Laporan Komnas HAM Soal Penyiksaan Tahanan di Polres Jaksel, Kompolnas: Tak Ada

Senin, 25 April 2022 17:10 WIB

Poengky Indarti. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas telah melakukan penyelidikan mengenai laporan Komnas HAM soal dugaan penganiayaan dan pungli kepada tahanan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti menyampaikan hasil penyelidikan atas kematian seorang tahanan Polres Jakarta Selatan bernama Freddy Nicolaus Andi S Siagian. Dia adalah tersangka kasus narkoba yang meregang nyawa saat mendekam di Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.

Dalam penyelidikan itu, Poengky mengatakan, Kompolnas menemukan jika Freddy meninggal karena penyakit yang sudah kompleks.

"Kompolnas memperoleh klarifikasi dari Polda Metro Jaya bahwa almarhum meninggal disebabkan sakit komplikasi. Kompolnas juga mendapatkan informasi bahwa telah dilakukan audit investigasi terhadap dugaan kasus penyiksaan dan pungutan liar," ungkap Poengky saat dihubungi pada Senin, 25 April 2022.

Kompolnas, kata Poengky, tidak menemukan adanya penyiksaan setelah melakukan pengecekan pada petugas dan kamera pemantau CCTV.

"Penyidik, petugas jaga tahanan, kawan-kawan sesama tahanan, serta CCTV telah diperiksa dan hasilnya tidak ada penyiksaan yang dilakukan oleh anggota, maupun penganiayaan yang dilakukan oleh sesama tahanan," ujar Poengky.

Kompolnas juga menyampaikan bahwa adanya dugaan pungutan liar atau pungli juga tidak ditemukan. Meski begitu Polda Metro Jaya perlu menindaklanjuti temuan Komnas HAM dengan melakukan dua kali pengecekan dan dua kali pemeriksaan.

"Polda Metro Jaya tetap perlu menindaklanjuti laporan Komnas HAM untuk melakukan dobel kroscek dan dobel pemeriksaan, apakah benar ada anggota Polres Jakarta Selatan yang meminta uang Rp 15 juta untuk biaya ruang tahanan? Atau ada di antara sesama tahanan yang meminta uang tersebut?" kata Poengky.

Dia mengatakan, perlu dibuktikan apakah ada serah terima uang dari almarhum kepada anggota atau sesama tahanan agar hasilnya valid.

"Selanjutnya hasil pemeriksaan perlu disampaikan kepada publik. Jika benar ada anggota yang melakukan pungutan liar, maka yang bersangkutan harus diproses pidana dan etik," kata dia.

Dia mengatakan, jika ditemukan adanya kesalahan dalam temuan Komnas HAM, maka mereka perlu memberikan klarifikasi kepada publik.

Menurut Kompolnas dikarenakan isu ini sangat sensitif karena menyangkut nama baik Polri.

"Isu ini sangat sensitif karena menyangkut dugaan pelanggaran hukum oleh anggota dalam proses penyidikan, sehingga tidak bisa dibiarkan tanpa ada tindakan tegas. Demikian pula jika diduga ada sesama tahanan yang meminta uang, maka harus dilakukan pemeriksaan dan bagi yang terbukti melakukan harus diproses pidana," ujar Poengky.

Temuan Komnas HAM

Dalam konferensi pers pada Rabu, 20 April 2022, Komnas HAM menyatakan peristiwa kematian Freddy di tahanan Polres Metro Jakarta Selatan pada 13 Januari 2022 telah terjadi pelanggaran hak asasi manusia.

Analis Pelanggaran HAM Komnas HAM Nina Chesly mengatakan pelanggaran HAM terhadap Freddy berupa hak hidup, hak untuk memperoleh keadilan, dan hak atas kesehatan.

"Serta hak untuk terbebas dari penyiksaan, perlakuan tidak manusiasi, penghukuman yang kejam dan merendahkan martabat," kata Nina.

Dalam pemantauan Komnas HAM memang ditemukan jika kematian Freddy disebabkan penyakit yang dideritanya. Namun, kata Nina, hal itu tidak menjadi penyebab utama tewasnya Freddy.

Advertising
Advertising

Baca juga: PB HMI Desak Komnas HAM Bentuk Tim Independen Kasus Salah Tangkap Kader HMI

Berita terkait

Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

4 jam lalu

Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan peristiwa meninggalnya Rio, salah satu mahasiswa di STIP menjadi evaluasi bersama bagi Kemenhub.

Baca Selengkapnya

Biaya Kuliah Mahal, Komnas HAM Bakal Audit Kampus soal Hak atas Pendidikan

4 jam lalu

Biaya Kuliah Mahal, Komnas HAM Bakal Audit Kampus soal Hak atas Pendidikan

Kenaikan biaya kuliah terjadi di sejumlah perguruan tinggi negeri dan menimbulkan reaksi keras dari mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Soroti Potensi Konflik Berbasis Diskriminasi Etnis di Pilkada 2024

13 jam lalu

Komnas HAM Soroti Potensi Konflik Berbasis Diskriminasi Etnis di Pilkada 2024

Komnas HAM akan menggunakan UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dalam melakukan pengawasan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Seorang Komika Dilaporkan Komunitas Tuli ke ke Polres Metro Jakarta Selatan, Dianggap Menghina Bahasa Isyarat

1 hari lalu

Seorang Komika Dilaporkan Komunitas Tuli ke ke Polres Metro Jakarta Selatan, Dianggap Menghina Bahasa Isyarat

Seorang komika dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan karena dianggap telah melakukan penghinaan terhadap bahasa isyarat.

Baca Selengkapnya

Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

1 hari lalu

Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

Pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016 silam, Polisi hingga saat ini masih mencari 3 pelaku yang masih berstatus DPO.

Baca Selengkapnya

Polri Bakal Berlakukan Pemberitahuan Tilang Via WhatsApp, Kompolnas Akan Supervisi Kebijakan

2 hari lalu

Polri Bakal Berlakukan Pemberitahuan Tilang Via WhatsApp, Kompolnas Akan Supervisi Kebijakan

Kompolnas mengapresiasi berbagai inovasi baru yang dibuat Polri untuk pelayanan kepada masyarakat, seperti notifikasi tilang via pesan WhatsApp.

Baca Selengkapnya

Kasus Kematian Brigadir RAT, Beda Pernyataan Polda Sulawesi Utara dan Si Pengusaha Tambang

4 hari lalu

Kasus Kematian Brigadir RAT, Beda Pernyataan Polda Sulawesi Utara dan Si Pengusaha Tambang

Kematian Brigadir RAT masih menyisakan misteri. Untuk apa ia di Jakarta, padahal tugasnya di Manado? Kenapa beda keterangan Polda Sulut dan pengusaha?

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Kemenhub Ucapkan Kode-kode Khusus saat Aniaya Adik Tingkat Hingga Tewas

4 hari lalu

Taruna STIP Kemenhub Ucapkan Kode-kode Khusus saat Aniaya Adik Tingkat Hingga Tewas

Polisi melibatkan ahli bahasa untuk mengungkap kode-kode khusus yang diucapkan taruna STIP Kemenhub saat menganiaya adik tingkat hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Menhub Bebastugaskan Direktur STIP Buntut Taruna Tewas Dianiaya Senior: Ini Tanggung Jawab dan Tindakan Tegas

4 hari lalu

Menhub Bebastugaskan Direktur STIP Buntut Taruna Tewas Dianiaya Senior: Ini Tanggung Jawab dan Tindakan Tegas

Menhub Budi Karya Sumadi membebastugaskan direktur dan beberapa pejabat di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Taruna STIP Kemenhub sebagai Tersangka Baru Kekerasan Terhadap Adik Tingkat Hingga Tewas

4 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Taruna STIP Kemenhub sebagai Tersangka Baru Kekerasan Terhadap Adik Tingkat Hingga Tewas

Tiga taruna tingkat dua STIP Kemenhub tersebut dianggap terlibat dalam kekerasan terhadap adik tingkat Putu Satria Ananta hingga tewas.

Baca Selengkapnya