

1 hari lalu

Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

Seorang pejabat Kementerian Perhubungan diduga melakukan penistaan agama karena mengInjak Alquran saat bersumpah tidak selingkuh

Baca Selengkapnya

Skenario Palsu 2 Pelaku Sembunyikan Fakta Pembunuhan Mayat dalam Sarung Biru

2 hari lalu

Skenario Palsu 2 Pelaku Sembunyikan Fakta Pembunuhan Mayat dalam Sarung Biru

2 tersangka pembunuhan berencana, AH dan N, membuat skenario palsu dalam kasus pembunuhan AH, pemilik warung Madura.

Baca Selengkapnya

Kronologi Pembunuhan Berencana Mayat dalam Sarung di Pamulang

2 hari lalu

Kronologi Pembunuhan Berencana Mayat dalam Sarung di Pamulang

Pelaku pembunuhan berencana menghabisi sepupunya dengan alasan sakit hati karena diperlakuan tak baik.

Baca Selengkapnya

Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan Mayat di Pamulang, Rekan Kerja di Warung Madura

4 hari lalu

Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan Mayat di Pamulang, Rekan Kerja di Warung Madura

Penanganan kasus pembunuhan pria yang jasadnya ditemukan terbungkus kain di dekat kebun ini akan ditangani Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Polisi Tanggapi Parkir Liar di Luar Masjid Istiqlal Minta Rp150 Ribu

4 hari lalu

Polisi Tanggapi Parkir Liar di Luar Masjid Istiqlal Minta Rp150 Ribu

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro membenarkan ada juru parkir liar di kawasan Masjid Istiqlal yang meminta Rp150 ribu ke pengendara

Baca Selengkapnya