Sepekan Perluasan Ganjil Genap di Jakarta, Polisi Tilang 472 Pengendara

Rabu, 22 Juni 2022 11:18 WIB

Petugas kepolisian melarang pengendara mobil berplat nomor genap memasuki Jalan MH Thamrin di kawasan Bundaran Monas, Jakarta, Jumat, 13 Agustus 2021. Pemprov DKI Jakarta menerapkan sistem ganjil genap di delapan ruas jalan di Jakarta pada pukul 06.00-20.00 WIB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memperluas kebijakan ganjil genap menjadi 26 ruas di jalan-jalan Ibu Kota. 13 ruas baru yang telah diterapkan ganjil genap pun tercatat ratusan pengendara masih melanggar.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Jamal Alam mengatakan, pada periode 13-22 Juni 2022 sebanyak 472 pengendara melanggar aturan ganjil-genap di 13 ruas perluasan. Mayoritas ditilang secara manual.

"Penindakan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) 28, tilang manual 444, sehingga jumlahnya 472 pelanggar," kata Jamal melalui keterangan tertulis, Rabu, 22 Juni 2022.

Penindakan tilang ini terbagi dua karena ada beberapa ruas baru ganjil-genap yang belum dipasang kamera ETLE. Oleh sebab itu, bagi ruas-ruas baru yang tidak ada ETLE ditilang secara manual oleh petugas kepolisian di lapangan.

"Yang di dukung perangkat ETLE, maka penindakan dilakukan dengan kamera ETLE. Bagi ruas jalan yang belum memiliki ETLE, penindakan gage di lakukan dengan tilang konvensional," ucap Jamal.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sebetulnya telah menetapkan perluasan kebijakan ganjil genap di 26 ruas jalan Ibu Kota mulai 6 Juni 2022, namun baru sebatas sosialisasi dan uji coba. Penerapan sanksi dilaksanakan mulai 13 Juni 2022 dan akan dievaluasi 3 bulan ke depan.

Advertising
Advertising

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, 26 ruas itu adalah Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Polim, Jalan Fatmawati-TB Simatupang, Jalan Tomang Raya, Jalan S Parman, Jalan Gatot Subroto, Jalan MT Haryono, Jalan HR Rasuna Said, dan Jalan DI Panjaitan.

Kemudian, Jalan Ahmad Yani, Jalan Gunung Sahari, Jalan Pintu Besar Selatan, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Majapahit, Jalan Medan merdeka Barat, Jalan Suryopranoto, Jalan Balikpapan, Jalan Kyai Caringin, Jalan Pramuka, Jalan Salemba Raya sisi Barat, Jalan Salemba Raya sisi Timur-Simpang Paseban-Simpang Diponegoro, Jalan Kramat Raya, serta Jalan Stasiun Senen.

"Untuk 14 kawasan yang tidak ada kamera ETLE nya maka penindakan digunakan dengan menggunakan penindakan secara manual artinya penilangan manual oleh anggota di lapangan," ujar Sambodo.

12 Jalan yang Telah Diawasi Kamera ETLE

Adapun 12 ruas yang telah diawasi kamera ETLE itu adalah Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Polim, Jalan S.Parman, Jalan Gatot Subroto, Jalan Rasuna Said, Jalan DI Panjaitan, Jalan Gunung Sahari, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Merdeka Barat, dan Jalan Stasiun Senen.

Sambodo berujar, 12 titik ini menjadi penting dicatat supaya masyarakat bisa memastikan bahwa tidak ada tilang dua kali di kawasan tersebut. Artinya, anggota polisi yang berjaga di 12 ruas itu tidak boleh menilang langsung di tempat pengendara yang melanggar kebijakan perluasan ganjil genap.

"Kalau dia ditilang manual karena ganjil genap maka kami akan cocokkan dengan data ETLE. Jadi di kawasan yang ada ETLE nya kami menjamin tidak akan ada tilang 2 kali. Kami akan utamakan yang kena tilang ETLE," kata Sambodo.

Baca juga:

Berita terkait

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

9 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy menyatakan istrinya telah melaporkan Wijanto ke Polda Metro Jaya atas dugaan TPPU.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

1 hari lalu

Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

Penduduk Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, menjadi gaduh setelah ditemukannya mayat dalam koper pada 25 April lalu. Ini kasus pembunuhan lain.

Baca Selengkapnya

Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

1 hari lalu

Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

Polda Metro Jaya menyatakan siap membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menertibkan parkir liar

Baca Selengkapnya

Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

1 hari lalu

Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

Polisi melakukan uji coba pengiriman surat tilang elektronik (ETLE) via WhatsApp

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

2 hari lalu

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengklaim tidak sulit memberantas parkir liar

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

2 hari lalu

Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

Korlantas Polri berencana menggunakan nomor WhatsApp khusus dalam surat pemberitahuan tilang elektronik atau ETLE.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

2 hari lalu

Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

Korlantas Polri menyatakan belum akan memberlakukan surat tilang elektronik melalui WhatsApp. Masih memastikan jaminan keamanan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

Dirlantas Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa mulai sekarang, surat tilang akan dikirimkan melalui pesan WhatsApp (WA) dan SMS.

Baca Selengkapnya

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

3 hari lalu

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

YLBHI dan LBH Jakarta mengecam diskriminasi dan kekerasan oleh kelompok intoleran kepada sejumlah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang.

Baca Selengkapnya

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

4 hari lalu

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

Apa itu pelat nomor khusus dan bagaimana aturannya termasuk saat masuk wilayah sistem ganjil-genap?

Baca Selengkapnya