Polda Metro Sebut Jika Iko Uwais Terbukti Bersalah, Laporannya Bisa Gugur

Selasa, 14 Juni 2022 19:22 WIB

Iko Uwais saat berbagi cerita dengan wartawan terkait keterlibatannya dalam film Hollywood bertajuk Stuber di Eicentrum Cinema XXI, Jakarta, Senin malam, 24 Juni 2019. TEMPO/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta - Aktor Uwais Qorny alias Iko Uwais melaporkan balik pelapor kasus dugaan penganiayaan yaitu Rudi dan istrinya, Vitria Mahardika Inda. Namun, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan menjelaskan laporan Iko akan tetap mengacu pada laporan Rudi di Polres Metro Bekasi Kota.

“Tentunya nanti laporan ataupun pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota akan mendasari langkah penanganan di Polda Metro,” ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Selasa, 14 Juni 2022.

Menurut Zulpan, Iko Uwais melaporkan Rudi atas dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya. Jika laporan di Polres Metro Bekasi Kota terbukti terjadi tindak pidana pemukulan atau kekerasan di depan muka umum sebagaimana dilaporkan Rudi, tentunya laporan pencemaran nama baik bisa dikatakan gugur.

“Tapi saya belum bisa menyimpulkan itu, karena ini adalah kewenangan penyidik yang lebih paham. Pihak kepolisian akan bekerja berdasarkan fakta hukum yang ada di lapangan,” kata dia.

Mangkir dari panggilan polisi

Zulpan menyatakan aktor film laga itu seharusnya menjalani pemeriksaan polisi hari ini. Hal itu berdasarkan surat panggilan yang dilayangkan Satuan Reserse Kriminal Polres Bekasi Kota.

“Hari ini Iko Uwais sesuai surat panggilan dari Sat Reskrim Polres Bekasi Kota akan menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota,” tutur Zulpan.

Advertising
Advertising

Namun, Kapolres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Hengki memastikan Iko dan adiknya Firmansyah tidak hadir dalam pemeriksaan kasus dugaan penganiayaan hari ini. “Pihak pengacara menyampaikan sore ini akan datang ke sini bahwa yang bersangkutan belum bisa hadir karena masih ada kegiatan dan akan di-schedule-kan lagi," ujar Hengki dalam keterangannya.

Soal waktu pemanggilan berikutnya, polisi akan berkoordinasi dengan pengacara Iko Uwais. "Secepatnya, nanti kita koordinasikan lagi dengan pihak terlapor akan kita periksa atau kita panggil selanjutnya," tutur dia.

Baca juga: Iko Uwais Lapor Balik: Rudi Hina Audy Item Gunakan Jin dan Babi Ngepet

Berita terkait

Kasus Persetubuhan Anak di Tangsel Mandek Hampir 2 Tahun, Kompolnas Bakal Datangi Polda Metro Jaya

3 jam lalu

Kasus Persetubuhan Anak di Tangsel Mandek Hampir 2 Tahun, Kompolnas Bakal Datangi Polda Metro Jaya

Poengky mengatakan, Kompolnas akan mengawal kasus dugaan persetubuhan anak tersebut agar pelaku, yang merupakan staf kelurahan segera ditindak tegas.

Baca Selengkapnya

Siswa MTs di Semarang Diduga Aniaya Adik Kelas Pakai Setrika karena Ajakan Jabat Tangan Tak Direspons

18 jam lalu

Siswa MTs di Semarang Diduga Aniaya Adik Kelas Pakai Setrika karena Ajakan Jabat Tangan Tak Direspons

Seorang siswa Madrasah Tsanawiyah atau MTs di Susukan, Kabupaten Semarang diduga menganiaya adik kelasnya menggunakan setrika di asrama

Baca Selengkapnya

Terima Dukungan Kaesang Maju Pilwalkot Bekasi, DPD PSI: Keputusan di Tangan Beliau

21 jam lalu

Terima Dukungan Kaesang Maju Pilwalkot Bekasi, DPD PSI: Keputusan di Tangan Beliau

PSI Kota Bekasi mengaku telah menerima dukungan agar Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep maju di Pilwalkot Bekasi 2024

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

1 hari lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

1 hari lalu

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dilaporkan atas dugaan penistaan agama karena menginjak Alquran

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

1 hari lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

1 hari lalu

Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

Mustari, 60 tahun, mati di tangan anak kandungnya sendiri setelah mengalami luka di bagian kepala akibat dipukul menggunakan paving block di Tangerang

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

2 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

5 orang mencoba begal calon siswa bintara Polri di Kebun Jeruk, Jakarta Barat. Para begal itu asal Pandeglang, Banten.

Baca Selengkapnya

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

2 hari lalu

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

Seorang calon siswa Bintara Polri berusia 18 tahun menjadi korban begal saat berangkat ke lokasi tes. Polisi bergerak cepat menangkap para begal.

Baca Selengkapnya