Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sosok Fikry yang Diduga Jadi Korban Salah Tangkap Kasus Begal di Bekasi

image-gnews
Ilustrasi begal motor. TEMPO/Iqbal Lubis
Ilustrasi begal motor. TEMPO/Iqbal Lubis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Orang tua dari Muhammad Fikry, kader HMI dan guru ngaji yang ditetapkan tersangka kasus begal di Bekasi. Fikry diduga jadi korban salah tangkap. Orang tuanya berharap kepolisian segera membebaskan anaknya tersebut.

Rusin, 47 tahun, ayahanda dari Fikry menyampaikan bahwa selama ini ia sudah lelah terus menunggu kejelasan atas kasus yang menimpa anaknya ini.

Saat diwawancara di Gedung HMI, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Kamis sore, 3 Maret 2022, Rusin tak kuasa menahan air matanya saat menanggapi pertanyaan wartawan. 

"Saya sudah lelah dan capek untuk terus menunggu kejelasan dari kepolisian tentang anak saya. Fikry itu anak baik," kata Rusin dengan nada bicata terbata-bata. 

Selama 7 bulan ditahan ini, orangtua dari Fikry ini sangat berharap dan terus menanti sampai kapan anak kesayangannya ini segera dibebaskan. 

Iin Yuspita, 47 tahun, ibunda dari Muhammad Fikry mengatakan bahwa setiap malam ia selalu menangis jika mengingat buah hati yang pernah dilahirkannya itu. 

"Selama 7 bulan ini ditangkap, saya gak kuat menahan air mata. Kalau ngelihat fotonya gitu, air mata itu sudah gak tahan. Apalagi baru-baru ditangkap itu, setiap hari air mata keluar," ujar Iin. 

"Saat kejadian itu sampai gak bisa, tidur gak enak makan, gak bisa mikir yang saya lakukan hanya nangis gitu. Selama seminggu itu kerjaannya nangis aja. Keingetan terus," ujar Iin.

Ibu dari 4 orang anak itu selalu kesusahan jika ditanya oleh adik-adiknya. "Ketika adik-adiknya bertanya di mana abangnya, itu saya sudah gak kuat," kata Iin.

Selama ini, Muhamamd Fikry kerap membantu ayahnya kerja di bengkel dan aktif dalam kegiatan keagamaan di Kampung. 

"Fikry itu anak baik, dia kerap membantu di Bengkel. Dia juga aktif di Majelis Taklim," katanya.

"Kalo ada orang meninggal di kampung ia ikut ngajiin terus dapat bayaran, entah pakai duit entah pakai beras ia sering kasih ke saya. Ini mak rejeki anak sholeh, katanya gitu," kata Iin. 

Pasca penangkapan Fikry, kegiatan anak-anak ngaji di Masjid jadi sempat kocar-kacir. Pada awal-awal penangkapan itu anak-anak sempat berhenti belajar ngaji. 

"Sejak ditangkapnya Fikry, anak-anak ngaji jadi amburadul. Waktu awal-awal pengajian sempat berhenti karena gak ada yang ngajarin," kata Ibu Fikry.  

Ditanya mengenai harapannya kepada kepolisian, Iin menyampaikan perbaikan dalam instansi Kepolisian. 

"Kalau bisa Kepolisian kerjanya lebih bener deh. Kalau menangkap orang harus lebih teliti gitu. Harus ada surat penangkapan, ijin RT/RW, dan ijin orang tua. Katanya mereka berpendidikan tinggi, tapi kok menangkap anak saya seperti menenteng binatang gitu. Gak ada sopan santunnya," ujar Iin dengan mata yang masih berkaca-kaca.

Baca juga: PB HMI Desak Komnas HAM Bentuk Tim Independen Kasus Salah Tangkap Kader HMI

 

 

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Kota Medan, Berikut Sederet Kontroversi Bobby Nasution

38 menit lalu

Menantu Presiden Joko Widodo yang juga Wali kota Medan, Bobby Nasution ketika ditemui di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Sabtu, 6 April, 2024. Tempo/Defara
Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Kota Medan, Berikut Sederet Kontroversi Bobby Nasution

Bobby Nasution kembali menuai kontroversi setelah melantik pamannya menjadi Sekda Kota Medan. Ini deretan kontroversinya.


Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

3 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

3 hari lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.


Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

4 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

4 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Koper Hitam Berisi Mayat Ditemukan di Semak Belukar Cikarang Bekasi

4 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Koper Hitam Berisi Mayat Ditemukan di Semak Belukar Cikarang Bekasi

Koper berwarna hitam berisi mayat ditemukan warga di semak-semak pinggir Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

5 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

5 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

6 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian di TikTok.


Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

6 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam pisau / klitih / perampokan. Shutterstock
Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.